• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

PSN dan MBG, janji kesejahteraan yang melahirkan penderitaan

February 6, 2026
in Nasional & Internasional
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
PSN dan MBG

Dr. Herlambang P. Wiratraman, kademisi UGM (kemeja hitam) saat menjadi narasumber pada kuliah umum terkait kepentingan nasional sebagai dalih perampasan lahan dengan tema “Gereja dan Tantangan Proyek Strategis Nasional” yang disiarkan di Youtube Pusaka Jumat (06/02/2026).-Jubi/tangkapan layar

0
SHARES
205
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi –  Dr. Herlambang P. Wiratraman Akademisi Universitas Gadjah Mada atau UGM menyebut Program Proyek Strategis Nasional atau PSN dan program Makan Bergizi Gratis atau MBG merupakan janji kesejahteraan yang justru melahirkan penderitaan bagi warga negara.

Ia mengatakan, PSN dan MBG semakin jauh dari janji kesejahteraan rakyat. Program pemerintah ini justru memunculkan praktik pengabaian hingga perampasan hak warga negara.

Ini disampaikan Dr. Herlambang P. Wiratraman pada kuliah umum terkait kepentingan nasional sebagai dalih perampasan lahan dengan tema “Gereja dan Tantangan Proyek Strategis Nasional” yang disiarkan di Youtube Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Jumat (06/2/2026).

“Narasi gizi dan kesejahteraan yang terdengar baik di permukaan justru bertukar dengan penderitaan orang lain,” kata Herlambang.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Menurutnya, banyak keracunan yang dialami anak-anak dari pelaksanaan program MBG memunculkan pertanyaannya, apakah ada pertanggungjawaban hukum. Jawabannya, tidak ada. Bahkan tidak ada evaluasi menyeluruh. Pemerintah justru merencanakan penambahan anggaran MBG secara signifikan.

Saat yang sama, buruknya akses layanan kesehatan justru terjadi di sejumlah daerah. Di Jayapura, Papua misalnya ada kasus seorang ibu dan bayi dalam kandungan meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit.

“Semua ini terjadi ketika program MBG terus berjalan tanpa henti,” ucapnya.

BERITATERKAIT

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Masyarakat menolak MBG juga merupakan HAM

Akademisi UGM: Dibutuhkan solidaritas lintas kelompok melawan kebijakan PSN

Pemerintah mengulang kegagalan proyek pangan masa lalu lewat PSN

Katanya, proyek PSN pun sama halnya. Tidak hanya berdampak pada sektor sosial, juga perampasan ruang hidup masyarakat adat. Di Papua Selatan, pada Januari lalu, pemerintah memberikan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 328 ribu hektare atas nama ketahanan pangan.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Kebijakan tersebut menjadi satu paket dengan program MBG, ketahanan pangan, hingga pendekatan keamanan.

“Kondisi ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan prinsip negara hukum demokratis sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28I ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa konstitusi merupakan kontrak politik antara negara dan warga negara, yang memberikan hak kepada rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban.

Menurutnya meningkatnya gelombang protes masyarakat sejak Oktober 2023 hingga Agustus 2025, akibat saluran formal demokrasi yang dinilai tidak efektif.

“Penetapan PSN di berbagai wilayah seperti Rempang, Wadas, hingga Papua selalu berujung pada penggusuran dan konflik agraria,” katanya.

Ia juga menilai cara pandang negara yang menganggap seluruh tanah sebagai milik negara mencerminkan warisan kolonial.

Hal itu disebut sejalan dengan doktrin domein verklaring tahun 1870 dimana doktrin tersebut, menurutnya, kembali diperkuat melalui Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya Pasal 3 huruf d, yang memberikan perlakuan istimewa bagi proyek strategis nasional atas nama percepatan investasi.

Ia mengatakan pada pasal 33 UUD 1945 secara jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan investor.

“Jika pelanggaran dan kesewenang-wenangan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum, maka yang kita rawat adalah impunitas,” kata Herlambang.

Sementara itu, Pdt. Fransina Yoteni, akademisi Sekolah Tinggi Teologi Isak Samuel Kijne mengakritik praktik perampasan tanah adat di berbagai wilayah Indonesia dari perspektif teologis.

Menurutnya perampasan tanah adat bukan sekadar persoalan hukum dan ekonomi, melainkan menyentuh aspek iman dan tanggung jawab moral gereja.

Katanya, ada tiga potret ketidakadilan agraria yang mencerminkan pola serupa di Indonesia. Kasus pertama terjadi di Merauke, Papua Selatan, di mana sekitar 2,2 juta hektare tanah adat, termasuk hutan sagu yang dialihfungsikan atas nama ketahanan pangan dan energi.

“Skala proyek ini begitu besar hingga sulit dibayangkan, tanah adat, hutan sagu, dan ruang hidup masyarakat dialihkan tanpa persetujuan yang adil,” kata Pdt. Fransina Yoteni.

Kasus kedua, terjadi di Biak, Papua ketika sekitar 2.000 hektare tanah adat milik masyarakat, yang merupakan satu-satunya wilayah adat masyarakat direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas badan antariksa dengan dalih kemajuan teknologi.

Di Sumatera Utara, aktivitas PT Toba Pulp Lestari atau TPL selama puluhan tahun telah merusak ekosistem Danau Toba dan merampas tanah adat masyarakat Batak atas nama industri dan pertumbuhan ekonomi.

“Meski berbeda konteks, mekanisme ketiganya sama erampasan tanah adat atas nama pembangunan, dengan mengabaikan hak masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ucapnya.

Ia mempertanyakan dalih kepentingan nasional, yang kerap digunakan untuk membenarkan proyek-proyek besar. Istilah tersebut disebut perlu dipertanyakan secara kritis.

“Siapa yang berhak mendefinisikan kepentingan nasional? apakah masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya dianggap kurang nasionalis dibanding segelintir elit yang bermitra dengan investor.”

Ia mengatakan dalam praktiknya, manfaat ekonomi proyek sering kali mengalir ke korporasi, sementara dampak sosial dan ekologis justru ditanggung masyarakat adat. Model pembangunan yang bersifat top-down juga disebutnya sebagai bentuk kekerasan struktural yang mengabaikan kedaulatan masyarakat lokal.

“Pada konsep Keadilan Jubileum dalam Imamat 25:23, yang menegaskan bahwa tanah bukan milik manusia secara mutlak, melainkan milik Tuhan. Manusia hanyalah pengelola ketika negara atau korporasi mengklaim hak absolut atas tanah, di situlah terjadi pelanggaran moral dan teologis,” ucapnya.

Ia mengatakan, tiga prinsip utama dalam Keadilan Jubileum, yakni kepemilikan tanah Tuhan, keadilan restoratif melalui pengembalian tanah kepada pemilik semula, serta penolakan terhadap komodifikasi tanah yang memandang tanah semata sebagai aset ekonomi.

Dalam kerangka ini, alam dipandang memiliki martabat dan nilai intrinsik, bukan sekadar objek eksploitasi. Sebab, merusak alam bukan hanya kejahatan ekologis, tetapi juga dosa, karena merusak relasi manusia dengan Sang Pencipta.

Ia menegaskan bahwa gereja tidak dapat bersikap netral dalam menghadapi ketidakadilan agraria dan ekologis. Pertobatan ekologis, solidaritas lintas sektor, penguatan riset dan dokumentasi, serta peran gereja dalam membela masyarakat adat.

Karena apabila gereja diam, berarti berpihak pada penindas. Gereja dipanggil untuk hadir, berjalan bersama masyarakat adat, dan mendorong perubahan kebijakan secara damai.

“Dalih kepentingan nasional kerap menjadi topeng ketidakadilan struktural, sementara perampasan tanah merupakan pelanggaran terhadap iman dan kesucian ciptaan. Mari kita meninggalkan zona nyaman dan berpihak pada masyarakat adat demi keutuhan ciptaan,” kata Yoteni. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: MBGPSN
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

KontraS

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

March 17, 2026
KontraS

Aktivis disiram air keras, KontraS desak pelaku diusut

March 14, 2026

Target rampung 2028, Kemendagri dan Kementerian PU percepat pembangunan KIPP di empat DOB Papua

February 26, 2026

Velix Wanggai : Perlu Desain Ulang Peran Freeport untuk Tanah Papua

February 22, 2026

Akademisi UGM: Dibutuhkan solidaritas lintas kelompok melawan kebijakan PSN

February 21, 2026

Catahu KBB 2025: Kebijakan agama mundur pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran

February 14, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

April 3, 2026
Residents evacuate one of the victims reportedly killed by gunfire during a police sweep in Kamuu District, Dogiyai Regency, Central Papua, Tuesday (March 31, 2026) - Supplied

Six civilians reported killed in Dogiyai incident

April 3, 2026
Fuel refueling activity at a gas station (SPBU) - Supplied

Pertamina confirms stable fuel prices : Manokwari Trade Office to conduct spot checks

April 2, 2026
KONI Papua

KONI Papua agendakan raker dan musorprov usai Paskah

April 2, 2026
Ditembak

Enam warga dilaporkan tewas dalam peristiwa di Dogiyai

April 2, 2026
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Kadis pendidikan

Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

March 31, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
pasifik

Bagaimana negara kepulauan Pasifik menangani krisis BBM

April 2, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
Residents evacuate one of the victims reportedly killed by gunfire during a police sweep in Kamuu District, Dogiyai Regency, Central Papua, Tuesday (March 31, 2026) - Supplied

Six civilians reported killed in Dogiyai incident

0
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

0
Fuel refueling activity at a gas station (SPBU) - Supplied

Pertamina confirms stable fuel prices : Manokwari Trade Office to conduct spot checks

0
KONI Papua

KONI Papua agendakan raker dan musorprov usai Paskah

0
Ditembak

Enam warga dilaporkan tewas dalam peristiwa di Dogiyai

0
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

0

Trending

  • beasiswa

    Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara