Manokwari, Jubi – Koordinator KonTras Papua Barat Daya, Musa Mambrasar menyatakan hingga kini warga Kampung Banfot, Distrik Fef, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya masih menjadi pengungsi internal di berbagai wilayah yang dianggap aman.
Puluhan kepala keluarga yang terdiri dari ratusan jiwa, sebelumnya dilaporkan menjadi pengungsi internal ke berbagai wilayah sekitar, setelah aparat keamanan melakukan operasi di Kampung Banfot pada 18 Maret 2026.
Operasi itu digelar setelah empat orang tenaga kesehatan diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Tambrauw pada 16 Maret 2026. Penyerangan itu menyebabkan dua tenaga kesehatan meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
Sebelum penyerangan terhadap tenaga kesehatan itu, seorang pegawai honorer bernama Abraham Franklin Delano Kambu dibunuh ketika dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef pada 8 Maret 2026.
Jenazah korban ditemukan di Kampung Banfot dengan luka serius akibat senjata tajam pada 9 Maret 2026.
Musa Mambrasar mengaku selama kurang lebih sepekan berada di Distrik Fef, ibu Kota Kabupaten Tambrauw, dan menemui sebagaian pengungsi internal di sana.
“Sebagian pengungsi yang sudah kami temui merasa ketakutan dan trauma dengan tindakan aparat keamanan, sehingga takut untuk kembali ke kampung-kampung mereka,” kata Musa Mambrasar dalam siaran persnya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, sebagian dari pengungsi internal ini bahkan menyatakan sikap untuk mengosongkan kampung, dan pergi tinggal di tempat lain, mencari kehidupan yang lebih aman bagi mereka
“Pascapenangkapan secara membabi-buta oleh aparat keamanan terhadap 15 orang warga sipil, mengakibatkan wara yang berdomisili di Kampung Bamusbama, Banfot, Bano dan Dusun Salin mengungsi, meninggalkan kampungnya,” ujarnya.
Katanya, saat sejumlah warga ditangkap secara sewenang-wenang ketika itu, beberapa rumah dibongkar, mereka diintimidasi, dan mengalami tindakan kekerasan.
Namun menurutnya, para pemangku kepentingan di sana, terutama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw hanya diam.
Menurutnya, kantor DPRK justru terlihat sepi. Ketidakaktifan anggota DPRK bukan baru terjadi pascaperistiwa pembunuhan tiga orang warga sipil tersebut.
“Dari informasi yang didapat dari warga serta beberapa orang PNS, anggota DPR jarang tinggal di Fef. Mereka [hanya] berada di Fef kalau ada rapat atau sidang pembahasan anggaran,” ucapnya.
Musa Mambrasar menyatakan kecewa melihat situasi itu. Sebab, sebagai anggota DPRK yang dipilih oleh rakyat, para wakil rakyat itu mestinya berada digaris depan melindungi masyarakat, dan terlibat secara kelembagaan mengadvokasi situasi keamanan di Tambrauw.
Ia mengatakan, anggota DPRK Tambrauw secara kelembagaan dan personal, mestinya melihat masalah tersebut sebagai peristiwa kemanusiaan, karena setelah kasus kekerasan di sana, aparat keamanan melakukan penegakan hukum dengan membabi-buta, dan menangkap orang tanpa bukti pendukung memadai.
“Melihat situasi kemanan yang sudah dan sedang terjadi di Kabupaten Tambrauw, kami mendorong DPRK untuk segera melakukan semacam dialog atau rapat dengar pendapat dengan semua pihak, baik itu pemda, gereja, Dandim, Polres, tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan serta masyarakat adat,” katanya.
Rapat dengar pendapat dengan berbagai kalangan itu dirasa penting, untuk mendengar masukan-masukan dan sebagai ruang menyerap aspirasi guna menjamin situasi keamanan jangka panjang bagi masyarakat adat serta pelaksanaan pemerintahan di Tambrauw. (*)


























Discussion about this post