Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Jayapura menertibkan parkir liar kendaraan di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (19/11/2024). Hal ini dilakukan untuk penertiban menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Penertiban hari ini ada beberapa titik yaitu di Distrik Abepura dan Heram, kemudian di Distrik Jayapura Selatan dan Jayapura Utara. Tidak ada toleransi, karena kami sudah ingatkan berupa teguran, jika kami dapatkan kendaraan yang parkir di jalan raya, akan ditahan selama tiga hari lalu dikembalikan,” kata Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus.
Ia mengatakan, menjelang pilkada perlu adanya penertiban kendaraan di jalan raya, apalagi yang mengganggu ketertiban umum.
“Sehingga diharapkan penertiban ini ditaati. Penertiban ini merupakan peringatan kepada pengendara,” ujarnya.
Justin berharap dengan adanya penertiban, kesadaran para pemilik kendaraan terus meningkat. “Untuk menjaga kelancaran proses pilkada nanti,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait mengatakan tinggal 8 hari lagi menjelang pilkada, maka tidak boleh terjadi kemacetan di Kota Jayapura.
“Kita 8 hari lagi pilkada, dan sebelum pemilukada pada 23 November 2024 adalah hari terakhir kampanye besar [akbar], karena itu kita tidak mau kota ini macet, apalagi ditambah mobil-mobil yang parkir di jalan, maka hari ini semua kita rapikan,” ujarnya.
Sohilait berharap pilkada di Kota Jayapura berjalan dengan lancar, dan tidak ada kendaraan yang terparkir di ruas jalan.
“Sebenarnya hal-hal begini tidak perlu diumumkan, karena pasti mereka tahu bahwa mereka salah parkir. Kemudian jika mobil rusak parkirnya itu di bengkel, tapi karena tidak ada perubahan maka kami harus merapikannya,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!