Manokwari, Jubi – Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat, Amin Ngabalin mendesak Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengembalikan dana otonomi khusus atau Otsus dari bagi hasil minyak bumi dan gas bumi (DBH Migas) kepada pemerintah pusat.
Penegasan ini disampaikan Amin Ngabalin, karena menurutnya pemangkasan dana Otsus Provinsi Papua Barat dari DBH Migas oleh pemerintah pusat, yang mencerminkan ketidakadilan fiskal bagi daerah penghasil.
“Jangan kita mengemis. Bapak Gubernur kalau bisa kita kembalikan saja DBH Otsus dari Migas ke Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintah pusat di Jakarta,” kata Amin Ngabalin saat ditemui di Manokwari, Selasa (27/10/2026).
Katanya, sudah berulang kali pemerintah pusat memperlakukan Papua Barat seperti ini. Ketika terjadi kebijakan efisiensi anggaran oleh presiden, Kementerian Keuangan memangkas Dana Otsus Papua Barat pada 2024.
“Setelah kami ribut dan mengemis di Jakarta, barulah kemudian dana Otsus tersebut dikembalikan dan masuk sebagai sumber penerimaan daerah pada APBD Perubahan 2026,” ucapnya.
Ia mengatakan pada tahun anggaran 2026, Kementerian Keuangan memangkas dana Otsus Papua Barat dari DBH Migas sebesar 82,56 persen atau sekitar Rp2,5 hingga Rp2,6 triliun dari total APBD Papua Barat Rp4,965 triliun.
Katanya, dari total dana itu, transfer daerah ke tujug kabupaten di Provinsi Papua Barat sekitar Rp1,8 triliun atau 37,62 persen. Dana tersisa dari APBD Papua Barat yang dikelola oleh pemerintah provinsi hanya Rp3,16 triliun.
Apabila asumsi perhitungan anggaran 2026 digunakan untuk proyeksi APBD Papua Barat tahun depan kata Ngabalin, APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2027, hanya berkisar antara Rp500 hingga Rp550 miliar.
“Ini akibat dari pemotongan DBH Otsus [dari Migas]. Daripada kita mengemis menuntut sesuatu yang sebenarnya menjadi hak kita, lebih baik Presiden dan Menteri Keuangan tidak usah berikan alokasi DBH Otsus untuk Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Menurut Ngabalin, data semester I 2026 menunjukkan lifting gas bumi Papua Barat mencapai 268,21 juta MMBTU (27,27 persen) dari total lifting nasional.
“Pemerintah pusat jangan hanya meninggalkan air mata bagi anak cucu di Papua Barat terhadap apa yang dieksplorasi, tetapi tidak memahami kesulitan daerah dalam hal kebijakan fiskal,” katanya. (*)






















Discussion about this post