• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Arjuna Pademme
MBG

Proses pengaduan pengelolaa dapir MGB ke Mapolda Papua Barat -Jubi-/dok. pribadi

0
SHARES
78
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Pengelola dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di kawasan Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan udara.

Laporan polisi itu dibuat oleh warga bernama Purwati melalui Kuasa hukumnya Yohannes Akwan ke Direktorat Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada 22 Mei 2026, dengan nomor STPLP/75/V/2026.

Yohannes Akwan mengatakan, kliennya menempuh upaya hukum karena tidak ada itikad baik dari pengelola dapur MBG lewat mediasi dan somasi yang dilakukan sebelumnya.

“Iya, kami adukan hal ini secara pidana ke Polda Papua Barat terkait pencemaran air sumur dan udara,” kata Yohannes Akwan, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, ada beberapa poin yang menjadi catatan kleinnya merasa dirugikan, yakni pencemaran air sumur, yang awalnya digunakan untuk air minum kini hanya bisa digunakan untuk mencuci.

Selain itu, aktivitas dapur MBG yang jaraknya tak jauh dari pemukiman atau tempat usaha kos-kosan kleinnya, menyebabkan dugaan pencemaran udara sehingga para penghuni kos memilih pergi mencari kosan lain.

“Pengoperasian dapur MBG yang diduga tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur), sehingga penghuni kos-kosan tidak betah dan tidak nyaman tinggal di kosan milik Purwati, klein kami,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Penangkaran benih jagung Polda Papua Barat untuk kemandirian petani milenial OAP

Demonstran tolak PSN dan militerisme di Manokwari ditembaki gas air mata

MSMEs in Manokwari protest alleged neglect by National Nutrition Agency

Peringatan Hardiknas: Mahasiswa Sorong Raya tolak MBG

Sementara itu kuasa hukum pengelola Dapur MBG, Rustam mengaku baru mendapat informasi soal kleinnya diadukan ke Polda Papua Barat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Katanya, beberapa hari lalu kleinnya menyampaikan bahwa dapur MBG yang dikelolanya didatangi oleh pihak Polda Papua Barat.

“Saya baru dapat informasi soal klein saya diadukan ke Polda [Papua Barat],” kata Rustam.

Menurutnya, sesuai asas Hukum perdata, barang siapa yang mendalilkan maka ia yang membuktikan.

“Baru tahu ada pengaduan di Polda kemudian siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Tags: dapur MBGkabupaten ManokwariMBGPencemaran LingkunganPolda Papua Barat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

YLBH

YLBH pertanyakan penanganan dugaan korupsi Rp12 miliar di Papua Barat

May 27, 2026
Hewan kurban

Pemprov Papua Barat salurkan hewan kurban ke tujuh kabupaten

May 26, 2026
Negara Adil

Legislator Papua Barat minta negara adil terhadap Tanah Papua

May 26, 2026

Pleno Dewan Adat se-Tanah Papua hasilkan rekomendasi untuk presiden

May 23, 2026

DPR Papua Barat temukan pelayanan kesehatan belum maksimal di RS provinsi

May 23, 2026

Masyarakat adat Nasawat tolak skema hutan desa

May 22, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara