Sentani, Jubi – Aktivis muda Kabupaten Jayapura, Manase Bernard Taime mengatakan kinerja Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura dalam mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua belum tampak. Hal itu dinyatakan Taime saat ditemui di Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (13/5/2026).
Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura adalah fraksi yang beranggotakan delapan orang anggota DPR Kabupaten Jayapura dari jalur pengangkatan. Pemilihan melalui jalur pengangkatan itu merupakan bagian dari Otonomi Khusus atau Otsus Papua, demi menjamin representasi Orang Asli Papua dalam parlemen daerah di Tanah Papua, sekaligus mengawal pelaksanaan Otsus Papua.
Akan tetapi, Taime menilai keberadaan Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura dalam mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus atau Dana Otsus Papua belum tampak. “Belum terlihat apa yang menjadi advokasi mereka terhadap masyarakat adat, khususnya program dan anggaran yang bersumber dari Dana Otsus [Papua],” ujar Taime.
Menurutnya, UU Otsus Papua telah mengatur jelas tugas dan fungsi anggota DPRK jalur pengangkatan, khususnya terkait pengelolaan Dana Otsus Papua. Taime menegaskan bahwa para anggota DPR Kabupaten Jayapura dari jalur pengangkatan harus mengawal pengelolaan Dana Otsus Papua yang 80 persen peruntukannya dikhususkan bagi Orang Asli Papua.
Ia menjelaskan 80 persen Dana Otsus Papua diperuntukkan bagi bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. Fraksi Kelompok Khusus seharusnya juga mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kebijakan bupati, serta mengawasi proyek yang dibiayai dengan Dana Otsus Papua.
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi serapan Dana Otsus agar tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua. “Di dalam [alokasi Dana] Otsus itu ada program spesific, grant serta block grant. Apakah ini di awasi atau tidak?” Taime bertanya.
Menurut Taime, masyarakat mengeluhkan pengelolaan Dana Otsus Papua yang dinilai tidak berdampak terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua. Ia juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang menghentikan pengucuran Dana Otsus Papua kepada pemerintah distrik untuk diteruskan kepada pemerintah kampung.
“Delapan anggota dewan [Fraksi] Kelompok Khusus harus bersuara. [Mereka harus] mempertanyakan alasan pemerintah daerah tidak menurunkan Dana Otsus ke distrik,” katanya.
Taime menyatakan pihaknya akan melakukan demonstrasi damai untuk menekan delapan anggota Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura agar mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua. Hal itu penting untuk memastikan penyaluran Dana Otsus Papua akan sampai kepada Orang Asli Papua di Kabupaten Jayapura. “Asas manfaat dari penyerapan Dana Otsus di daerah ini belum dirasakan,” ujarnya.
Kepala Distrik Namblong, Wellem Wouw mengaku bahwa pihaknya tidak lagi menerima kucuran Dana Otsus Papua untuk diteruskan kepada pemerintah kampung. Padahal, kucuran Dana Otsus Papua untuk pemerintah kampung itu sangat bermanfaat. “Ada agenda dewan yang turun langsung ke distrik, tetapi juga ke masyarakat untuk menanyakan penyerapan Dana Otsus,” ujarnya.
Wouw juga menyatakan bahwa anggota Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura harus lebih aktif mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua. Mereka harus lebih banyak menggali persoalan serta kebutuhan masyarakat yang diatasi dengan Dana Otsus Papua.
“Selain pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, masih ada sektor lain yang bisa [mendapat] manfaat Dana Otsus untuk [meningkatkan] kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya. Ia berharap kinerja delapan anggota Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura dalam mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua akan meningkat, karena Dana Otsus Papua tidak lagi dikucurkan kepada pemerintah kampung. (*)


























Discussion about this post