Sentani, Jubi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menyiapkan lokasi belajar sementara bagi siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, setelah proses belajar-mengajar di sekolah itu terhenti hampir dua bulan akibat pemalangan oleh pemilik hak ulayat.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi kegiatan belajar-mengajar sementara di GOR Toware, Doyo Lama, Distrik Waibu, sambil menunggu penyelesaian persoalan tanah sekolah.
Ini disampaikan Yocku setelah bertemu dengan orang tua murid yang menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah di depan Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Kamis (22/10/2026).
Yocku mengatakan pemerintah memahami keresahan orang tua murid, karena anak-anak mereka sudah hampir dua bulan tidak mengikuti proses belajar-mengajar. Padahal, para siswa dalam waktu dekat akan menghadapi ujian.
“Anak-anak ini juga anak-anak kita. Mereka harus mendapatkan fasilitas belajar-mengajar yang baik,” kata Yocku.
Ia mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menggunakan GOR Toware sebagai lokasi belajar sementara selama satu hingga dua bulan ke depan.
Menurut Yocku, pemerintah akan mengupayakan pemindahan meja dan kursi ke lokasi tersebut agar kegiatan belajar-mengajar dapat segera berlangsung. Satuan Polisi Pamong Praja diminta membantu pengawasan selama siswa menggunakan fasilitas itu.
Yocku juga meminta para guru tetap memperhatikan proses belajar siswa selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung di lokasi sementara, terutama dalam mempersiapkan mereka menghadapi ujian.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindaklanjuti persoalan tanah sekolah yang menjadi penyebab pemalangan.
Menurutnya, BPN telah melakukan pengukuran tanah. Pemerintah masih menunggu tindak lanjut untuk mengetahui luas lahan dan nilai tanah yang akan menjadi dasar proses pengadaan tanah.
“Proses pembayaran tanah itu akan kami lakukan tahap demi tahap. Karena itu, saya meminta pihak pemilik hak ulayat bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Katanya, pemerintah belum dapat melakukan pembayaran sebelum proses pengukuran dan persyaratan administrasi pertanahan dipenuhi, dan berharap penyelesaian masalah itu memungkinkan siswa kembali belajar di sekolah mereka.
Terkait permintaan orang tua murid agar pemerintah menyediakan kendaraan untuk mengantar dan menjemput siswa, Yocku mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura.
Ia menjelaskan sebagian siswa tinggal di Doyo Baru, sedangkan lokasi belajar sementara berada di GOR Toware, wilayah Doyo Lama, sehingga sejumlah siswa membutuhkan bantuan transportasi pergi dan pulang sekolah.
Namun Yocku belum dapat memastikan ketersediaan kendaraan karena hal tersebut menjadi tanggung jawab dinas terkait.
Sementara itu, perwakilan orang tua murid SD Inpres Doyo Baru, Yohanes Donbosco, mengatakan para orang tua memutuskan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah setelah mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa kegiatan belajar-mengajar dinonaktifkan sementara akibat pemalangan yang masih berlangsung.
Ia mengatakan, para orang tua menggelar aksi untuk meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
“Kami bersyukur bisa bertemu dengan Bapak Wakil Bupati dan menyampaikan aspirasi kami. Tuntutan kami adalah bagaimana anak-anak kami bisa kembali bersekolah, di mana pun tempatnya,” kata Yohanes Donbosco.
Ia menyambut baik rencana pemerintah menggunakan GOR Toware sebagai lokasi belajar sementara.
Namun, berharap pemerintah juga membantu menyediakan kendaraan untuk mengantar dan menjemput siswa, terutama anak-anak yang orang tuanya tidak memiliki kendaraan pribadi.
Menurut Yohanes, lokasi sekolah sementara di Doyo Lama menjadi tantangan bagi siswa yang tinggal di Doyo Baru. Karenanya, bantuan transportasi dinilai penting agar anak-anak tetap dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
Yohanes mengatakan, masalah status dan pembayaran tanah sekolah merupakan urusan pemerintah dengan pemilik hak ulayat.
Para orang tua, kata dia, tidak ingin mencampuri persoalan tersebut, tetapi berharap penyelesaiannya tidak terus menghambat pendidikan anak-anak.
Ia menegaskan SD Inpres Doyo Baru merupakan sekolah yang dibangun untuk melayani kebutuhan pendidikan anak-anak di sekitar wilayah tersebut.
Para orang tua berharap pemerintah segera merealisasikan penggunaan lokasi belajar sementara dan membantu memenuhi kebutuhan transportasi siswa agar kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berjalan. (*)





















Discussion about this post