Sorong, Jubi – Masyarakat hukum adat Malaumkarta Raya melakukan prosesi membuka egek atau sasi laut di pesisir Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (4/5/2026).
Egek adalah sebuah sistem konservasi adat yang diwariskan turun-temurun, sebagai peringatan keras bahwa laut dan hutan bukan ruang bebas eksploitasi, melainkan wilayah sakral yang dijaga dengan hukum adat.
Pembukaan egek ini bukan sekadar seremoni adat, melainkan bentuk nyata perlawanan masyarakat adat terhadap ancaman kerusakan lingkungan.
Prosesi pembukaan egek disaksikan pemerintah kabupaten, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, serta jaringan LSM yang selama ini terlibat dalam pendampingan masyarakat adat.
“Sejak dulu, egek digunakan sebagai simbol larangan adat. Tidak semua orang bisa masuk dan mengambil hasil laut atau hasil hutan sesuka hati. Ada waktu tutup, ada waktu buka. Itu yang menjaga keseimbangan alam. Praktik ini jauh lebih tua dari konsep konservasi modern yang kini digaungkan pemerintah,” kata salah satu tokoh adat.
Ketua Perkumpulan Generasi Muda Malaumkarta (PGM), Torianus Kalami mengatakan pembukaan egek ini sudah dilakukan beberapa kali, dan semuanya punya tujuan. Salah satunya untuk mendukung pembangunan gereja, peresmian fasilitas kampung, hingga kegiatan keagamaan seperti sidang klasis.
“Ini bukan kegiatan pribadi, ini kerja kolektif masyarakat adat. Kalau ini untuk kepentingan pribadi, kami tidak mungkin mengundang banyak pihak untuk hadir dan membukanya secara terbuka, supaya semua orang tahu bahwa ini adalah kerja adat untuk kepentingan bersama, bukan segelintir orang,” kata Torianus Kalami saat prosesi pembukaan egek.
Katanya, prosesi pembukaan egek dipimpin oleh para tetua adat Malaumkarta Raya. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan legitimasi adat.
“Kami generasi muda hanya mengikuti struktur adat yang sudah ada. Ini menunjukkan bahwa adat tetap menjadi panglima dalam pengelolaan wilayah,” ucapnya.
Menurut Kalami egek atau di beberapa wilayah lain di sebut sasi, tidak hanya dilakukan di laut, juga di hutan, dusun sagu, dan wilayah wilayah yang dianggap memiliki potensi sumber daya, dengan diatur oleh marga pemilik hak ulayat.
Ia mengatakan, masyarakat adat ingin menunjukkan bahwa konsep sederhana seperti ini bisa menjadi solusi nyata menghadapi krisis iklim dan ancaman kerusakan lingkungan.
“Kami tidak berjalan sendiri. Ada dukungan besar dari pemerintah, NGO, dan mitra pembangunan lainnya. Bahkan ada dukungan dari donor untuk pengelolaan kawasan adat seluas kurang lebih 4.000 hektar yang sudah masuk dalam dokumen resmi pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski egek telah dibukan lanjut Kalami, akan tetapi tidak penggunaan alat tangkap dan biota laut yang diambil tetap dibatasi. Alat tangkap seperti jaring tetap dilarang, dan biota laut yang bisa diambil adalah udang, teripang, dan lobster. Ini merupakan bagian dari kontrol adat, agar eksploitasi tidak terjadi secara berlebihan.
“Yang kami lakukan adalah bentuk perlindungan terhadap ruang hidup kami. Semua yang kami lakukan hari ini bukan untuk kami saja. Ini untuk anak-anak kami, cucu kami, dan generasi yang akan datang kami jaga ini supaya mereka masih bisa hidup dari tanah dan laut mereka sendiri,” kata Torianus Kalami.
Sementara itu perwakilan Pemerintah Kabupaten Sorong, Luther Salamala mengatakan yang paling utama adalah pembinaan dan manajemen pengelolaan laut yang jelas dan terarah.
Katanya, hasil laut yang diperoleh tidak boleh dibiarkan tanpa arah tetapi harus dihitung, direncanakan dan ditentukan kegunaannya apakah untuk kepentingan kampung, masyarakat adat atau pembangunan bersama.
“Pemerintah hadir melalui berbagai sektor jadi dinas lingkungan hidup melihat dari sisi pelestarian alam, dinas perdagangan dari sisi penguatan ekonomi dan pemasaran hasil laut, sementara sektor pariwisata mendorong pengembangan wisata berbasis adat dan alam,” kata Luther Salamala.
Katanya, semua harus diintegrasikan karena egek bukan hanya mengenai larangan adat. Akan tetapi tentang masa depan ekonomi masyarakat.
“Saya tegaskan, masyarakat adalah pusat dari semua ini dan egek harus menjadi ruang hidup dan sebagai tempat wisata, tempat mencari nafkah sekaligus tempat membangun ekonomi berbasis kearifan lokal,” ucapnya.
Karenanya menurut Salamala, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi sangat penting, agar pengelolaan ini tidak berjalan sendiri-sendiri.
Katanya, di beberapa wilayah seperti Salawati, Aimas, dan Mayamuk, praktik-praktik pengelolaan berbasis adat ini sudah mulai berjalan. Dukungan dari NGO juga sudah masuk di beberapa wilayah seperti Kelambano, Sekun, hingga kawasan pesisir lainnya.
“Ini menunjukkan bahwa gerakan ini tidak bisa dihentikan dan akan terus meluas sampai ke wilayah pinggiran Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Luther Salamala mengatakan, paling mendasar adalah membangun kesadaran masyarakat itu sendiri dimulai dari keluarga. Mengajarkan anak-anak tentang asal usul tanahnya sejarahnya, dan batas batas wilayah adatnya, agar mereka bisa menjaganya.
“Kalau keluarga kuat maka masyarakat juga akan kuat. Ini yang menjadi fondasi utama dalam menjaga tanah, laut, dan hutan kita,” kata Luther Salamala. (*)

























Discussion about this post