Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai, Papua Tengah di Kota Jayapura, Papua menggelar mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua dengan pengawalan puluhan personel kepolisian dan Brimob, Senin (11/05/2026).
Aksi mimbar bebas tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut penegakan hukum yang adil, atas segala tindak kekerasan di Tanah Papua, khususnya kejadian kemanusiaan di Kabupaten Dogiyai.
Dalam aksi itu, massa membawa pamflet yang bertuliskan “Stop kekerasan Militerisme,” Hentikan kekerasan militer,” “Dogiyai darurat HAM segera usut tuntas pelanggaran HAM berat dan adili pelaku pembunuh masyarakat sipil”.
Dalam orasinya, koordinator lapangan, Fredi Pigai menyerukan pentingnya menyuarakan kebenaran, menolak segala bentuk kekerasan, serta menyelamatkan masyarakat sipil dari dampak konflik bersenjata.
Ia menilai, berbagai operasi militer yang terjadi sejak masa Trikora pada 19 Desember 1961 hingga situasi Tanah Papua saat ini, telah meninggalkan trauma, kekerasan, dan penderitaan bagi masyarakat Papua.
“Setop kekerasan dan militerisme di [Kabupaten] Dogiyai. Masyarakat sipil tidak tahu apa-apa,” kata Fredi Pigai.
Menurutnya, di Moanemani, Kabupaten Dogiyai terjadi penembakan dan kekerasan peristiwa pada 31 Maret 2026. Peristiwa itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, serta sejumlah warga mengalami luka-luka.
“Kami berharap adanya perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat sipil di Dogiyai dan seluruh Tanah Papua, serta menuntaskan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di [Tanah] Papua melalui jalur hukum dan kemanusiaan,” ucapnya.
Orator lainnya, Frengky Edowai menyampaikan, berbagai persoalan masih terjadi hingga kini. Mulai dari kekerasan, ketidakadilan, hingga masalah pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.
“Kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di [Tanah] Papua belum dapat penyelesaian yang adil sampai saat ini. Kondisi masyarakat Papua masih menghadapi tekanan dalam berbagai aspek kehidupan. [Proses hukum terhadap terduga] pelaku-pelaku pelanggaran HAM di Tanah Papua, sampai hari ini belum benar-benar diselesaikan,” ujar Frengky Edowai.
Selain isu HAM, ia juga menyinggung dampak pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam yang belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat asli Papua.
Ia menilai, kepentingan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam sering kali lebih utamakan, dibandingkan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.
“Untuk itu, masyarakat kita semua terus menyuarakan keadilan dan memperjuangkan perdamaian di [Tanah] Papua, karena ketimpangan bagi masyarakat Papua masih dirasakan sampai saat ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pentingnya perhatian pemerintah terhadap kondisi Tanah Papua, penyelesaian berbagai masalah HAM serta pembangunan yang berpihak pada masyarakat adat Papua. (*)




Discussion about this post