Teminabuan, Jubi – Delapan komunitas anak muda adat terbentuk di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Pembentukan komunitas adat ini merupakan hasil konsolidasi panjang selama lima tahun.
Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos mengesahkan, pembentukan Komunitas Bol Blen dari suku Ogit/Yaben dalam deklarasi di Kampung Knaya, Distrik Seremuk dan Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Selasa (6/5/2026).
Komunitas anak muda adat yang disahkan itu adalah Komunitas Sadir Wet Yifi, Komunitas Sanggar Bol Wyong, Komunitas Kna Mlas di sub suku Kna, Komunitas Tival di sub suku Imian, Komunitas Slouw Bailo Kamas di sub suku Srer, Komunitas Wet Saris Yehin di sub suku Salmit Klausa, Komunitas Bol Saris di sub suku Saifi, dan Komunitas Bol Blen di suku Ogit/Yaben.
Ketua Komunitas Anak Muda Adat Knasaimos, Nabot Sreklefat mengatakan pembentukan komunitas tersebut menjadi tonggak penting dalam perjuangan anak muda adat, untuk menjaga eksistensi wilayah adat Knasaimos di tengah ancaman kerusakan hutan dan sumber daya alam di Tanah Papua.
“Pada tanggal 21 Februari 2024 kami mendeklarasikan Komunitas Anak Muda Adat Knasaimos. Dari proses panjang konsolidasi sampai hari ini, kami berhasil membentuk dan mengorganisir delapan komunitas adat yang tersebar di wilayah adat Knasaimos,” kata Nabot Sreklafat dalam keterangan persnya, Selasa (6/5/2026).
Pihaknya pun menyatakan kepada publik dan seluruh masyarakat adat di Suku Besar Tehit dan Ogit/Yaben bahwa konsolidasi pembentukan komunitas anak muda adat di wilayah adat Knasaimos bukan sekadar organisasi biasa.
Akan tetapi merupakan gerakan anak muda adat untuk menjaga manusia, hutan, laut, dan udara di Tanah Papua, khususnya di wilayah adat Knasaimos.
Menurut Nabot Sreklefat, pembentukan komunitas anak muda adat tersebut lahir dari kesadaran generasi muda adat terhadap ancaman yang terus mengintai wilayah adat mereka.
“Karena itu, komunitas yang terbentuk akan menjadi ruang konsolidasi dan perjuangan untuk mempertahankan hutan adat demi masa depan masyarakat adat,” ucapnya.
Katanya, tujuan dari pembentukan komunitas ini adalah menjaga, melindungi, dan melestarikan hutan adat di wilayah Knasaimos, dengan visi menyelamatkan hutan adat Papua demi kehidupan masyarakat adat Knasaimos ke depan.
Ia mengatakan, perjuangan pembentukan komunitas adat Bol Blen bukan proses yang singkat. Selama tiga tahun, anak-anak muda adat terus melakukan konsolidasi di kampung-kampung hingga akhirnya komunitas tersebut resmi disahkan.
“Komunitas adat Bol Blen ini adalah bagian dari perjuangan panjang anak anak muda adat jadi kami melewati proses konsolidasi yang sangat lama. Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami, mulai dari DPMA Knasaimos, LSM pendamping, pihak gereja, pemerintah, hingga para tokoh adat,” ujarnya.
Katanya, komunitas adat Bol Blen menjadi simbol persatuan generasi muda Ogit/Yaben untuk bangkit memimpin dan menjaga tanah adat mereka sendiri dengan sistem lokal yang diwariskan leluhur.
Pembentukan komunitas ini menjadi target penting untuk mengorganisir anak-anak muda adat di suku besar Yaben, dan ingin menyatukan mimpi generasi muda Ogit/Yaben agar mampu berdiri sendiri, memimpin sukunya, menjaga dan melestarikan sumber daya alam dengan sistem lokal dan berkelanjutan.
Ia berharap delapan komunitas anak muda adat yang kini berada di bawah naungan AMAK, tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah adat Knasaimos dari berbagai ancaman yang dapat merusak hutan dan kehidupan masyarakat adat.
“Masyarakat adat Knasaimos mulai merasa cemas dengan semakin banyaknya investor yang masuk ke wilayah-wilayah adat di Kabupaten Sorong Selatan tanpa melibatkan masyarakat adat secara penuh dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.
Nabot Sreklefat meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, menghentikan mengeluarkan perizinan sembarangan kepada investor, dan tidak menjadikan hutan adat dan tanah leluhur masyarakat adat sebagai tempat eksploitasi untuk menguntungkan perusahaan, dan menyebabkan masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya.
Menurutnya, masuknya investasi dalam skala besar sering kali membawa dampak kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya hak-hak masyarakat adat atas tanah dan hutan yang selama ini dijaga turun-temurun oleh pemilik hak ulayat.
“Hutan di Sorong Selatan bukan tanah kosong. Di dalamnya ada dusun sagu, sumber air, tempat berburu, tempat keramat, dan kehidupan masyarakat adat jadi kalau pemerintah terus membuka ruang bagi investor tanpa batas, maka suatu saat masyarakat adat hanya akan jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya lebih berpihak kepada penguatan ekonomi masyarakat adat, dibanding terus mendorong investasi yang berpotensi merusak hutan dan ekosistem di wilayah adat Knasaimos maupun wilayah adat lain di Sorong Selatan.
“Kami anak-anak muda adat tidak anti pembangunan, tetapi pembangunan yang datang harus menghormati masyarakat adat dan menjaga alam jadi jangan atas nama investasi lalu hutan ditebang, sungai rusak, laut tercemar, dan masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhurnya,” ujar Nabot Sreklefat.
Katanta, generasi muda adat Knasaimos akan berdiri di garis depan untuk menjaga wilayah adatnya, dari berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di masa depan.
“Harapan saya, delapan komunitas [anak muda] adat ini terus eksis menjaga hutan, laut, udara, dan manusia di wilayah adat Knasaimos berdasarkan visi-misi DPMA Knasaimos. Dari komunitas ini akan lahir pemimpin-pemimpin muda adat yang hebat dan menjadi garda terdepan menjaga tanah adatnya sendiri,” kata Nabot Sreklefat. (*)


























Discussion about this post