Manokwari, Jubi – Seorang Warga Sipil di Teluk Wondama berinisial YA tewas setelah ditabrak Bripda PP Anggota Polres Teluk Wondama, Papua Barat pada Minggu (15/3)/2026. Ironisnya pihak keluarga yang menuntut keadilan malah disambut dengan tembakan mendatar dari Kepolisian tepat di depan Mapolres Wondama.
Pada peristiwa tabrakan, Bripda P diduga di bawah pengaruh alkohol atau mabuk kemudian membawa kendaraan
Kery Rumbobiar keluarga korban mengatakan pelaku Bripda PP harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Kami minta nyawa diganti nyawa. Tapi kalau itu tidak bisa kami minta pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian,” kata Kery Rumbobiar mewakili keluarga korban.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama, Adrian Worengga menegaskan sebagai pertanggungjawaban, Bripda PP tidak hanya dijerat dengan hukuman pidana tetapi juga harus diproses dengan hukum adat.
Hal itu supaya menjadi pembelajaran bagi oknum aparat lainnya yang kerap kali berlaku tidak terpuji terutama saat berkendara di jalan raya
“Urusan adat dan hukum (positif) berlaku supaya ini menjadi pelajaran untuk oknum yang lain dan semua masyarakat. Supaya lari (membawa) dengan motor itu jangan seperti jalan milik sendiri,” kata Worengga saat menemui massa yang melakukan pemalangan jalan.
Worengga menyoroti kebiasaan banyak oknum anggota Kepolisian maupun TNI di Wondama yang kerap kali mengendarai kendaraan terutama sepeda motor dengan cara ugal-ugalan seolah-olah jalan yang dilewati adalah miliknya pribadi.
Padahal selaku aparat, kata pensiunan TNI AD ini, anggota Polri dan TNI itu seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Selama ini oknum Polisi dan TNI itu lari di jalan itu sama kayak jalan dia punya sendiri tidak pikir ada binatang ka manusia ka, hantam saja. Jadi bukan hanya bicara (aturan) kepada masyarakat harus begini-begini, lalu aparat justru kamu yang langgar,” lanjut Worengga.
Keluarga korban sempat menggelar aksi dengan memblokade jalan, namun upaya Kepolisian untuk membubarkan dengan menembak gas air mata.
Aksi itu dilakukan Senin (16/3/2026) pagi hingga menyebabkan aktivitas perkantoran sempat terganggu. Meski demikian massa keluarga korban sudah membuka palang tersebut.
Kepala kepolisian Resort Wondama AKBP Bayu Dewasto mengatakan pihaknya selaku pimpinan meminta maaf atas insiden tabrak hingga menewaskan korban.
“Pelakunya kita sudah tempat kan di sel untuk di proses, kami meminta maaf,” kata Kapolres AKBP Bayu melalui sambungan telepon Selasa (17/3/2026).
Kapolres mengatakan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab pihaknya sebelum telah memberikan dukungan terhadap korban terutama pengobatan saat berada di rumah sakit.
“Rencana besok pemakaman jenazah korban, sebagai wujud tanggung jawab sekali lagi kami menyesali dan menyampaikan permohonan maaf,” ujar dia
Kapolres mengaku pelaku atau Anggota pada saat itu dipengaruhi oleh minuman keras atau Miras. (*)




Discussion about this post