Jayapura, Jubi – Pihak keluarga Marthina Biri (23 tahun), pasien yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, Papua berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melakukan eveluasi menyeluruh terhadap rumah sakit itu, mulai dari direktur, perawat hingga prosedur pelayanan.
Marthina Biri, mahasiswa semester tujuh salah satu universtitas di Kota Jayapura meninggal dunia di RSUD Yowari pada 8 Maret 2026. Keluarga menduga, Marthina Biri meninggal akibat lembannya penanganan dari pihak rumah sakit.
Soleng Soll, perwakilan keluarga pasien mengatakan pihaknya merasa ada penelantaran, sehingga menyebabkan pasien meningal dunia di depan Instalasi Gawat Darurat atau IGD RSUD Yowari ketika itu.
Pihak keluarga pun mempertanyakan standar operasional prosedur atau SOP pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Jayapura itu, sebab menurut mereka pasien yang ketika itu dalam kondisi kritis tidak langsung ditangani setibanya di rumah sakit. Justru diminta untuk melengkapi administrasi terlebih dahulu.
“Kami keluarga sangat kecewa dan menyesali cara pelayanan di RSUD Yowari. [Keluarga] kami diperlakukan tidak manusiawi. Mungkin pihak rumah sakit sengaja ka, karena kasus seperti ini sering terjadi terhadap orang asli Papua [yang berobat] di [RSUD] Yowari,” kata Soleng Soll di Kantor Redaksi Jubi, di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, melihat dinamika di RSUD Yowari selama ini, terutama banyaknya keluhan pasien dan keluarga pasien terhadap pelayanan di rumah sakit itu, Pemkab Jayapura dan Pemprov Papua dirasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh.
“Petugas [yang] tidak bekerja dengan hati lebih baik dicopot saja, daripada banyak orang korban. Tindakan pembiaran seperti ini, cara halus membunuh orang Papua. Ini juga pelanggaran hak mendapatkan perawatan medis dan hak untuk sehat. Adik Marthina, dua jam di IGD [namun] tidak ditangani sampai meninggal,” ucapnya.
Katanya, pihak keluarga almarhumah Marthina Biri juga berencana menempuh jalur hukum karena merasa tidak puas, dan meminta Bupati Jayapura, Yunus Wonda mencopot direktur rumah sakit dan perawat yang ketika itu bertugas, karena dinilai melakukan kelalaian.
Ia menjelaskan sejak awal Februari 2026, Marthina Biri mulai sakit. Almarhumah sempat dibawah berobat ke Puskesmas Kemiri, di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada 6 Februari 2026.
Namun pihak Puskesmas menyatakan kondisi Marthina Biri saat itu, baik-baik saja dan hanya diberikan antibiotik.
Beberapa hari setelahnya, kondisi Marthina Biri tak kunjung membaik. Pihak keluarga pun membawanya ke RSUD Yowari pada 13 Februari 2026. Akan tetapi pihak rumah sakit menyatakan kondisi pasien masih normal.
Pasien hanya diberikan obat dan disuruh pulang. Padahal ketika itu pihak keluarga ingin Marthina Biri dirawat, agar mendapat penanganan medis secara memadai.
Marthina Biri kembali dibawa ke RSUD Yowari sekira pukul 23.00 WP pada 3 Maret 2026, karena ketika itu pihak kondisinya lemas dan pucat, dengan harapan ia dirawat inap.
“Kami minta ditangani (dirawat inap) tapi petugas bilang BPJS nya [berlaku] di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Jadi disuruh ke puskesmas sekitar Sentani baru [minta] dirujuk. Tapi kondisi pasien makin kritis. Kami tunggu supaya pihak rumah sakit pasang infus, tapi tidak. Jadi kami pulang jam 2 malam ke rumah,” ujar Soll.
Soreng Soll mengatakan, pihaknya kembali membawa Marthina Biri ke RSUD Yowari pada 8 Maret 2026. Ketika itu kondisi almarhumah sudah lemas dan pucat. Pihak keluarga meminta agar pasien segera mendapat tindakan medis, dan masalah administrasi dapat diurus belakangan.
“Jadi [terlebih dulu] periksa darah dan saya urus administrasi supaya adik ini bisa diinfus. Tapi ternyata dia sudah meninggal di atas kursi roda di depan IGD. Saya datang begini [adik kami sudah] tidak ada nafas,” kata Soreng Soll.
Pengurus Persekutuan Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Distrik Sela, Yahukimo di Kabupaten Jayapura, Yantho Maling juga mengkritik pelayanan di RSUD Yowari.
“Tiga kali pasien dan keluarga ke rumah sakit tapi diabaikan. Jadi kalau [pihak RSUD Yowari] bilang sudah melayani tiga kali, itu hanya pembelaan diri saja dari pihak rumah sakit,” katanya.
Menurutnya, yang terjadi adalah pasien meninggal di depan IGD. Hal ini dianggap sesuatu yang miris, tidak tidak manusiawi dan harus dipertanggungjawabkan kepada keluarga pasien.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku mengatakan pihaknya akan menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.
“Kalau ada kesalahan kami akan selidiki dengan saksama. Bagaimana prosesnya sehingga terjadi kesalahan. Akan tetapi [kalau] itu memang murni kematian, kita tidak bisa juga menyalahkan pihak rumah sakit. Jadi satu kita saling menghormati dan menghargai. Teman-teman yang ada di rumah sakit juga, tolong hargai pasien kita,” kata Haris Richard Yocku pekan lalu.
Menurut Yocku, ia akan membicarakan masalah ini dengan Bupati Jayapura, Yunus Wonda dan memanggil Direktur RSUD Yowari serta pihak terkait guna membahas hal tersebut.
Direktur RSUD Yowari, Maryen Baweri mengatakan akan melakukan audit klinis dan menelusuri rekaman CCTV untuk memastikan apakah pasien itu telah mendapat penanganan medis sesuai standar operasional prosedur.
“Saya sebagai direktur, paling tidak kami akan melakukan audit secara klinis dan nanti akan melihat CCTV. [Lewat CCTV] itu akan kelihatan. Akan saya lanjutkan di kepala dinas dan juga ke bapak bupati dan wakil bupati, sebagai laporan untuk kasus ini,” kata Maryen Baweri kepada keluarga pasien di RSUD Yowari, setelah pasien meninggal dunia. (*)




Discussion about this post