Jayapura — Warga Kampung Mulima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mengecam keras dugaan pembakaran hutan di wilayahnya. Kebakaran terjadi pada sore hari dan meluas dengan cepat hingga mencakup tiga kampung di wilayah tersebut.
Warga dikagetkan setelah asap mulai menebal di Kampung Mulima, Punakul, dan Kumima pada waktu yang bersamaan, Rabu (21/10/2026).
Salah satu tokoh adat, Kornelis Wilil, mengatakan kebakaran hutan itu sangat merugikan masyarakat adat. Kebakaran hutan yang meluas dapat berdampak besar bagi generasi mendatang.
“Kami mengalami penderitaan yang sangat kejam. Kami punya hutan, kami punya kayu untuk hidup, berbagai unsur tanaman untuk persiapan hidup masa depan sampai turunan kami bertahun-tahun bahkan berabad-abad,” kata Kornelis Wilil dalam pesan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).
“Kebakaran dari batas wilayah Toduma sampai Herewihak, dari batas Toduman sampai dekat Kali Elokhoraima, [menyebabkan hutan kami] sudah habis terbakar. Lebih dari 5.000 hektare sudah terbakar habis, termasuk berbagai jenis pohon dan tumbuhan lainnya.”
Katanya, kebakaran hutan ini menyebabkan keluarga besar Suku Wilil-Himan dan warga setempat mengalami kerugian.
Ia mengatakan akibat kebakaran hutan yang meluas ini, reboisasi maupun pemulihan hutan dapat memakan waktu bertahun-tahun.
“Hingga kini pelaku belum diketahui. Warga di lokasi fokus memadamkan api yang menyebar,” ucapnya.[terduga]
Ia mengatakan kebakaran hutan terjadi bukan hanya akibat perubahan iklim, tetapi karena ulah manusia.
“Kayu-kayu yang mati akibat kebakaran ini tidak diizinkan diambil sembarangan oleh orang-orang. Kami akan melakukan upaya tindak lanjut melalui pihak pemerintahan. Melaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan terus mengawal tindak lanjutnya,” ujar Kornelis Wilil.
Warga pun menyatakan beberapa tuntutan, yaitu apabila pelaku tertangkap, mereka tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk uang maupun babi, tapi harus diproses hukum.
Apabila pelaku tidak ditemukan, masyarakat akan melakukan berbagai upaya dengan hukum adat yang berlaku.
Warga di Kampung Mulima, Punakul, dan Kumima diimbau menjaga ketertiban. Tidak membakar kebun maupun barang lainnya sembarangan. (*)






















Discussion about this post