Manokwari, Jubi – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat mengaku meski sudah melewati triwulan pertama, namun hingga kini belum ada penyerapan anggaran.
Kepala Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Anwar Ahoren mengatakan hingga kini hanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang memasukan berkas.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya memasukan perencanaan dan konsultan, Dinas Pendidikan memasukan konsultan dan Biro Umum hanya memasukan perencanaan dan konsultan.
“Triwulan pertama sudah lewat mengingatkan serapan anggaran di Provinsi Papua Barat, belum ada kegiatan terkait lelang pekerjaan, belum jalan,” kata Kepala Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Anwar Ahoren, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, hingga saat ini dokumen untuk lelang baru mencapai dua persen. Namun ia tak mengetahui kendala yang dihadapi OPD.
“Kita target dalam serapan anggaran untuk penunjukan langsung, kita prioritaskan orang asli Papua,” ucapnya.
Situasi itu pun dikritisi anggota Komisi III DPR Papua Barat, Aloysius Siep. Ia meminta Gubernur Papua Barat konsisten, karena hal ini berdampak pada masyarakat.
“Penyerapan anggaran ini penting, jadi bagian dari keberhasilan gubernur dalam penataan organisasi, kalau memang OPD teknis yang belum memahami giat-giat, saran saya bapak gubernur punya kewenangan mengevaluasi,” kata Aloysius Siep.
Katanya, hingga memasuki triwulan II, penyerapan anggaran di Provinsi Papua Barat sangat rendah, baik terkait proses pelelangan kegiatan fisik, pengadaan, dan proyek penunjukan langsung.
“Proyek pelelangan kalau memang ada kendala, ini harus di presentasikan, jangan sampai memasuki akhir tahun [pada] Desember atau tutup buku baru kerja. Nanti jadinya SiLPA,” ucapnya.
Menurutnya, apabila terjadi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran atau SiLPA, situasi itu tidak baik, sebab berkaitan dengan perputaran ekonomi di Papua Barat.
Aloysius menyebut bahwa sampai saat ini dana alokasi khusus atau DAK dan dana alokasi umum (DAU) fisik belum ada.
“Kepada OPD teknis harusnya melaporkan karena perputaran uang di masyarakat sangat rendah sekali,” katanya. (*)

























Discussion about this post