Manokwari, Jubi – Pihak keluarga mengadukan meninggalnya Pratu Andi Syarif, yang bertugas di Brigif 26/GP Kodam XVIII/Kasuari kepada Panglima TNI dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), karena menduga almarhum meninggal akibat dianiaya seniornya di lingkungan Brigif 26/Gurana Piarawaimo, Kabupaten Teluk Bintuni pada 3 Oktober 2026.
Keluarga almarhum Pratu Andi Syarif Bugis resmi menyampaikan surat tuntutan mereka kepada sejumlah pimpinan TNI. Mereka meminta pengusutan tuntas dugaan penganiayaan yang terjadi itu.
Dalam surat yang ditandatangani Basman Bugis, ayah almarhum) pada 21 Oktober 2026, keluarga meminta seluruh rangkaian kejadian, penyebab luka, serta hubungan sebab-akibat antara peristiwa yang terjadi dan meninggalnya almarhum diungkap menyeluruh.
Surat tersebut ditujukan kepada Panglima Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari, Komandan Brigade Infanteri 26/Gurana Piarawaimo di Teluk Bintuni, dan Komandan Subdenpom XVIII/I-1 Bintuni.
Tembusan dikirim kepada Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Puspom-AD, Menkopolhukam, Komisi I DPR RI, dan Komnas HAM RI.
Keluarga menuntut pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang relevan, baik yang diduga terlibat maupun saksi secara objektif tanpa membedakan pangkat, jabatan, atau kedudukan.
Meminta agar seluruh alat bukti diamankan dan diperiksa, termasuk rekam medis, hasil pemeriksaan forensik, keterangan saksi, rekaman CCTV (jika ada), serta dokumen dan barang bukti lainnya.
Keluarga juga meminta proses penanganan medis terhadap almarhum, termasuk waktu pemberian pertolongan dan pihak yang bertanggung jawab, diusut secara tuntas sebab, diduga ada keterlambatan penanganan medis.
“Kami menuntut pemeriksaan terhadap petugas Brigif 26 Bintuni yang diduga dengan sengaja menunda rujukan almarhum saat kondisi kritis di RSUD Teluk Bintuni ke Manokwari,” kata Basman Bugis dikutip dari surat tuntutan pihak keluarga, Senin (26/10/2026).
Selain itu, meminta jaminan perlindungan bagi keluarga dan saksi, serta memastikan proses hukum kedinasan tidak menggantikan proses pidana yang berlaku. Meminta tanggapan tertulis dari pimpinan yang berwenang mengenai tindak lanjut tuntutan ini.
Basman menegaskan bahwa kematian anaknya tidak boleh menjadi alasan menghentikan pencarian kebenaran.
“Bagi keluarga, keadilan bukanlah upaya membalas dendam, melainkan ikhtiar untuk memperoleh kebenaran, kepastian hukum, dan jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tulisnya dalam surat tersebut.
Sementara itu, Kapendam XVIII/Kasuari Letkol Kav S. Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam menangani kejadian ini, Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP, dengan dukungan Kesdam XVIII/Kasuari, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta serta memastikan penyebab kematian almarhum.
Katanya, kepastian mengenai penyebabnya masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Letkol Kav S. Simanjuntak.
Ia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan keterbukaan pihaknya dalam menerima informasi, masukan, maupun keterangan dari keluarga dan masyarakat luas yang dapat membantu mengungkap fakta secara menyeluruh untuk menuntaskan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Kapendam menyebut keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Pratu Andi Syarif Bugis.
Menurutnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan Pratu Andi Syarif Bugis, pada 3 Oktober 2026, Bakes dan Takes Brigif 26/GP, Serda Rivaldi dan Pratu Ahmad Arpani, memeriksa kondisi Pratu Andi Syarif Bugis di barak Tontaikam.
Setelah mendapati denyut nadi dan tekanan darahnya tidak normal, Bakes dan Takes segera mengevakuasinya ke RSUD Teluk Bintuni dengan bantuan personel Brigif 26/GP menggunakan kendaraan dinas dan melaporkan kondisi tersebut kepada Danbrigif 26/GP.
Setibanya di rumah sakit, Pratu Andi Syarif Bugis mendapat penanganan medis di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) oleh dokter piket RSUD Teluk Bintuni.
Katanya, untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, dokter piket RSUD melakukan pemeriksaan laboratorium dan CT scan dengan pendampingan Bakes Brigif 26/GP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan di bagian belakang kiri kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan.
Berdasarkan kondisi Pratu Andi Syarif Bugis, dokter RSUD segera menjalani tindakan pemasangan alat bantu pernapasan.
Sebelum tindakan dilaksanakan, pihak Brigif 26/GP melalui Letda Inf Masroykhen, Ps. Pasibinpers Brigif 26/GP, terlebih dahulu berkoordinasi dengan orang tua almarhum Basmar Bugis melalui panggilan video untuk memperoleh persetujuan medis.
Selanjutnya, almarhum dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selama menjalani perawatan intensif di RSUD Teluk Bintuni, Pratu Andi Syarif Bugis didampingi kedua orang tua dan personel Brigif 26/GP.
Pihak satuan terus memberikan pendampingan serta mengupayakan penanganan medis secara maksimal melalui koordinasi dengan Kesdam XVIII/Kasuari dan tim dokter RSUD Teluk Bintuni.
Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi almarhum selama menjalani perawatan.
Namun, setelah 14 hari mendapatkan penanganan medis, kabar duka menyelimuti keluarga dan Brigif 26/GP.
Suasana duka menyelimuti keluarga dan personel Brigif 26/GP setelah Pratu Andi Syarif Bugis dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 07.47 WP (Waktu Papua) oleh dokter RSUD Teluk Bintuni, dengan diagnosis Cardiorespiratory Arrest (henti jantung dan paru).
Jenazah almarhum kemudian menjalani pemulasaraan jenazah secara agama Islam. Selanjutnya, jenazah disemayamkan di rumah keluarga di Teluk Bintuni.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, personel Brigif 26/GP bersama keluarga menggelar pembacaan Surah Yasin dan doa bersama untuk almarhum.
Brigif 26/GP mengkoordinir administrasi pemberangkatan guna memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Kampung Tehua, Kelurahan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Sebagai wujud penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum, Brigif 26/GP mempersiapkan proses pemberangkatan jenazah menuju Maluku melalui Pelabuhan Sorong pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan didampingi dua personel perwakilan Brigif 26/GP, orang tua, dan keluarga.
Setibanya di kampung halaman dilanjutkan pemakaman melalui upacara militer di Desa Tehua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Upacara pemakaman dilaksanakan oleh Kodim 1502/Masohi bersama dua personel Brigif 26/GP dan keluarga, dipimpin oleh Kasdim 1502/Masohi sebagai penghormatan atas jasa serta dedikasi almarhum selama menjalankan pengabdian. (*)























Discussion about this post