• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

LBH Papua: Kehadiran militer dalam PSN langgar hak masyarakat adat Marind

December 1, 2024
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Syam Terrajana
LBH Papua

Foto bersama usai diskusi terkait membedah pendekatan militerisme dalam PSN, pelanggaran hak masyarakat adat Marind dan sebagai penunjang krisis iklim di Aula USTJ, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/11/2024).-Jubi/ Aida Ulim

0
SHARES
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pembentukan dan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam Proyek Strategis Nasional akan menambah ketakutan bagi warga sipil serta berdampak pada terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM bertambah di Papua.

Demikian dikemukakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua,  Emanuel Gobay, saat diskusi membedah pendekatan militerisme dalam PSN, pelanggaran hak masyarakat adat Marind dan sebagai penunjang krisis iklim di Aula USTJ, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/11/2024).

Gobay mengatakan,  TNI membentuk Yonif penyangga daerah rawan di lima wilayah di Papua untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Namun berdasarkan pemantauan LBH Papua,  hal tersebut menimbulkan kekhawatiran dan  ketakutan masyarakat.

“Apalagi masyarakat adat yang terdampak PSN, pengembangan pangan dan energi di Merauke Papua Selatan,”katanya

Ia mengatakan lima Batalyon yang membekap PSN di Papua terdapat di lima daerah yaitu Yonif 801 atau Ksatria Yudha Kentswuri bermarkas di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua dan Yonif 802 atau Wimane Mambe Jaya bermarkas di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Yonif 803 Nduka Adyatma Yuddha bermarkas di Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan, Yonif 804 Dharma Bhakti Asasta Yudha bermarkas di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan serta Yonif 805 Ksatria Satya Waninggap bermarkas di Sorong, Papua Barat Daya.

“TNI ada dalam PSN di Papua melanggar UU TNI mereka sendiri,  karena tidak diatur mendukung program ketahanan pangan. Maka jelas-jelas menunjukkan,  tindakan Panglima TNI resmikan lima Batalyon Infanteri (Yonif) Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah adalah tindakan pelanggaran Tugas Pokok TNI sebagaimana diatur pada Pasal 7 ayat (1), ayat (2), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia,”katanya

Selain itu, tindakan meresmikan lima Batalyon Infanteri (Yonif) penyangga daerah rawan di Lima daerah Papua Untuk PSN Pemerintah,  maka secara langsung menunjukkan bukti, Panglima TNI secara terang-terang sedang mengarahkan prajurit untuk melakukan tindakan yang dilarang, yaitu Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan Bisnis. Dengan kewenangan pemerintah Republik Indonesia mampu mengawinkan kepentingan politik pertahanan keamanan wilayah Papua dengan kepentingan ekonomi politik pengelolaan sumber daya alam.

BERITATERKAIT

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

Masyarakat adat Bougainville protes pembukaan kembali Tambang Panguna

PM targetkan reformasi PNG LNG untuk kepentingan masyarakat adat

Perlu regulasi daerah untuk melindungi hak masyarakat adat Papua

Pada prinsipnya Proyek Strategis Nasional di Merauke dilakukan tanpa mengikuti mekanisme penanaman modal serta penyediaan tanah ulayat sesuai ketentuan. Penanam modal yang melakukan investasi di wilayah Provinsi Papua,  harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat sebagaimana diatur pada Pasal 42 ayat (2), UU Otsus Papua.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Atas dasar itu, dapat disimpulkan,  Proyek Strategis Nasional di Merauke melanggar Hak Masyarakat Adat Papua Khususnya Masyarakat Adat Marind yang dilindungi sesuai dengan ketentuan Pasal 18b ayat (2), UUD 1945 juncto Pasal 6, UU No 39 Tahun 1999 junto Pasal 43 ayat (1), UU No 2 Tahun 2021,”katanya

Ia juga mengatakan tindakan pengembangan Proyek Strategis Nasional Pangan di Merauke sudah menghancurkan tempat berburu dan meramu masyarakat Adat Marind. Serta melihat fakta misi kehadiran 2 ribu pasukan TNI yang bertugas, dinilai telah  mengubah corak masyarakat adat Marind dari budaya  berburu dan meramu menjadi petani. Itu  secara jelas akan mengarahkan masyarakat adat dat Marind pada posisi korban tindakan kejahatan genosida.

Katanya lagi, PSN di Merauke dilakukan dengan cara melanggar berbagai peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. PSN telah mengawinkan kepentingan politik keamanan wilayah Papua dengan Kepentingan ekonomi politik indonesia dalam pengolahan sumber daya alam Papua yang akan melahirkan tindakan genosida yang akan memperburuk kondisi bumi manusia dan mengakibatkan pemanasan global.

“Kemudian PSN di Papua telah menghidupkan praktik militerisme dalam Pengolahan SDA yang disebabkan watak Penguasa hari ini yang  berlatar belakang militer dan pengusaha,”katanya

Direktur Eksekutif Walhi Papua Maikel Peuki, pada kesempatan yang sama  mengatakan  di Papua, hampir ratusan juta ijin perusahaan yang sudah dicapai, baik itu perusahaan sawit hingga  perusahaan kayu. Diketahui, perusahan sawit telah membuka  lahan yang dibuka cukup besar dan itu ada di hutan-hutan  di Papua.

“Dampak yang ditimbulkan PSN di wilayah Merauke dan juga di beberapa wilayah itu akan memicu konflik dan semakin memperuncing ketegangan antara masyarakat adat Papua dengan negara bersama pihak perusahaan,” katanya

Ia juga mengatakan,  proyek-proyek besar yang digagas pemerintah Indonesia dengan atas nama pembangunan ekonomi, justru telah mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat. Khususnya terkait pengelolaan tanah adat yang sejak lama dijaga dan dikelola secara turun-temurun. Dampaknya akan terjadinya krisis iklim dan pemanasan global.

PSN di Papua lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dan pembangunan daripada mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Proyek-proyek besar yang dilakukan pemerintah hanya menguntungkan perusahaan dan sekelompok orang tertentu.  Sementara masyarakat adat terpinggirkan dan kehilangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam yang menjadi haknya.

“Ini tugas kita sebagai anak muda yang sudah belajar banyak hal, pulang ke kampung masing-masing kasih tau, berikan pengertian kepada orang tua kita bahwa setiap investasi yang masuk ke wilayah adat kita, itu hanya merusak ruang hidup mereka,”katanya. (*)

Tags: hak masyarakat adatLBH PapuaMarindProyek Strategis Nasional
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

June 7, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

June 7, 2026

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

June 6, 2026

Yanni usulkan BLT Otsus dan penambahan DAU untuk Tanah Papua

June 4, 2026

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

May 30, 2026

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

June 7, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

June 7, 2026
Raperdasi OAP

Penyusunan raperdasi pelaku usaha OAP di Papua Barat Daya dinilai hanya formalitas

June 6, 2026
Mama Yasinta

Solidaritas Organisasi Papua Selatan minta Presiden pulangkan Mama Yasinta Moywend 

June 6, 2026
Pengungsi Nduga

Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan

June 6, 2026
Konflik bersenjata di Papua

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

June 6, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan laju deforestasi di Tanah Papua

June 6, 2026
Petisi

Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

June 6, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Mahasiswa tolak DOB

Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

March 13, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Bom

Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

March 17, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

0
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

0
Raperdasi OAP

Penyusunan raperdasi pelaku usaha OAP di Papua Barat Daya dinilai hanya formalitas

0
Mama Yasinta

Solidaritas Organisasi Papua Selatan minta Presiden pulangkan Mama Yasinta Moywend 

0
Pengungsi Nduga

Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan

0
Konflik bersenjata di Papua

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

0
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan laju deforestasi di Tanah Papua

0

English Stories

Papua Governor
Pacnews

Papua Governor Calls for Sports Revival Ahead of 2028 National Games

June 6, 2026
Regional Office
Pacnews

The Regional Office of the Directorate General of State Assets (DJKN) Promotes Auction and Regional Asset Valuation Services in South Papua

June 6, 2026
KONI Papua
Pacnews

The National Sports Committee of Indonesia (KONI) Chief Urges Papua to Reclaim Its Status as Indonesia’s Sporting Talent Hub

June 5, 2026
South Papua Senior
Pacnews

South Papua Senior Leadership Positions (JPT) Candidates Undergo Essay and Interview Assessment

June 5, 2026
Members of the Tuarek Natkime Foundation and the Tua Rek Nakima
Pacnews

Indigenous Community Blocks Access Road to PT Freeport Indonesia Operations

June 5, 2026

Trending

  • Petisi

    Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara