Biak Numfor, Jubi – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meninjau pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak, Sabtu (23/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia memuji kebersihan dan fasilitas rumah sakit serta mendorong Biak menjadi pusat pelayanan kesehatan untuk wilayah Saireri.
Menurut Gubernur Fakhiri, kondisi RSUD Biak layak menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Papua, termasuk RSUD Dok 2 dan RSUD Abepura di Jayapura.
“Saya sangat senang di Rumah Sakit Umum Daerah Biak. RSUD Dok 2 dan RSUD Abepura, harus mencontoh rumah sakit ini karena bersih, kemudian segala fasilitas ada,” kata Gubernur Fakhiri.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi kini fokus membenahi sektor kesehatan demi pelayanan masyarakat Papua, bukan sekadar pembangunan proyek fisik semata.
“Ada yang pemerintah memperhatikan rumah sakitnya, ada yang cuma ogah-ogahan. Ada juga yang memperhatikan tapi untuk kepentingan proyek. Kali ini tidak, kita perhatikan untuk satu tujuan yaitu melayani kesehatan masyarakat Papua,” tegasnya.
Fakhiri mengatakan, selama ini banyak pasien dari berbagai daerah di Papua langsung dirujuk ke Jayapura.
Ke depan, ia ingin RSUD Biak menjadi pusat rujukan utama bagi kawasan Saireri agar pelayanan kesehatan lebih dekat dan cepat dijangkau masyarakat.
“Nanti saya minta para bupati memperkuat Biak, memberikan dukungan anggaran supaya masyarakat bisa berobat ke sini. Jangan semua pasien dibawa ke Jayapura, akan lebih dekat kemari,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Papua juga berencana memperbaiki jalur transportasi menuju Biak untuk mendukung akses pelayanan kesehatan.
Selain itu, Fakhiri RSUD Abepura akan diarahkan menjadi rumah sakit khusus ibu dan anak. Sementara RSUD Dok 2 juga dipersiapkan sebagai rumah sakit pendidikan.
“Kalau ini bagus, orang tidak perlu jauh-jauh. Orang Papua, orang dari Maluku, orang dari Pasifik datang berobat di dua tempat saja, Biak dan Jayapura,” ucapnya.
Ia berharap peningkatan layanan kesehatan dapat mendorong tenaga medis Papua kembali mengabdi di daerahnya sendiri. (*)




Discussion about this post