Nabire, Jubi – Ketua Komite Eksetutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau KEP2OKP, Velix Wanggai menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengamanatkan kepada pihaknya untuk melakukan Sinkroninasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Kordinasi (SHEK) dalam hal kebijakan presiden, kementerian, lembanga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sert kebijakan pemerintah daerah di Tanah Papua.
Velix Wanggai mengatakan, semua kebijakan nasional adalah kebijakan dua sayap, antara kebijakan pusat dan kebijakan daerah, yang harus dikonsolidasi supaya sejalan.
Katanya, di situlah peran komite eksekutif. Melakukan SHEK di level perencanaan antara pusat dan daerah, di level regulasi. Baik regulasi sektoral, regulasi pertambangan, kehutanan, tata ruang, perikanan, yang harus sesuai dengan konteks di Tanah Papua.
“Harus kita sesuai dengan konteks yang hari ini,” kata Ketua Eksekutif Papua Velix Wanggai di Nabire, Papua Tengah, Sabtu (7/2/2025).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurut Wanggai, pihaknya juga melakukan konsolidasi untuk penyamaan, konsolidasi pembiayaan dalam perencanaan, regulasi, pembiayaan yang tepat sesuai dengan konteks.
“Tentu ada tingkat kemahalan, kemudian prioritas-prioritas mana saja karena program begitu banyak. Karena dana terbatas, berarti kita harus pilih-pilih, dana ini bagaimana bisa tepat di Intan Jaya misalnya, mana yang prioritas di Bapak Bupati sebagai contoh demikian juga di provinsi. Dan terakhir adalah kita konsolidasi dari sisi lokus wilayah,” ucapnya.
Velix menjelaskan Tanah Papua begitu luas. Memiliki 42 kabupaten dan kota di enam provinsi, maka harus keberanian untuk memetakan, memilah dan memilih titik-titik pertumbuhan baru yang menjadi pusat perhatian dari sisi ekonomi, dari sisi penyelesaian situasi aspek sosial yang damai di berbagai titik dan ini menjadi tumbuh bersama-sama.
“itu yang menjadi tugas dari kita ya, untuk Istilahnya menjadi jembatan antara Jakarta dan [Tanah] Papua dengan prinsip-prinsip ada tugas-tugas keseharian kita ya, tugas-tugas yang bersifat teknokratis, perencanaan, regulasi, anggaran, lokus-lokus wilayah. Tak lupa adalah menjadi jembatan aspirasi yang terus berkembang karena dinamika pembangunan terus dinamis maka kita kemudian akan menjadi jembatan untuk aspirasi dari daerah,” ujarnya.
Ia menggulas tentu Komite eksekutif dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otanomi Khusus Papua ini satu perahu untuk mengelola percepatan pembangunan Papua. Undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021 menyampaikan pesan untuk ada sebuah badan khusus untuk mempercepat pembangunan di Papua dan juga mengelola otonomi khusus Papua.
Kalau Badan pengarah diketuai oleh Wakil Presiden sebagai pengarah, kata Velix Wanggai, Komite Eksekutif itu langsung presiden yang menunjukkan sebagai lembaga eksekutifnya. Berbagai arahan, rekomendasi di level arahan, dan eksekusinya di level komite.
“Konsolidasi kementerian, konsolidasi BUMN, konsolidasi pembangunan dari negara-negara sahabat, kemudian juga dengan provinsi dan kabupaten, kami yang melakukan konsolidasi di level eksekusi ini ada di kami,” katanya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



Discussion about this post