Jayapura, Jubi – Pemerintah dinilai mengulang kegagalan proyek pangan pada masa lalu, lewat Proyek Strategis Nasional atau PSN di Merauke, Papua Selatan. Proyek pangan lewat PSN, juga dianggap memperparah krisis ekologis dan ketimpangan sosial.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty mengatakan PSN di Merauke, adalah proyek negara yang berpotensi menjadi dosa struktural dan mengancaman ekologis.
Katanya, PGI telah menyatakan menolak PSN. Penolakan PGI terhadap proyek pangan yang merugikan masyarakat adat, dan mengancam ekologis bukan hanya kali ini.
Akan tetapi beberapa tahun silam, PGI juga mengkritisi proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate atau MIFEE dan berbagai program food estate lainnya di wilayah yang sama.
Sikap itu diambil PGI, sebab proyek-proyek tersebut dianggap tidak pernah menunjukkan keberhasilan nyata sebagai lumbung pangan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty dalam diskusi publik terkait aktor-aktor agama dan masalah Papua; ‘Memahami pernyataan sikap PGI’ yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Koalisi Advokasi KBB dan disiarkan secara daring di kanal YouTube PUSAD Paramadina, Jumat (20/02/2026).
“Kini proyek serupa diulang di lokasi yang sama, dengan pendekatan yang kurang lebih serupa. Padahal berbagai kajian lembaga menunjukkan risikonya besar,” kata Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty.
Menurutnya, dalam pengumpulan data dan informasi terkait PSN, PGI tidak hanya mengandalkan laporan tertulis, juga melakukan verifikasi lapangan bersama gereja dan masyarakat adat setempat. Dari hasil tersebut, PGI menyimpulkan bahwa proyek food estate dalam skema PSN di Merauke perlu ditolak.
Sebab, karakter proyek menunjukkan pola pembangunan ekstraktif, pembukaan lahan berskala besar, risiko deforestasi masif, dan peminggiran masyarakat adat.
“Model seperti ini berulang kali terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan hampir selalu berkorelasi dengan konflik agraria, kemiskinan struktural, degradasi lingkungan, hingga krisis sosial. Kita tidak boleh mengorbankan lumbung hidup orang Papua atas nama lumbung pangan nasional,” ucapnya.
Katanya, ini bukan sekadar isu masalah ekonomi, melainkan persoalan etika publik dan keberlanjutan hidup. Gereja tidak menolak pembangunan, akan tetapi gereja menolak pembangunan yang merusak kehidupan.
Pembangunan yang menggusur warga dari tanahnya dan menghancurkan ekosistem dinilai bukan kemajuan, melainkan biaya sosial yang ditunda.
“Praktik kebijakan yang melegitimasi kerusakan ekologis adalah bentuk dosa struktural, ketidakadilan yang dilembagakan melalui regulasi,” ujarnya.
Ia mengatakan PGI, berakar pada komitmen iman dan jejaring ekumenis global yang mendorong pertobatan ekologis dan solidaritas dengan komunitas garis depan, termasuk masyarakat adat.
Karenanya, secara teologis, gereja memandang bumi sebagai milik Tuhan, bukan milik negara atau korporasi. Manusia dipanggil menjadi penatalayanan yang merawat, bukan mengeksploitasi. Dalam advokasi, gereja menjalankan tiga fungsi yang pertama fasilitator, mediator, dan transformator.
Model ini kata Pdt. Jacky Manuputty , pernah berhasil dalam gerakan Save Aru di Provinsi Maluku melalui kolaborasi lintas iman dan masyarakat sipil. Bagi PGI, keberpihakan terhadap masyarakat adat dan lingkungan bukan pilihan politis, melainkan panggilan iman.
“Dalam situasi timpang, netralitas justru berarti membenarkan ketidakadilan, bukan sekadar penolakan atas satu proyek, tetapi bagian dari komitmen moral gereja untuk membela kehidupan, keadilan, dan keberlanjutan ciptaan,” kata Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty.
Sementara itu, Parid Ridwanuddin dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat atau LHKP PP Muhammadiyah mengatakan, Tanah Papua tidak bisa dilihat semata dalam perspektif lokal.
Sebab, berdasarkan data FAO 2024, hanya ada tiga negara yang memiliki hutan tropis utama terluas, yakni Brasil, Republik Demokratik Kongo, dan Indonesia. Kawasan hutan tropis Indonesia yang relatif masih utuh kini banyak tersisa di Tanah Papua.
“Jadi jika hutan [di Tanah] Papua rusak yang runtuh bukan hanya ekologi Indonesia, tetapi salah satu penopang penting ekosistem global,” kata Parid Ridwanuddin.
Menurutnya, bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera akhir tahun lalu, merupakan buah dari proses panjang deforestasi. Belajar dari pengalaman tersebut, pola pembangunan serupa justru berpotensi diterapkan di Tanah Papua, wilayah yang kaya keanekaragaman hayati dan menjadi rumah bagi masyarakat adat.
“Proyek-proyek yang berada di lokasi bekas MIFEE sebagai indikasi pengulangan kebijakan yang gagal,” ucapnya.
Katanya, narasi ketahanan pangan nasional kerap digunakan untuk membenarkan ekspansi korporasi. Padahal, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan proyek pangan skala besar justru mendorong monokultur, ketergantungan pasar, serta alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, menunjukkan industri ekstraktif pertambangan, perkebunan besar, dan kehutanan telah menguasai sekitar 23 persen daratan Indonesia, dan menjadi penyumbang utama deforestasi serta konflik agraria.
Pembukaan lahan besar-besaran pun disebut berisiko memicu kerusakan tanah, gangguan sistem pangan lokal, hingga bencana seperti banjir.
“Perampasan tanah, perusakan hutan alam, serta potensi pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan pertemuan langsung dengan warga,” ujarnya. (*)























Discussion about this post