Jayapura, Jubi – Juru Bicara Jaringan Damai Papua atau JDP, Yan C. Warinussy meminta Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) dan Pasukan TNI/Polri di Kabupaten Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya untuk menghentikan kontak tembak di permukiman warga.
Pernyataan tersebut disampaikan pasca peristiwa penyerangan terhadap pos pengamanan TNI Angkatan Laut di Kampung Sory, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (22/3/2026) lalu.
“Sebagai Juru bicara JDP, saya menyampaikan permintaan agar para pihak yang bertikai dalam konflik bersenjata di wilayah Pemerintahan Kabupaten Maybrat agar dengan rendah hati menghentikan konflik bersenjata ini,” kata Yan C Warinussy, Jumat (27/3/2026).
JDP memberitahukan bahwa di Maybrat dan sekitarnya bukan merupakan wilayah atau zona perang. Sebab di wilayah Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw bahkan Kabupaten Sorong Selatan di Provinsi Papua Barat Daya serta Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat adalah wilayah yang ada terdapat pemukiman warga sipil dan masyarakat Papua umumnya.
“Segenap rencana dan fakta konflik bersenjata pasti akan memengaruhi keberlangsungan kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah tersebut,” ujarnya.
JDP mengingatkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengambil dan memerintahkan dilakukannya penyelesaian berkeadilan atas situasi konflik bersenjata yang senantiasa terjadi diantar aparat TNI dan Polri dengan TPNPB.
“Peristiwa konflik bersenjata tersebut selalu mengakibatkan terjadinya tindakan salah tangkap dan salah tahan serta salah interogasi yang bernuansa kekerasan fisik dan psikis terhadap warga sipil yang tidak mengetahui apa-apa terkait peristiwa konflik bersenjata tersebut,” jelasnya.
JDP menyarankan secara terus terang dan konkret agar negara melalui pemerintah pusat dan TNI, Polri serta pemerintah daerah dan TPNPB agar segera melakukan dialog setara dan damai demi menemukan kiat-kiat penyelesaian konflik bersenjata yang tidak membawa suasana damai di Tanah Papua dan khususnya di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelumnya, pasca peristiwa penyerangan terhadap pos pengamanan TNI Angkatan Laut di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (22/3) lalu. Dikabarkan ada 2 (dua) orang Prajurit TNI AL meninggal dunia. Juga seorang prajurit TNI AL, lainnya mengalami luka dan sedang dirawat di RSAL di kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kedua prajurit TNI AL yang meninggal dunia masing-masing adalah Prada Marinir Andi Suvio dari Batalyon Marinir (Yonmar) 7 dan Prada Marinir Elki Saputro dari Batalyon Marinir (Yonmar) 10. Sedangkan prajurit TNI AL yang mengalami luka adakan Kopda Marinir Eko Sutrisno dari Batalyon Marinir (Yonmar 7). Selain itu dalam penyerangan yang diduga 2 (dua) pucuk senjata api milik TNI AL dirampas oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).
Jaringan Damai Papua (JDP) juga memperoleh informasi bahwa seorang anggota TPN PB dari Kodap IV Alfons Sorry (24 tahun) juga tewas saat peristiwa penyerangan.
Manajemen markas pusat KOMNAS TPNPB merilis, Anfons adalah siswa SMA berusia 19 tahun saat konflik terjadi di kampung halamannya, Distrik Aifat Selatan pada 2021. Ia ikut mengangkat senjata sejak itu hingga meninggal dalam upaya mendapatkan senjata api dan amunisi di pos pengamanan TNI Angkatan Laut yang dibangun di kampung halamannya di Kampung Sorry, Maybrat, Papua Barat Daya.
Jasad Alfons Sorry sampai Kamis 26 Maret 2026 belum dikembalikan kepada pihak keluarga (*)























Discussion about this post