Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem. Namun, mesti mempertimbangkan ruang hidup, kearifan lokal, dan kebutuhan dasar masyarakat adat yang telah menjaga wilayah itu secara turun-temurun.
Menurut Gubernur Nawipa, pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang. Namun harus menjaga alam, menghormati hak masyarakat adat, dan memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah.
Pernyataan Gubernur Nawipa itu disampaikan dalam sambutannya yang bacakan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja di Kabupaten Nabire, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan sosialisasi itu diselenggarakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua itu dengan tema “Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja yang Adaptif terhadap Perubahan Ekologis dan Dinamika Sosial-Ekonomi Budaya Masyarakat Adat, serta Pembangunan Daerah”.
Tumiran mengatakan, Gubernur Nawipa menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja.
Pemerintah dan pengelola kawasan diharapkan mendengar aspirasi masyarakat, memahami kearifan lokal, serta mengenali ruang hidup mereka, termasuk tempat-tempat sakral, wilayah berkebun, kawasan berburu, dan sumber penghidupan lainnya.
“Penting menjaga keseimbangan antara perlindungan alam, pemenuhan hak masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah dalam pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja,” kata Tumiran.
Katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah pun menegaskan bahwa konservasi dan pembangunan harus berjalan beriringan.
Menurutnya, Gubernur Nawipa mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, komunikasi, penguatan ekonomi masyarakat, dan pelayanan dasar lainnya tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, pelaksanaan pembangunan tersebut harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta menghormati hak-hak masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan,” ucapnya.
Tumiran mengatakan, pengelolaan taman nasional berkaitan dengan visi pembangunan Papua Tengah Emas yang berorientasi pada keadilan, daya saing, martabat, harmoni, kemajuan, dan keberlanjutan.
Prinsip tersebut lanjutnya, menekankan bahwa pembangunan hari ini harus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Papua Tengah pun diharapkan dapat berkembang tanpa mengabaikan kelestarian hutan, perlindungan sungai dan sumber air, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Dengan begitu, upaya mendorong investasi dan pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan kepentingan konservasi dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post