Jayapura, Jubi — Kebakaran yang melanda dusun sagu dan kawasan lahan gambut di Kampung Turiram, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan mengancam sumber pangan dan kehidupan masyarakat adat.
Warga pun meminta pemerintah segera menangani kebakaran, menyelidiki penyebabnya, serta memastikan perlindungan terhadap wilayah adat mereka.
Pemuda masyarakat adat Kimaam, Adrianus Tampiama Werre, mengatakan bahwa kebakaran terjadi pada 17–18 Oktober 2026. Hingga kini penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab belum diketahui.
Menurut Werre, api yang sebelumnya padam kembali menyala. Api mudah menyebar hingga ke dusun-dusun sagu milik masyarakat adat, karena kawasan Kimaam yang didominasi lahan gambut dan sedang mengalami musim kemarau.
“Ketika kebakaran terjadi, masyarakat semua bergerak untuk memadamkan api. Dusun sagu yang terbakar itu merupakan sumber kehidupan masyarakat,” kata Adrianus Werre saat dihubungi Jubi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (26/10/2026).
Ia memperkirakan kawasan yang terdampak kebakaran mencapai 100–200 hektare. Namun, angka luasan itu masih berupa perkiraan dan belum berdasarkan pendataan lapangan mengenai luas lahan yang terbakar, jumlah rumpun sagu yang rusak, serta batas sebaran api masih perlu dipastikan.
Werre mengatakan, kebakaran berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat yang selama ini mengandalkan hasil alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Katanya, sagu merupakan makanan pokok masyarakat Kimaam yang diwariskan secara turun-temurun. Selain sagu, masyarakat mengonsumsi berbagai jenis umbi-umbian, seperti ubi, petatas, keladi, dan kumbili.
“Kalau sagu sudah terbakar, masyarakat tidak bisa lagi mengambil sagu di tempat itu. Mereka harus mencari tempat lain yang masih menyediakan sumber pangan,” ujarnya.
Menurut Werre, masyarakat Kimaam belum sepenuhnya dapat mengandalkan beras sebagai pengganti pangan lokal. Keterbatasan peralatan pertanian dan kondisi lingkungan menjadi tantangan bagi warga yang ingin mengembangkan pertanian padi.
Katanya, kondisi lahan gambut di Kimaam membuat kegiatan pertanian sangat bergantung pada cuaca. Pada musim kemarau, kawasan tersebut mengalami kekeringan, sedangkan pada musim hujan, sejumlah wilayah berisiko tergenang.
Selain mengancam sumber pangan, kebakaran memperberat kehidupan masyarakat yang menghadapi keterbatasan air bersih.
Adrianus Werre mengatakan warga Kampung Turiram, yang berada di kawasan pesisir, selama ini mengandalkan sumur untuk memperoleh air tawar.
Ketika sumur mengering, warga kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian masyarakat kemudian kembali ke kampung-kampung lama atau dusun yang dinilai masih menyediakan air dan sagu.
Katanya, perpindahan tersebut tidak semata-mata disebabkan kebakaran, juga berkaitan dengan kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber penghidupan di tempat tinggal mereka.
Menurutnya, masyarakat dapat kembali ke kawasan seperti Pulau Pasir dan sejumlah lokasi lain yang memungkinkan mereka memperoleh sagu, mencari ikan, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Air sudah susah, sagu sudah terbakar. Masyarakat akhirnya mencari tempat yang lebih nyaman untuk melanjutkan kehidupan mereka,” ucapnya.
Werre berharap pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga tersebut agar dapat membangun kembali tempat tinggalnya. Kondisi geografis menjadi tantangan lain dalam penanganan dampak kebakaran.
Ia mengatakan, perjalanan dari Kampung Turiram menuju pusat Distrik Kimaam membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam menggunakan sepeda motor. Sementara itu, perjalanan dengan berjalan kaki dapat memakan waktu sehari penuh.
Keterbatasan akses dan jaringan komunikasi turut menyulitkan penyampaian informasi mengenai kondisi masyarakat kepada pemerintah.
Kepala Suku Adat Kampung Mambum, Mikel Kacaburu mengatakan, dirinya berada di lokasi ketika kebakaran terjadi pada 17 Oktober 2026.
Ia mengatakan, api telah masuk dan membakar dusun sagu masyarakat adat. Kondisi tersebut menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran karena dusun sagu merupakan tempat masyarakat menggantungkan hidup.
Mikel Kacaburu mengatakan, masyarakat belum dapat memastikan penyebab kebakaran maupun lokasi awal munculnya api. Ia meminta aparat dan instansi berwenang melakukan penyelidikan secara serius dan terbuka untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kebakaran. Kami meminta aparat terkait melakukan penyelidikan secara terbuka agar penyebabnya dapat diketahui,” demikian pernyataan masyarakat adat Kimaam.
Menurutnya, masyarakat adat juga meminta Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk menangani kebakaran.
Mereka berharap pemerintah menyediakan bantuan pemadaman dan peralatan yang dibutuhkan, mendata luas kerusakan, serta menghitung kerugian yang dialami masyarakat.
Katanya, kebakaran dusun sagu tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, juga berpotensi merusak tumbuhan, habitat satwa, dan sumber daya alam yang selama ini menopang kehidupan masyarakat adat.
Selain itu, dampak kebakaran terhadap kesehatan warga, termasuk akibat paparan asap, serta gangguan terhadap aktivitas sehari-hari juga perlu dipantau.
Masyarakat pun meminta penanganan tidak berhenti pada pemadaman api. Pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan darurat kepada warga terdampak dan menyusun langkah pemulihan sumber pangan yang rusak.
Katanya, masyarakat adat Kimaam juga meminta pemerintah memastikan apakah lokasi kebakaran berdekatan dengan wilayah konsesi Proyek Strategis Nasional atau PSN di Merauke.
Mikel Kacaburu menegaskan masyarakat belum dapat memastikan adanya hubungan antara kebakaran dan kegiatan investasi maupun proyek berskala besar.
Karenanya, masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.
Mikel Kacaburu juga kekhawatir terhadap rencana investasi dan pengembangan kawasan pangan atau food estate di Papua Selatan yang dinilai berpotensi memengaruhi ruang hidup masyarakat adat.
Menurutnya, kondisi geografis Kimaam yang berupa dataran rendah dan kawasan gambut perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai pembangunan berskala besar.
Ia khawatir pembukaan lahan menggunakan alat berat dapat merusak tanah, mengganggu ekosistem, serta mengancam keberadaan dusun sagu dan sumber pangan lainnya.
“Kalau perusahaan masuk, masyarakat akan terancam. Pangan lokal bisa hilang, ikan semakin sulit dicari, dan sagu juga semakin sulit diperoleh,” kata Mikel Kacaburu.
Kacaburu menegaskan masyarakat adat Kimaam ingin mempertahankan hubungan dengan lingkungan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Menurutnya, bagi masyarakat setempat, alam bukan hanya tempat tinggal, melainkan juga sumber pangan dan ruang hidup yang diwariskan leluhur.
Ia meminta pemerintah tidak hanya mengambil keputusan dari Merauke, Jayapura, atau Jakarta, juga datang langsung ke Kimaam untuk melihat kondisi masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka.
Sebab, masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi mengenai rencana pembangunan, akses jalan dan infrastruktur yang lebih baik, serta pelibatan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang berdampak pada wilayah mereka.
“Pemerintah harus datang dan duduk bersama masyarakat. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas supaya bisa mengetahui apakah suatu rencana pembangunan sesuai atau tidak dengan kehidupan mereka,” ujarnya.
Masyarakat adat Kimaam menegaskan dusun sagu bukan sekadar kawasan hutan, melainkan sumber pangan, penghidupan, dan warisan leluhur yang perlu dilindungi.
Mereka meminta pemerintah segera memadamkan api, menyelidiki penyebab kebakaran secara transparan, mendata kerugian, memberikan bantuan kepada warga terdampak, serta menjamin perlindungan terhadap dusun sagu dan wilayah adat.
Masyarakat juga menuntut agar wilayah adat tidak dialihfungsikan tanpa penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Bagi masyarakat Kimaam, perlindungan dusun sagu berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup generasi sekarang dan mendatang.
Kerusakan sumber pangan lokal berpotensi memperbesar kerentanan masyarakat, terutama ketika akses terhadap air bersih dan sumber penghidupan lainnya juga terbatas. (*)























Discussion about this post