• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

PSN diduga picu konflik antara masyarakat adat di Distrik Ngguti

February 18, 2026
in Animha
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Kamuyen

Anak panah yang menancap di pintu rumah keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke saat sekelompok orang melakukan penyerangan menjelang akhir Januari 2026-Dok. Solidaritas Merauke

0
SHARES
610
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Proyek Strategis Nasional atau PSN diduga menjadi pemicu konflik antara masyarakat adat di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dugaan itu disampaikan Solidaritas Merauke setelah penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke pada 23-24 Januari 2026.

Solidaritas Merauke menyatakan menerima informasi telah terjadi penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen. Berdasarkan identifikasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, pelaku penyerangan diduga warga dari empat kampung lain yang berbeda sikap dengan marga Kamuyen mengenai pelepasan tanah adat.

Marga Kamuyen merupakan salah satu marga yang tanah adatnya hendak dipakai untuk pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer, dari Kampung Wanam di Distrik Ilwayab hingga Kampung Selauw, Distrik Muting.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Selama ini Esau Kamuyen menolak melepas tanah adatnya untuk pembangunan jalan. Marga Kamuyen berinisiatif memalang  wilayah adatnya dengan memasang salib merah pada 8 Oktober 2025.

Di Ilwayab, pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional cetak sawah,  dengan melibatkan pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

“Kejadian penyerangan terhadap Esau Kamuyen dan keluarganya bermula pada 23 Januari 2026. Bevak (rumah singgah biasa dibangun di hutan, biasanya untuk tempat singgah ketika mencari nafkah) milik Esau diduga dibakar oleh sekelompok orang,” tulis Solidaritas Merauke dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (17/2/2026).

Selain itu, Norton Kamuyen, anak laki-laki Esau juga dipukul dengan bagian tumpul parang dan diancam. Kemudian sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen pada 24 Januari 2026 malam.

BERITATERKAIT

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Tanah Papua di antara oligarki, ilusi hijau, investasi, dan kehancuran ekologis

Akademisi UGM: Dibutuhkan solidaritas lintas kelompok melawan kebijakan PSN

Para penyerangan membawa kapak, parang, tombak, panah, serta senapan angin. Mereka menembakkan anak panah dan tombak ke rumah Esau Kamuyen.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Karena kalah jumlah, Esau Kamuyen bersama keluarganya memutuskan meninggalkan rumah, dan mengungsi ke kampung lain untuk mencari perlindungan.

“Kelompok penyerang diduga masuk ke rumah, mengobrak-abrik isinya, dan merusak sejumlah perabot rumah tangga. Sehabis peristiwa itu, motor milik Esau juga hilang. Dari penelusuran setelahnya, diketahui motor tersebut berada di balai kampung salah satu kampung lain.”

Solidaritas Merauke menyatakan, usai melakukan beberapa rentetan tindakan tersebut, sejumlah orang kembali mencoba menebar ancaman penganiayaan dan pembunuhan kepada marga Kamuyen melalui pesan elektronik.

Kelompok tersebut juga membuat deklarasi bersama yang ditandatangani beberapa pimpinan adat mereka. Salah satu isinya mengancam akan melakukan aksi dan tindakan lanjutan, jika pejabat Papua Selatan dan beberapa pihak lain tidak menuruti tuntutan kelompok tersebut dalam 3×24 jam.

Berdasarkan observasi singkat dengan melihat kondisi lapangan dan peta konflik, Solidaritas Merauke khawatir akan makin membesarnya konflik sosial tersebut. Sebab, marga Kamuyen juga bersiap mempertahankan hak mereka atas tanah adat, didukung warga dari kampung tempat mereka kini mengungsi.

Solidaritas Merauke pun mendesak mendesak pemerintah daerah di Provinsi Papua Selatan mencegah dan menangani konflik sosial, imbas sengketa kepemilikan wilayah adat, yang dipicu PSN di Merauke, agar tak menimbulkan korban maupun kerugian bagi Masyarakat Adat.

Solidaritas Merauke mengatakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, dan Majelis Rakyat Papua Selatan wajib memastikan konflik tersebut segera diakhiri, dan wajib mencegah serta memastikan tak lagi terjadi konflik serupa.

Melihat dinamika ini, Solidaritas Merauke pun mendesak Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan segera memastikan pencegahan konflik sosial di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, terkait sengketa kepemilikan wilayah adat marga Kamuyen di Kampung Nakias.

Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan diminta segera membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Merauke dan Mappi untuk memastikan tidak lagi terjadi serangan dan kekerasan terhadap Marga Kamuyen di Nakias

Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan memastikan pemulihan hak-hak marga Kamuyen, serta mengantikan aset milik marga Kamuyen yang telah dirusak dan dicuri

Gubernur Provinsi Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, dan DPR Papua Selatan juga diminta memantau proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh marga Kamuyen di Polres Merauke. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Konflik SosialMarga KamuyenMasyarakat AdatPSNSolidaritas Marauke
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

LBH Papua kecam aksi cabut Salib Merah di Kampung Nakias, Merauke

March 13, 2026

Pemprov Papua Selatan dorong penanganan gizi buruk

March 13, 2026

Pembangunan jalan di Merauke berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar

March 6, 2026

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

March 6, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara