Jayapura, Jubi – Proyek Strategis Nasional atau PSN diduga menjadi pemicu konflik antara masyarakat adat di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Dugaan itu disampaikan Solidaritas Merauke setelah penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke pada 23-24 Januari 2026.
Solidaritas Merauke menyatakan menerima informasi telah terjadi penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen. Berdasarkan identifikasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, pelaku penyerangan diduga warga dari empat kampung lain yang berbeda sikap dengan marga Kamuyen mengenai pelepasan tanah adat.
Marga Kamuyen merupakan salah satu marga yang tanah adatnya hendak dipakai untuk pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer, dari Kampung Wanam di Distrik Ilwayab hingga Kampung Selauw, Distrik Muting.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Di Ilwayab, pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional cetak sawah, dengan melibatkan pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Kejadian penyerangan terhadap Esau Kamuyen dan keluarganya bermula pada 23 Januari 2026. Bevak (rumah singgah biasa dibangun di hutan, biasanya untuk tempat singgah ketika mencari nafkah) milik Esau diduga dibakar oleh sekelompok orang,” tulis Solidaritas Merauke dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Selain itu, Norton Kamuyen, anak laki-laki Esau juga dipukul dengan bagian tumpul parang dan diancam. Kemudian sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen pada 24 Januari 2026 malam.
Para penyerangan membawa kapak, parang, tombak, panah, serta senapan angin. Mereka menembakkan anak panah dan tombak ke rumah Esau Kamuyen.
Karena kalah jumlah, Esau Kamuyen bersama keluarganya memutuskan meninggalkan rumah, dan mengungsi ke kampung lain untuk mencari perlindungan.
“Kelompok penyerang diduga masuk ke rumah, mengobrak-abrik isinya, dan merusak sejumlah perabot rumah tangga. Sehabis peristiwa itu, motor milik Esau juga hilang. Dari penelusuran setelahnya, diketahui motor tersebut berada di balai kampung salah satu kampung lain.”
Solidaritas Merauke menyatakan, usai melakukan beberapa rentetan tindakan tersebut, sejumlah orang kembali mencoba menebar ancaman penganiayaan dan pembunuhan kepada marga Kamuyen melalui pesan elektronik.
Kelompok tersebut juga membuat deklarasi bersama yang ditandatangani beberapa pimpinan adat mereka. Salah satu isinya mengancam akan melakukan aksi dan tindakan lanjutan, jika pejabat Papua Selatan dan beberapa pihak lain tidak menuruti tuntutan kelompok tersebut dalam 3×24 jam.
Berdasarkan observasi singkat dengan melihat kondisi lapangan dan peta konflik, Solidaritas Merauke khawatir akan makin membesarnya konflik sosial tersebut. Sebab, marga Kamuyen juga bersiap mempertahankan hak mereka atas tanah adat, didukung warga dari kampung tempat mereka kini mengungsi.
Solidaritas Merauke pun mendesak mendesak pemerintah daerah di Provinsi Papua Selatan mencegah dan menangani konflik sosial, imbas sengketa kepemilikan wilayah adat, yang dipicu PSN di Merauke, agar tak menimbulkan korban maupun kerugian bagi Masyarakat Adat.
Solidaritas Merauke mengatakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, dan Majelis Rakyat Papua Selatan wajib memastikan konflik tersebut segera diakhiri, dan wajib mencegah serta memastikan tak lagi terjadi konflik serupa.
Melihat dinamika ini, Solidaritas Merauke pun mendesak Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan segera memastikan pencegahan konflik sosial di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, terkait sengketa kepemilikan wilayah adat marga Kamuyen di Kampung Nakias.
Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan diminta segera membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Merauke dan Mappi untuk memastikan tidak lagi terjadi serangan dan kekerasan terhadap Marga Kamuyen di Nakias
Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan memastikan pemulihan hak-hak marga Kamuyen, serta mengantikan aset milik marga Kamuyen yang telah dirusak dan dicuri
Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan juga diminta memantau proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh marga Kamuyen di Polres Merauke. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post