Jayapura, Jubi – Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah yang ada di Kota Jayapura, Papua menyatakan sikap terhadap peristiwa di Dogiyai pada 31 Maret 2026 hingga 2 April 20206.
Pernyataan sikap itu disampaikan Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai saat menggelar mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (11/5/2026).
Mahasiswa menyatakan, dalam peristiwa itu tercatat sedikitnya lima warga meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka tembak, saat personel keamanan melakukan penyisiran di sana.
Penyisiran dilakukan setelah seorang personel polisi, bernama Jufentus Edowai ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka sabetan benda tajam Moenemani, 31 Maret 2026 pagi.
Koordinator lapangan aksi mimbar bebas, Fredi Pigai menyatakan, pembunuhan terhadap anggota polisi itu menjadi menyebabkan personel TNI dan Polri melakukan penyisiran.
Akibat ada warga sipil yang meninggal dunia dan terluka karena terkena tembakan. Mereka yang meninggal dunia adalah Siprianus Tibakoto (19 tahun), tertembak di Kampung Ikebo pada bagian dagu hingga menembus hidung.
Yulita Pigai (70)tahun) meninggal dunia setelah tertembak di bagian paha saat penyisiran aparat di Kampung Ikebo.
Martinus Yobe (12 tahun), pelajar SD yang tertembak di bagian perut hingga usus keluar, meninggal dunia di Kampung Ekemanida.
Angkian Edowai (19 tahun) tewas tertembak di bagian dada di Kampung Kimupugi, dan Ferdinand Auwe (19 tahun) pemuda asal Puweta II meninggal setelah tertembak di bagian paha di Kampung Ikebo.
Sementara itu, korban luka adalah Maikel Waine (11 tahun) tertembak di bagian dada hingga menembus bahu kiri dan kini dalam kondisi kritis.
Pigai Kikibi (19 tahun) mengalami luka tembak di tumit kaki dan paha, dan Magapai Yobee (19 tahun) mengalami luka tembak di bagian pipi atau wajah. Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai mendesak pelaku penembakan diusut tuntas.
Adapun pernyataan sikap Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai, yaitu hentikan penyisiran dan penangkapan liar terhadap warga sipil.
Menuntut pertanggungjawaban hukum atas tewasnya warga sipil di Dogiyai.
Mengutuk penembakan terhadap anak-anak dan lansia. Mendesak investigasi menyeluruh terhadap penembakan di Dogiyai. Mendesak Komnas HAM mengusut pembunuhan Bripda Jufentus Edowai, agar tidak dijadikan alasan operasi balas dendam.
Mendesak evaluasi terhadap aparat keamanan yang diduga bertindak berlebihan. Meminta perhatian pemerintah terhadap keluarga korban. Mendesak penarikan militer organik dan non-organik dari Papua.
Menolak operasi militer, kriminalisasi, penyiksaan, dan pengeboman wilayah sipil. Menolak kebijakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Tanah Papua. Mendesak pemerintah memulangkan pengungsi dengan jaminan keamanan.
Menyerukan solidaritas nasional dan internasional untuk mengawasi situasi kemanusiaan di Tanah Papua. Mendesak akses bagi PBB dan pihak internasional independen untuk melakukan investigasi di Tanah Papua.
Wakil koordinator lapangan aksi, Melianus Tagai menyatakan pertanyaan sikap tersebut tidak dibacakan pihaknya saat aksi, karena tidak ada pihak Komnas HAM Perwakilan Papua yang datang menerima aspirasi tersebut.
“Sehingga akan diadakan aksi bisu di depan Kantor Komnas HAM di Jayapura. Kami tidak baca pertanyaan sikap karena kami mau Komnas HAM yang datang terima aspirasi kami,”katanya
Menurutnya, situasi di Tanah Papua sejak operasi Trikora 1961 hingga sekarang telah menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan. Tanah Papua yang seharusnya menjadi ruang hidup yang damai dan bermartabat, dihadapkan dengan rentetan kekerasan, intimidasi, dan ketidakadilan yang terus berulang dari waktu ke waktu.
“Situasi ini bukan lagi sekedar persoalan insiden melainkan berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang menimbulkan ketakutan, penderitaan, serta hilangnya rasa aman bagi orang tua, adik-adik kami,” ucapnya. (*)























Discussion about this post