Jayapura, Jubi – Tim gabungan yang melakukan investigasi berkaitan dengan operasi militer di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026, menyampaikan hasil investigasi mereka. Investigasi dilakukan pada 8 Mei 2026-12 Mei 2026.
Tim gabungan ini terdiri dari Gereja Kemah Injili Indonesia (GKII) wilayah II Papua Tengah, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari daerah pemilihan Papua Tengah, dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP).
Dari investigasi itu, tim gabungan menemukan bahwa ada 12 korban tewas dalam peristiwa tersebut dan 11 korban luka dari sejumlah kampung di Distrik Kembru, serta 22.661 jiwa dari beberapa distrik menjadi pengungsi internal.
“Dari 12 orang yang meninggal dunia, di antaranya satu orang anak laki-laki berusia 3 tahun, empat orang perempuan, dua janin dalam kandungan ibu hamil, dan lima laki-laki dewasa,” kata tim investigasi gabungan dalam siaran pers tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Tim investigasi gabungan menyatakan, korban tewas adalah Amer Walia (77 tahun, laki-laki), ditembak dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Makuma.
Para Walia 3 (tahun, laki-laki), ditembak di TKP, meninggal di Kampung Jigunggwi dan dimakamkan di sana. Tigiagan Walia (76 tahun, laki-laki) ditembak dan meninggal dunia di TKP.
Ikari Murib (55 tahun, laki-laki) ditembak dan meninggal dunia di TKP. Darman Telenggen (55 tahun, laki-laki) ditembak dan meninggal dunia di TKP.
Kikunggen Walia (60 tahun, perempuan) ditembak dan meninggal dunia di TKP di Kampung Tenoti. Pesimira Kogoya (35 tahun, perempuan) ditembak dan meninggal dunia di TKP.
Pelen Kogoya (65 tahun, perempuan) ditembak dan meninggal dunia di TKP, Kampung Tenoti. Wundilina Kogoya (40 tahun, perempuan) ditembak dan meninggal dunia di TKP, Kampung Tenoti.
Inikiwewo Walia (52 tahun, laki-laki) dari Kampung Tenoti meninggal setelah terkena peluru dari dada bagian kanan tembus tulang belakang.
Janin berusia sembilan bulan dalam kandungan Wundilina Tabuni, ditembak dan meninggal dunia. Janin berusia tujuh bulan dalam kandungan Ketimira Gire, ditembak dan meninggal dunia.
Sementara itu, korban luka adalah Desera alias Aliko Walia (8 tahun, perempuan) terkena tembakan di bagian dada sebelah kiri, dan kini dirawat rumah sakit Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Anite Kogoya (30 tahun, perempuan hamil 8 bulan) ditembak di bagian dagu hingga leher dan sedang rawat di rumah sakit di Jayapura. Tahanan Tabuni (20 tahun, laki-laki) terkena tembakan di bagian betis kaki sebelah kiri.
Pipanggen Murib (54 tahun, laki-laki) dari Kampung Tenoti, terkena serpihan ledakan yang diduga mortir di punggung kaki kiri.
Pdt. Etinus Walia (47 tahun, laki-laki) terkena tembakan di siku bagian kiri saat memegang Alkitab dan tangan kanan pegang bendera Merah Putih.
Ia ditembak saat mengorganisir sembilan warga untuk keluar dari tempat kejadian perkara di Kampung Nilome.
Enebagawi Kogoya (39 tahun, laki-laki,) seorang difabel dari Kampung Yimuk terkena serpihan ledakan yang diduga mortir di paha kiri.
Babungga Murib (32 tahun, laki-laki) dari Kampung Yimuk, terkena serpihan ledakan yang diduga Mortir di tangan kanan.
Yandina Kogoya (42 tahun, perempuan) Mengalami luka tembak tembus di bagian betis kaki kiri.
Delton Walia (4 tahun, laki-laki) dari Kampung Tenoti, terkena serpihan ledakan yang diduga mortir di kaki dan mata.
Kondisera Walia (9 tahun, perempuan) terkena serpihan ledakan yang diduga mortir, sehingga teruka di bagian lengan kanan.
Nokia Murib (21 tahun, laki-laki) terkena serpihan ledakan yang diduga mortir, sehingga terluka di bagian betis kaki sebelah kanan.

Tim investigasi gabungan juga mencatat, jumlah pengungsi internal dari beberapa distrik di Kabupaten Puncak mencapai 22.661 jiwa.
Mereka mengungsi ke Distrik Sinak dan Ilaga, Kabupaten Puncak, ke Kabupaten Puncak hingga ke Kabupaten Mimika, Nabire, Papua Tengah dan Jayapura, Provinsi Papua.
Warga Distrik Kembru yang menjadi pengungsi internal 7. 738 jiwa. Mereka mengungsi ke Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dan Distrik Mulia, dan Distrik Yambi Kabupaten Puncak Jaya. Beberapa lainnya mengungsi ke Kabupaten Timika Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Nabire.
Pengungsi internal dari Distrik Pogoma 7.531 jiwa. Warga distrik ini mengungsi sejak Oktober 2025, setelah TNI dan TPNPB-OPM menentukan Distrik Pogoma sebagai lokasi perang.
Pengungsi internal dari Distrik Oneri 5.379 jiwa. Pengungsi internal dari Distrik Yugumoak 7.626 jiwa, telah mengungsi sejak 2025. Pengungsi dari dua kampung di Distrik Mageabume 2.013 jiwa.
Di Distrik Sinak, tim investigasi gabungan menemui pengungsi internal dari Distrik Kembru, dan menanyakan beberapa hal kepada mereka. Para pengungsi mengakun tidak memiliki tempat tinggal.
Masyarakat yang mengungsi ke Sinak tidak memiliki lahan atau kebun, sehingga mengalami krisis makanan di pengungsian. Mereka hanya bergantung dengan bantuan individu maupun kelompok.
“Masyarakat yang mengungsi ke beberapa wilayah Distrik Ilaga dan Yambi Kabupaten Puncak, Kabupaten Timika Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Nabire, secara otomatis tidak bisa mengakses pendidikan dari tingkat Paud hingga SMA,” kata tim investigasi gabungan.
Ketika melakukan investigasi, tim gabungan juga menemukan puluhan gereja telah kosong. Gereja yang kosong di GKII Klasis Sinak Timur adalah GKII Yudea Gelegi, GKII Bahtra Jigunggi, GKII Eklesia II Tenoti, GKII Samaria Makuma, GKII Kembru, dan GKII Efesus Nilime
Di GKII Klasis Agenggen yaitu GKII Yerusalem, GKII Laodekia Manggame,GKII Yudea Anganggen, GKII Filadelfia Munggalolo, GKII Korintus Lambera, GKII Efesus Gunaluk.
Di GKII Klasis Lumo yaitu, GKII Yumuk, GKII Belapaga, GKII Molu, GKII Pindah-pindah dan Kingmi Klasis Sinak adalah gereja Kingmi Laodekia Kembru.
Selain gereja, sejumlah fasilitas kesehatan juga kosong, yaitu Puskesmas Yugumoak di Distrik Yugumoak, saat ini digunakan oleh TNI non organik sebagai pos.
Puskesmas Mageyabume di Distrik Mageyabume, tidak digunakan. Puskesmas Oneri di Distrik Oneri tidak digunakan, Puskesmas Kemburu di Distrik Kemburu tidak digunakan.
Puskesmas Pogoma di Distrik Pogoma Tidak digunakan sejak Pogoma ditetapkan sebagai tempat perang TPNPB-OPM dan TNI.
Tim investigasi gabungan pun mengeluarkan beberapa rekomendasi, yaitu meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi, segera melakukan penarikan pasukan non organik dari seluruh Tanah Papua.
Meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi, segera memerintahkan pasukan non orangik yang bertugas di Tanah Papua, untuk tidak menggunakan fasilitas sipil seperti gereja, sekolah, fasilitas Kesehatan dan fasilitas sipil lainya.
Kepada Komnas HAM, tim investigasi gabungan meminta segera menetapkan kasus 14 April 2026, di Distrik Kemburu sebagai pelanggaran HAM berat.
Presiden Prabowo Subianto, segera mengundang Komisi Tinggi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Meminta Pemerintah Kabupaten Puncak, segera melakukan penanganan serius kepada korban penembakakan terhadap warga sipil pada 14 April 2026. Penanganan serius yang dimaksud adalah memberikan bantuan bahan makanan, alat dan bahan bangunan seperti, sengsor, bensin, seng, paku, martil, dan terpal.
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Puncak segera membentuk tim pansus kemanusiaan, terkait penembakan terhadap warga sipil di Distrik Kemburu pada 14 April 2026.
Pemerintah provinsi Papua Tengah diminta segera melakukan penaganan terhadap warga sipil korban penembakan pada 14 April 2026, dan memberikan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga korban.
Pemerintah provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Puncak, diminta segera memfasilitasi pemulangan para pengungsi internal ke daerah masing-masing. (*)
























Discussion about this post