Jayapura, Jubi – Langkah-langkah percepatan pembangunan Papua saat ini menjadi perhatian utama Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto. Dalam semangat itu, Presiden telah membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Komite Eksskutif Papua) guna memastikan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi percepatan pembangunan Papua dengan para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua, Ketua Komite Eksekutif Papua, Velix Wanggai menegaskan bahwa plarform ekonomi Presiden Prabowo Subianto adalah bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Komite Eksekutif Papua juga melihat bahwa proses rencana perpanjangan masa penambangan PT. Freeport McMoran di Tanah Papua harus diletakkan dalam semangat Otonomi Khusus Papua,” kata Velix Wanggai.
Mengingat dalam Pasal 4 Kewenangan Daerah (Ayat) 7 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, ditegaskan bahwa, “Perjanjian internasional yang dibuat oleh Pemerintah yang hanya terkait dengan kepentingan Provinsi Papua dilaksanakan setelah mendapat pertimbangan Gubernur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Dengan amanat ini, perlu ada pembahasan serius lintas Kementerian dan 6 Pemerintah Provinsi di Tanah Papua, dalam mempercakapkan apa strategi besar yang bersifat luar biasa, atau “strategi gila”, untuk peran Freeport McMoran dan Freeport Indonesia untuk percepatan pembangunan masyarakat Papua dan pengembangan kewilayahan di Pulau Papua.
8 agenda strategis baru peran Freeport untuk Tanah Papua
Dengan dasar pemikiran ini, Velix Wanggai memandang ada delapan agenda terobosan yang luar biasa yang harus dibahas terkait perubahan peran Freeport McMoran dan Freeport Indonesia ke depan untuk Tanah Papua.
“Berbagai langkah strategis bersifat terobosan, luar biasa, tidak biasa-biasa saja dalam mendukung peta jalan pembangunan hingga 2041, RIPPP,” jelas Velix Wanggai kepada Jubi, Minggu (22/02/2026).
Delapan agenda terobosan itu, menurut Velix adalah : Pertama, Pemerintah telah memiliki peta jalan pembangunan Papua hingga 2041, sebagaimana Perpres No 24 Tahun 2023. Untuk itu, PT Freeport McMoran dan Freeport Indonesia wajib mendukung Pemerintah dalam mewujudkan peta jalan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022 – 2041 dan Perpres No.107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025 – 2029.
Dalam konteks ini, Komite Eksekutif Papua, 6 Pemprov Papua, lintas Kementerian, dan PT Freeport Indonesia diharapkan membahas apa peran dan agenda detail dari Freeport hingga 2041 perihal Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif yang ditujukan bagi masyarakat orang asli Papua.
“Kedua, terkait rencana operasi Freeport McMoran, melalui PT Freeport Indonesia, hingga 2061, Komite Eksekutif Papua akan berkoordinasi dengan 6 Gubernur di Tanah Papua dan dengan lintas Kementerian dan para Bupati di wilayah Papua,” ungkap Velix Wanggai.
Koordinasi ini dilakukan untuk berembuk tentang strategi terobosan yang bersifat luar biasa perihal apa strategi besar Freeport McMoran dalam pemberdayaan, perlindungan dan percepatan pembangunan Tanah Papua hingga 2041 dan apa strategi luar biasa hingga 2061 sesuai aspirasi masyarakat Papua di 6 Provinsi di Tanah Papua.
Ketiga, dalam strategi baru Freeport untuk Tanah Papua menuju 2041 atau pasca 2041 hingga 2061, Freeport wajib menempatkan rakyat Papua dan Pemerintah Daerah sebagai subyek utama dalam percepatan pembangunan Papua maupun pentingnya peran SDM Orang Asli Papua dalam pengelolaan manajemen Freeport Indonesia, bahkan berkarya di Freeport McMoran.
Dalam hal ini, harus ada peta jalan (road map) bagaimana peran strategis Freeport di Tanah Papua. Langkah awalnya, apa agenda yang terukur dalam pendirian Kantor Pusat Freeport Indonesia di Tanah Papua, agenda hilirisasi produk yang dibangun di Tanah Papua, agenda manajemen Freeport yang diisi oleh talenta-talenta muda Papua dalam manajemen Freeport di semua bidang dan pekerja Orang Asli Papua baik di kawasan Mimika maupun di kawasan hilirisasi di luar Papua seperti di kawasan Gresik.
Keempat, dalam hal manfaat sosial-ekonomi atas kehadiran Freeport ini, perlu memandang secara komprehensif bahwa saat ini terdapat 6 Provinsi di Tanah Papua. Dengan prinsip satu kesatuan ekologi budaya dan ekonomi wilayah, serta persaudaraan ke-Papua-an, manfaat Freeport harus dirasakan bagi penduduk di 6 Provinsi.
“Untuk itu, dengan jaringan dan sumber daya Freeport, perlu untuk mendorong pembangunan ekonomi, SDM, sarana prasarana olahraga dan seni budaya termasuk infrastruktur dasar perumahan dan akses jalan bagi 6 Provinsi di Tanah Papua, maupun pembangunan pendidikan yang terpadu dari usia dini hingga perguruan tinggi,” jelas Velix Wanggai.
Kelima, dalam hal pola rantai bisnis dan logistik operasi PT Freeport McMoran atau FI, perlu memprioritaskan peran strategis Orang Asli Papua.
Kebijakan kuota dalam supply bahan-bahan pangan dan berbagai poin dalam operasi perlu membuka ruang secara terbuka kepada masyarakat Papua dan Pemda, sehingga Pemda dan simpul sosial ekonomi seperti KADIN Papua, APINDO Papua, HIPMI Papua, Gapensi Papua, KAPP Papua dan asosiasi profesional lainnya mempersiapkan peta jalan (road map) dan aksi nyata yang terukur dalam mempersiapkan ekosistem usaha dari hulu ke hilir secara terpadu di kalangan dunia usaha di Tanah Papua.
Jika ada faktor kontinuitas atas produk, diperlukan kesepakatan untuk membuka lahan pertanian sayur mayur yang skala luas di Pegunugan, peternakan skala besar, kepastian pasar ikan dari pesisir dan pantai ke Freeport dan aspek lainnya yang dibuka di wilayah Papua dengan tetap dibawah binaan Freeport Indonesia sesuai standar dan kualifikasi Freeport.
“Dengan demikian, Pemda di wilayah Papua harus siap dalam mempersiapkan “Kampung Nelayan” maupun upaya “Gerakan Kembali ke Kebun” dalam penanaman sayur mayur dan buah-buahan dengan ekosistem hulu ke hilir,” lanjut Velix Wanggai.
Keenam, sejalan dengan misi Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif dalam Rencana Induk Papua 2022 – 2041, maka Freeport McMoran maupun Freeport Indonesia harus memiliki kegiatan strategis yang bersifat landmark dan terobosan yang menyentuh akar persoalan masyarakat Papua.
Di sektor pendidikan, perhatian untuk pembangunan sekolah berpola asrama di daerah-daerah seperti Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Paniai, Deiyai, Dogiyai, maupun Tolikara, yang diselaraskan dengan Pola Sekolah Sepanjang Hari (SHH). Di aspek pendidikan tinggi, perlunya penguatan kolaborasi dengan kampus-kampus Papua seperti UNCEN, UNIPA, Musamus, dan kampus swasta lainya dalam mempersiapkan pola kelas internasional (KI) dengan pola double degree atau international undergraduate program (IUP). Perencanaan jurusan yang tepat bagi kebutuhan masa depan Freeport maupun kebutuhan percepatan pembangunan kabupaten/kota di Tanah Papua.
Termasuk dalam hal ini, kata Velix Wanggai, adalah perencanaan kampus Perguruan Tinggi Negeri di Nabire, Provinsi Papua Tengah yang perlu didukung Freeport dengan menggandeng kampus- kampus terkenal dari Amerika Serikat.
Ketujuh, dalam konteks kapasitas fiskal 6 Pemerintah Provinsi dan 42 Kabupaten/Kota di wilayah Papua, diperlukan strategi luar biasa dalam peningkatan kapasitas APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se Tanah Papua. Caranya, perlu kebijakan fiskal yang asimetris bagi Tanah Papua dari sumber pendapatan Freeport.
Dalam kerangka percepatan pembangunan Papua, diperlukan konsep asimetris pendapatan Freeport Indonesia. Skenario rencana pendapatan Freeport yang disetor ke Pemerintah hingga di tahun 2041, didesain agar disetor ke Pemerintah dalam 3 – 4 tahun guna langkah-langkah percepatan pembangunan yang menyentuh akar persoalan masyarakat Papua. Alokasi pendapatan asimetris ini dialokasikan ke 6 Provinsi untuk membuka lapangan kerja, keterisolasian, jaminan kesehatan masyarakat Papua, pendidikan dan kesehatan, serta sarpras olahraga dan seni budaya serta rumah layak huni serta sektor lainnya dengan rencana Indikator Kinerja yang terukur dan sistematis.
Kedelapan, terkait dengan pendapatan asimetris dari Freeport ini, berguna pula bagi dana awal untuk Dana Abadi Pemda, sebagaimana amanat Pasal 164 Pembentukan Dana Abadi dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penggunaan Dana Abadi ini di 6 Provinsi di Tanah Papua, diarahkan dengan rencana kerja yang tepat dan indikator kinerja yang terukur. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua


















Discussion about this post