Jayapura, Jubi – Aliko Walia, anak berusia 8 tahun yang ditembak saat operasi militer di Kampung Tenoti, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Selasa (19/5/2026).
Aliko Walia yang tertembus peluru di bagian dada kanan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama 36 hari di RSUD Mulia.
Kepala Distrik Kembru, Selpi Tabuni menceritakan, saat peristiwa penyerangan itu, Aliko Walia ditembak bersamaan dengan ibunya Wundilina Tabuni (40 tahun).
Ibunya tewas di tempat, dan Aliko Walia terkena peluru di dada kanan hingga tembus, dan meninggalkan bekas lubang sebesar selang pipa 1/2 inci.
Menurut Selpi Tabuni, saat itu Aliko Walia lari ketakutan meninggalkan ibunya yang tertembak, dan bertemu dengan ayahnya. Ia kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan pertolongan.
Katanya selama 36 hari dirawat di RSUD Mulia, pihak rumah sakit sudah berusaha memberikan pelayanan medis terbaik untuk Aliko Walia, agar ia bisa tetap hidup.
“Tapi akhirnya kemarin [Selasa, 19 Mei 2026] jam 12.07 [Waktu Papua] anak Aliko dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia di RS Mulia,” kata Selpi Tabuni kepada Jubi melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).
Selpi Tabuni menjelaskan, setelah pihak RSUD Mulia menyerahkan jenazah kepada keluarga, sore harinya sekitar pukul 17.00 WP, pihak keluarga mengkremasi janazah Aliko Walia secara adat suku Lani di Kulogonggame, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
“Jadi anak Aliko sudah dibakar secara adat orang Lani sore jam 5.25 begitu, di Kulogonggame, Mulia. Memang Tuhan sudah tolong dia sampai masuk rawat di rumah sakit. Tapi bagaimana kuatnya seorang anak kecil itu menahan sakitnya peluru yang menembus dadanya,” ucapnya.
“Memang ada rencana dirujuk ke RSUD Nabire tapi tidak sempat. Akhirnya Aliko hembuskan nafas terakhir di RS Mulia,” ujarnya.
Sementara itu Direktur RSUD Mulia, drg. Miftakhul Huda M.Kes mengatakan, Aliko Walia sudah ditangani di RSUD Mulia. Telah dilakukan tindakan medis pemasangan selang di dada sebelah kanan, karena indikasi penumpukan cairan dan udara.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan foto roentgen toraks, luka Aliko Walia telah dicuci dan dilakukan penjahitan luka pada dinding dada sebelah kanan, serta punggung di RSUD Mulia.
“Setelah dilakukan perawatan dan evaluasi berdasarkan pemeriksaan roentgen toraks, disimpulkan ada perbaikan klinis dan pemeriksaan penunjang lainnya. Pasien tetap menjalani perawatan luka operasi di ruangan,” kata Direktur RSUD Mulia, drg. Miftakhul Huda kepada Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya.
Katanya, pasien sudah mengalami perkembangan yang baik selama perawatan. Ia sudah bisa duduk dan makan sendiri.
Namun pasien mulai kembali sesak nafas sejak dua hari lalu, kemungkinan karena ada infeksi pada luka di dinding dada sebelah kanan.
“Pasien dilakukan pemeriksaan foto roentgen dengan kesimpulan penumpukan cairan dan udara di rongga dada sebelah kanan. Dan rencananya kami akan rujuk, [namun] menunggu kondisi pasien membaik,” ucapnya.
Namun lajut drg. Miftakhul Huda, kondisi pasien semakin memburuk, dan hasil pemeriksaan terakhir, proses infeksi sudah terjadi secara sistemik.
“Pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga pada 19 Mei 2026 pukul 12.07 WP,” ujarnya. (*)




Discussion about this post