Sentani, Jubi — Badan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Jayapura, Papua berupaya meminimalisir praktik parkir liar dan kebocoran penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir di Kota Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, dengan penerapan pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS.
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menata sistem parkir, dan mengedukasi masyarakat agar menggunakan pembayaran digital dalam setiap transaksi biaya parkir.
“Kami selalu berkomitmen untuk terus mengaktifkan petugas parkir dan lebih cenderung mendorong penggunaan QRIS. Jadi kepada semua wajib retribusi dan masyarakat, kami menyarankan untuk menggunakan QRIS dalam setiap transaksi parkir,” kata Yokhu kepada wartawan di Sentani, Rabu (13/5/2026).
Menurut Yokhu, tarif parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penggunaan QRIS dinilai dapat membantu memastikan pembayaran parkir langsung masuk ke kas daerah.
“Jadi pelan-pelan kita membudayakan sistem ini, meski memang perlu edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menempatkan petugas parkir resmi di pusat-pusat pertokoan, dan lokasi yang telah bekerja sama dengan Pemkab Jayapura.
Namun katanya, tidak semua titik parkir di Kota Sentani merupakan area parkir resmi pemerintah daerah. Ada lokasi yang memang belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kawasan parkir pemerintah.
Yokhu menjelaskan, sejumlah titik parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat sebenarnya bukan lokasi parkir resmi pemerintah daerah.
Bappenda Kabupaten Jayapura akan melengkapi petugas resmi dengan atribut, tanda pengenal, dan karcis untuk membedakannya dengan petugas parkir liar.
Masyarakat diimbau tidak membayar parkir apabila petugas parkir tidak memberikan karcis resmi. Sebab, pembayaran tanpa karcis berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah Bappenda Kabupaten Jayapura, Yunus Naibey mengatakan, pemerintah daerah akan membentuk tim terpadu bersama kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan parkir liar.
“Saat ini kami akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Polres dan Satpol PP untuk penertiban,” ujar Yunus Naibey.
Menurut Naibey, Pemkab Jayapura juga mulai melakukan uji coba sistem pembayaran parkir non tunai untuk meminimalisir kebocoran penerimaan daerah dari sektor parkir.
“Kami sudah membangun sistem pembayaran non tunai. Tinggal penerapannya dan akan dilakukan uji petik di lapangan,” katanya.
Katanya, petugas dari Bappenda akan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat, untuk melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar secara bertahap di wilayah Kabupaten Jayapura. (*)


























Discussion about this post