Jayapura, Jubi – Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat pada 19-21 Mei 2026, melahirkan sejumlah rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto.
Pleno ini mengusung tema ‘Konsolidasi Kelembagaan dan Advokasi Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua dalam Konteks Sosial Politik Kekinian di Tanah Papua’.
Pleno dipimpin Ketua Dewan Adat Representasi Wilayah Adat Tabi, Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat Wilayah Doberay, Markus Waran, serta Wasekjen Dewan Adat Papua, Yohanes Runsumbre.
Sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan kelembagaan adat dan perlindungan masyarakat adat, tanah, hutan, dan laut di Tanah Papua disepakati dalam pleno ini.
Wakil Dewan Adat Doberay, Markus Waran mengatakan pleno XIX menghasilkan sejumlah rekomendasi penting kepada Presiden RI dan pemerintah pusat itu, adalah pertama, Dewan Adat se-Tanah Papua secara tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, termasuk di Merauke, Papua Selatan dan sejumlah daerah lain, karena dinilai berpotensi merampas ruang hidup orang asli Papua (OAP).
“Dewan Adat mengingatkan [Presiden Prabowo], bahwa setiap pembangunan wajib melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.Papua bukan tanah kosong,” kata Markus Waran, Sabtu (23/5/2026).
Kedua, menolak pembukaan dan penempatan pos-pos militer di wilayah konflik yang dinilai dapat meningkatkan eskalasi konflik di sejumlah daerah seperti Jayawijaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Dogiyai, Deiyai, Maybrat, hingga Moskona di Teluk Bintuni dan lainnya.
Ketiga, meminta Presiden RI menghentikan pengiriman pasukan organik maupun nonorganik dalam skala besar ke Tanah Papua guna menghindari trauma sosial masyarakat adat terhadap konflik kekerasan masa lalu.
Keempat, meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dibanding pendekatan militer dalam penyelesaian persoalan di Papua.
Kelima, menolak efisiensi anggaran APBD di Tanah Papua, baik yang bersumber dari dana otonomi khusus maupun sumber anggaran lainnya.
Menurut Dewan Adat se-Tanah Papua, pemerintah daerah harus tetap diberi ruang mengelola anggaran secara optimal untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.
Keenam, mendorong pemerintah pusat membuka dialog konstruktif dengan seluruh masyarakat adat Papua guna mencari solusi penyelesaian konflik di Tanah Papua. Dewan Adat bahkan menyatakan siap membawa seribu masyarakat adat bertemu Presiden RI apabila ruang dialog tidak dibuka.
“Pleno juga menetapkan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) V akan digelar di Kabupaten Manokwari Selatan pada Oktober 2026,” ucapnya.
Katanya, dalam pleno tersebut Dewan Adat se-Tanah Papua juga menegaskan posisinya sebagai instrumen perlindungan masyarakat adat, bukan alat politik praktis, dan turut merekomendasikan perubahan istilah orang asli Papua (OAP) menjadi orang Papua asli (OPA), agar lebih tepat merujuk pada suku-suku asli Papua dari rumpun Melanesia.
“Dewan Adat hadir sebagai rumah besar masyarakat adat Papua untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga tanah, hutan, laut, dan manusia Papua,” ujar Waran.
Selain itu, Dewan Adat se-Tanah Papua juga mendorong negara hadir untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, dan perlindungan hak asasi Manusia.
Meminta Pemerintah tidak menutup ruang demokrasi dan karya jurnalistik termasuk film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di zaman kita, yang merupakan karya seni anak bangsa dalam mengungkap sksistensi masyarakat adat Papua, perjuangan masyarakat adat Papua atas tanah, hutan dan ruang hidupnya.
Sebelumnya dalam pembukaan pleno ketika itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa pleno XIX ini memiliki arti penting, karena menjadi wadah bagi para pimpinan adat untuk duduk bersama, mengevaluasi hasil kerja, membahas berbagai kepentingan adat, serta menentukan arah kebijakan dan langkah ke depan.
Sebab menurutnya, bagi masyarakat Papua, adat bukan hanya sekadar simbol. Adat merupakan pijakan hidup, sumber wibawa, dan tempat masyarakat mencari solusi ketika menghadapi suatu permasalahan.
“Ini penting karena keamanan tidak dapat berdiri sendiri. Situasi yang aman dan kondusif akan lebih mudah terjaga apabila terdapat kepercayaan, komunikasi yang baik, serta peran tokoh-tokoh yang didengar oleh masyarakat,” ujar Alfred Papare ketika itu.
Papare menegaskan bahwa tokoh adat dan lembaga adat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketenteraman masyarakat.
Karena itu, Polda Papua Barat memandang Dewan Adat Papua beserta seluruh unsur adat sebagai mitra penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)






















Discussion about this post