Teminabuan, Jubi – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyatakan kehadiran investor yang akan memanfaatkan Sungai Sembra di Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan sebagai sumber air kemasan untuk kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Elisa Kambu saat bersama Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak menemui masyarakat adat Suku Srer yang menolak pemanfaatan Sungai Sembra, setelah pertemuan antara pemerintah, investor bernama Andi, dan sebagian masyarakat yang menerima rencana investasi itu di kawasan Sungai Sembra, Senin (26/10/2026).
Kepada masyarakat adat yang menolak investasi itu, Elisa Kambu mengatakan dirinya bertanggung jawab atas perkataannya. Ia menyampaikan bahwa investor yang dibawanya bertujuan membantu masyarakat setempat.
“Saya bertanggung jawab atas perkataan saya. Saya bawa investor yang bantu masyarakat di sini, jadi mari kita musyawarah, karena sebagian besar juga sudah menerima,” kata Elisa Kambu.
Akan tetapi menurut Elisa Kambu, terpenting yang hadir adalah investasi baik dan bukan untuk merusak.
Karenanya, Elisa Kambu berharap adanya musyawarah serta investasi yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak merusak lingkungan.
Namun kelompok masyarakat yang menolak kehadiran investasi itu menyatakan keberatan karena belum dilaksanakannya gelar tikar adat atau musyawarah adat, dan pengaturan hak masing-masing marga harus dibicarakan.
Mereka berharap, aspirasi itu dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah daerah, bukan hanya menghitung jumlah pihak yang menyatakan menerima.
Perwakilan masyarakat adat yang menolak, Fredrik Serkadifat, menyampaikan keberatan dengan adanya pertemuan itu dan pihaknya pun tidak mengetahui agenda tersebut.
“Saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya dan Ibu Bupati Sorong Selatan, saya sebagai pribumi tidak mengetahui kegiatan bapak [gubernur] dan ibu [Bupati Sorong Selatan] masuk di Kali Sembra untuk kegiatan ini. Saya sedikit pun tidak tahu,” kata Fredrik Serkadifat di hadapan gubernur dan bupati.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dan investor tidak serta-merta membuat pihaknya menerima rencana perusahaan investasi itu.
Penolakan juga disuarakan Karolis Kalilago. Pemuda adat Suku Srer itu menyoroti potensi dampak lingkungan dan mempertanyakan bagaimana masyarakat mempertahankan ruang hidupnya apabila kegiatan perusahaan nantinya memengaruhi kawasan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Karolis Kalilago menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan pihaknya bukan untuk menghalangi kegiatan ekonomi, melainkan mempertanyakan konsekuensi jangka panjang dari keputusan yang diambil hari ini.
“Kami menolak investor ini karena merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat. Untuk ke depan, kalau perusahaan masuk, nanti masyarakat mau hidup di mana?” kata Karolis Kalilago.
Ia pun meminta para orang tua dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan investasi, agar tidak hanya mempertimbangkan manfaat ekonomi dalam waktu dekat, tetapi memikirkan kehidupan generasi mendatang.
“Anak kita ini masih hidup. Kalau kita mau kasih lingkungan, nanti ke depan bagaimana? Karena kita Suku Srer ini wilayah peta adat kecil saja,” ujarnya.
Kalilago khawatir, ruang hidup masyarakat adat akan menyempit apabila pemanfaatan kawasan berlangsung tanpa pembahasan menyeluruh. Sebab, keberlanjutan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Katanya, sungai, tanah, dan kawasan sekitarnya memiliki arti penting bagi generasi yang hidup kini maupun mereka yang akan mewarisi wilayah adat tersebut.
Karena itu, pembicaraan mengenai investasi dipandang perlu menjawab pertanyaan mendasar tentang perlindungan lingkungan, keberlanjutan sumber kehidupan masyarakat, serta batas-batas pemanfaatan wilayah adat.
Ditindaklanjuti dengan kajian yang dapat menjelaskan rencana kegiatan perusahaan, potensi dampak, serta langkah perlindungan yang akan diterapkan.
Sementara itu Ketua Dewan Adat, Fredrik Sagisolo, juga meminta agar rencana investasi tersebut tidak dilanjutkan sebelum adanya musyawarah adat.
Ia meminta investor dan pemerintah tidak terburu-buru melangkah ke tahap operasional sebelum masyarakat Suku Srer menyelenggarakan gelar tikar adat untuk membicarakan hak masing-masing marga.
“Investor dan pemerintah, saya harap jangan dulu beroperasi sebelum Suku Srer gelar tikar adat terlebih dahulu, agar kami bisa atur hak masing-masing marga,” kata Fredrik Sagisolo. (*)





















Discussion about this post