Teminabuan, Jubi – Aktivis masyarakat adat Sorong Raya sekaligus Ketua Forum Imekko Bersatu Papua Barat Daya, Ferry Onim mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait datangnya puluhan ekskavator di Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani, wilayah adat Imekko, Kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua Barat, Selasa (31/3/2026).
“Kami mempertanyakan secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, siapa yang memberikan izin kepada perusahaan ini sehingga puluhan ekskavator dan kapal bisa masuk dan bersandar di Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani,” kata Ferry, Rabu (1/4/2026).
Ferry Onim menilai kehadiran alat berat dalam jumlah besar di wilayah pesisir Imekko merupakan sinyal kuat eksploitasi ribuan hektare hutan adat akan segera dimulai. Ia menanyakan pihak yang memberikan izin terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
“Pemerintah jangan sampai tutup mata terhadap ancaman yang sedang datang ke wilayah adat masyarakat Imekko,” kata Ferry.,
Onim menegaskan masyarakat adat Imekko tidak akan tinggal diam melihat hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat terancam oleh ekspansi investasi perkebunan sawit. Alasannya, hutan adat bukan sekadar lahan kosong yang bebas digunakan untuk investasi, melainkan ruang hidup yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur masyarakat Imekko.
“Kami meminta dengan tegas kepada Gubernur Papua Barat Daya untuk segera menghentikan aktivitas ini dan mencabut izin perusahaan sawit yang masuk di wilayah Imekko,” katanya.
Onim mengaku sudah melihat kondisi hutan adat yang mengalami kerusakan parah akibat pembukaan lahan secara besar besaran oleh anak perusahaan PT Lestari Papua Perkasa (LPP), yang berlokasi di Distrik Moswaren dan Distrik Wayer, Sorong Selatan dengan luas 19.239 hektare. Ia dapat membayangkan pola yang sama akan terjadi di wilayah pesisir Imekko jika perusahaan sawit dibiarkan beroperasi.
“Kami sudah melihat sendiri bagaimana wilayah Moswaren dibabat habis oleh investasi. Sekarang ancaman itu sedang bergerak turun ke wilayah pesisir Pantai Imekko. Jika ini dibiarkan maka masyarakat adat akan kehilangan hutan tanah, dan sumber kehidupan mereka,” kata Onim.

Karena itu, Forum Imekko Bersatu Papua Barat Daya menyatakan akan melakukan langkah langkah tegas untuk memastikan kejelasan izin perusahaan yang masuk ke wilayah adat mereka.
“Kami tidak akan diam. Kami akan mencari dan memastikan siapa yang memberikan izin dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Jika pemerintah tidak memberikan jawaban yang jelas maka kami siap menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya demi menyelamatkan masa depan generasi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat adat dalam mempertahankan hutan adat yang tersisa dari ancaman investasi skala besar.
Sebagai Ketua Forum Imekko Bersatu Papua Barat Daya, saya menyatakan siap bersama masyarakat adat untuk menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya jika pemerintah tidak segera menghentikan aktivitas perusahaan ini.
“Kami akan berdiri menjaga hutan adat yang tersisa demi kehidupan generasi kami yang akan datang,” ujar Ferry Onim. (*)




Discussion about this post