• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Koalisi: Penembakan terhadap tiga warga Nduga melanggar Konvensi Jenewa

October 27, 2026
in Rilis Pers, Lapago
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan saat menggelar demonstrasi di Kenyam, ibu kota kabupaten, Sabtu (24/10/2026). Mereka menuntut pertanggungjawaban negara terhadap penembakan tiga warga di sana - Dok. Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua

0
SHARES
41
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyatakan penembakan yang menewaskan dua warga sipil di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan dan melukai seorang lainnya melanggar Pasal 3, Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.

Tiga warga ditembak di Kampung Nonggoloit, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Jumat (23/10/2026).

Korban adalah Masut Serera (27 tahun), aparat Kampung Gilingan, Distrik Gearek, seorang pelajar bernama Kelikia Kerebea (14 tahun), dan Kabera Kerebea (20 tahun).

Masut Serera luka tembak di bagian dada dan kepala dengan empat bekas tembakan. Kelikia Kerebea luka tembak di bagian dada dan perut. Kedua korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kabera Kerebea mengalami luka tembak pada bagian lengan kanan atas dan kini menjalani perawatan intensif.

Pihak Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI Komando Operasi atau Koops Habema menyatakan dua orang tewas merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Keduanya tewas tertembak saat terjadi kontak tembak dengan Satgas Rajawali VI Den 1 Koops TNI Habema.

BERITATERKAIT

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

Mahasiswa desak pemkab segera tangani berbagai masalah di Nduga

Namun tuduhan itu dibantah pihak keluarga dan warga saat menggelar demonstrasi menuntut pertanggungjawaban negara di depan Mapolres Nduga, dengan membawa jenazah korban, Sabtu (24/10/2026).

Koalisi menyatakan, bantahan keluarga korban dan warga Nduga itu diperkuat oleh pernyataan saksi korban yang selamat.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan kedua korban lain merupakan warga sipil dan tidak memegang senjata saat penembakan itu terjadi.

Koalisi pun menyimpulkan penembakan yang dilakukan oleh Satgas Rajawali VI Den 1 Koops TNI Habema terhadap tiga warga sipil itu merupakan tindakan pelanggaran hak masyarakat sipil di tengah konflik bersenjata yang bertentangan dengan Pasal 3, Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.

Menurut Koalisi, karena ketiga korban adalah warga sipil maka tindakan Satgas Rajawali VI Den 1 Koops TNI Habema juga melanggar hak konstitusi dan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juncto Pasal 4, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Tindakan itu juga melanggar hak hidup sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (1), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tulis Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran persnya, Selasa (27/10/2026).

Selain itu, penembakan yang menyebabkan seorang terluka maka melanggar hak untuk bebas dari perlakuan yang kejam sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 33 ayat (1), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengatakan, dalam peristiwa ini unsur-unsur tindak pidana dalam kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi sebagaimana diatur pada Pasal 9 huruf a, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Sesuai Pasal 17, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maka sudah seharusnya Komnas HAM RI membentuk tim investigasi.”

Melakukan tugas dan berwenang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat berdasarkan sifat atau lingkupnya, dan patut diduga terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia sesuai Pasal 83 ayat (3) huruf b, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua pun menggunakan kewenangan Pasal 100, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menegaskan kepada Presiden Republik Indonesia segera menyelesaikan masalah politik Papua dengan Indonesia sesuai janji kampanye politik, dan hentikan kebijakan keamanan yang menjadi akar konflik bersenjata pemulus lahirnya berbagai pelanggaran HAM di Papua.

Panglima TNI segera mengevaluasi Koops Habema dan berikan akses kepada Komnas HAM RI untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh anggota Satgas Rajawali VI Den 1 Koops Habema di Kabupaten Nduga yang diduga melanggar Pasal 3 Konvensi Jenewa Tahun 1949 atau Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 dan dugaan pelanggaran HAM berat.

Ketua DPR RI dan MPR RI segera menggunakan kewenangan pengawasan memanggil Koops Habema dan Komandan Satgas Rajawali VI Den I Koops Habema di Kabupaten Nduga untuk memastikan perlindungan hak masyarakat sipil sesuai perintah Pasal 3 Konvensi Jenewa Tahun 1949 atau Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.

Menteri HAM RI segera memastikan Koops Habema menegakkan kebijakan perlindungan hak masyarakat sipil sesuai Pasal 3 Konvensi Jenewa Tahun 1949 atau Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 dalam wilayah operasi Koops Habema di Papua.

Ketua Komnas HAM Republik Indonesia segera membentuk Tim Investigasi dan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penembakan terhadap 3 masyarakat sipil di Kabupaten Nduga.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) segera berikan perlindungan khusus kepada saksi korban penembakan Satgas Rajawali VI Den 1 Koops Habema yang masih hidup dan dirawat.

Gubernur Papua Pegunungan bersama DPR Papua Pegunungan, Bupati Nduga dan DPRD Kabupaten Nduga segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Dugaan Pelanggaran HAM Berat dalam kasus penembakan terhadap tiga masyarakat sipil di Kabupaten Nduga. (*)

Tags: KoalisiKonvensi JenewaMelanggarNdugaPenembakanWarga
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

October 27, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 27, 2026

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026

Mahasiswa desak pemkab segera tangani berbagai masalah di Nduga

October 22, 2026

Koalisi tagih janji Prabowo selesaikan masalah politik Papua secara damai

October 20, 2026

50 warga Kepulauan Solomon mendapatkan beasiswa dan belajar di Australia

October 17, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pangkas tarif jasa bandara selama Nataru

InJourney Airports pangkas tarif jasa bandara selama libur Nataru

October 27, 2026
PSN penghancur hutan hujan tropis

PMKRI desak pemerintah batasi perluasan PSN di Papua Selatan

October 27, 2026
Greenpeace

Greenpeace: Negosiasi sepekan masalah utama COP 17 CBD belum tuntas

October 27, 2026
El Nino ancam Pasifik dan Asia

El Nino menjadi ancaman di Pasifik dan Asia

October 27, 2026
Tambang k92 di PNG

Proyek tambang K92: PNG memperkirakan kontribusi pajak melebihi K1 miliar

October 27, 2026
Israel di Pasifik

Mengapa status baru Israel di Pasifik memecah belah kawasan ini

October 27, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Koalisi: Penembakan terhadap tiga warga Nduga melanggar Konvensi Jenewa

October 27, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Kehadiran investor untuk kepentingan masyarakat

Gubernur Papua Barat sebut kehadiran investor air kemasan untuk kepentingan masyarakat

October 27, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Pangkas tarif jasa bandara selama Nataru

InJourney Airports pangkas tarif jasa bandara selama libur Nataru

0
PSN penghancur hutan hujan tropis

PMKRI desak pemerintah batasi perluasan PSN di Papua Selatan

0
Greenpeace

Greenpeace: Negosiasi sepekan masalah utama COP 17 CBD belum tuntas

0
El Nino ancam Pasifik dan Asia

El Nino menjadi ancaman di Pasifik dan Asia

0
Tambang k92 di PNG

Proyek tambang K92: PNG memperkirakan kontribusi pajak melebihi K1 miliar

0
Israel di Pasifik

Mengapa status baru Israel di Pasifik memecah belah kawasan ini

0
Penembakan tiga warga Nduga

Koalisi: Penembakan terhadap tiga warga Nduga melanggar Konvensi Jenewa

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara