• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Peristiwa Puncak: PBH GMKI desak evaluasi keberadaan Satgas Habema

April 22, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
GMKI

Alfred Pabika, Ketua divisi Advokasi BPH GMKI saat menyampaikan keterangannya di media terkait situasi konflik di Kabupaten Puncak, Papua Tengah - Dok GMKI

0
SHARES
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pusat Bantuan Hukum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PBH GMKI) mendesak Panglima TNI mengevaluasi keberadaan Satuan Tugas atau Satgas Habema di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Desakan itu muncul setelah peristiwa di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Prajurit TNI melakukan operasi militer di sejumlah kampung di sana pada 14 April 2026.

Sembilan warga sipil di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru dilaporkan tewas tertembak dalam operasi militer itu, dan lima lainnya terluka.

Warga yang dilaporkan tewas adalah Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan balita bernama Para Walia (5 tahun).

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Sementara itu, korban luka tembak adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (17 tahun) dan Daniton Tabuni.

PBH GMKI pun meminta keberadaan Satgas Habema di Puncak dievaluasi, sebab organisasi ini menduga prajurit TNI yang melakukan operasi militer itu berasal dari Satgas Habema.

Ketua Divisi Advokasi PBH GMKI, Alfred Pabika mengatakan, peristiwa Puncak ini sebagai alarm keras mengenai rapuhnya perlindungan warga sipil di zona konflik bersenjata.

BERITATERKAIT

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

Pemprov Papua Tengah bentuk tim tangani korban Puncak

Ketua DPRK Puncak: Masyarakat ingin investigasi terbuka dan independen

KNPB sampaikan sejumlah tuntutan terkait peristiwa di Kabupaten Puncak

Menurutnya, jatuhnya korban dari kalangan warga sipil itu menunjukkan bahwa Satgas Habema gagal menjalankan mandat utamanya, untuk menjamin keselamatan warga sipil.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Keberadaan kelompok bersenjata (TPNPB) di tengah warga sipil justru menuntut standar perlindungan yang lebih ketat bagi aparat, ini soal keselamatan warga sipil,” kata Alfred Pabika dalam keterangan tertulisnya, Rabub (22/4/2026).

Katanya, bagi PBH GMKI jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil merupakan bentuk kelalaian keamanan yang fatal dari prajurit di lapangan. Mereka tidak menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama, meskipun kelalaian tersebut bukan dilakukan secara sengaja oleh prajurit.

Kelalaian yang berujung pada tewasnya warga sipil ini disebut secara otomatis menempatkan peristiwa itu adalah dugaan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menerapkan prinsip distinction (pembedaan antara kombatan dan warga sipil) serta precaution (kehati-hatian) dalam setiap operasi militer,” ujarnya.

Pabika mengatakan, kegagalan aparat dalam menjamin keselamatan warga sipil, yang akhirnya menyebabkan hilangnya nyawa manusia tak berdosa, merupakan pelanggaran terhadap non-derogable rights, atau hak untuk hidup sebuah hak fundamental yang tidak dapat dikurangi atau dinegosiasikan dalam situasi apa pun.

“Pengakuan negara atas kegagalan dalam melindungi warga sipil adalah langkah awal yang krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap institusi negara. Kesalahan prosedural yang menyebabkan tewasnya warga sipil adalah pelanggaran HAM serius yang harus segera diselesaikan oleh negara,” ucapnya.

Pihaknya mendesak Panglima TNI dan pemerintah melakukan koreksi sistemik. Keadilan harus ditegakkan demi martabat kemanusiaan dan martabat negara itu sendiri.

Kini PBH GMKI juga tengah menyusun tim pendamping hukum untuk memastikan seluruh hak keluarga korban terpenuhi dan kasus ini dikawal hingga tuntas di koridor hukum.

Sebagai lembaga advokasi hukum, PBH GMKI menuntut langkah konkret dari pemerintah dan Panglima TNI agar insiden serupa tidak terulang.

PBH GMKI mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi total terhadap operasional Satgas Habema, yang difokuskan pada pembenahan standar prosedur agar ke depan lebih mengutamakan prinsip perlindungan bagi warga sipil di area konflik, sehingga operasi penegakan hukum dapat dilakukan dengan presisi tanpa mengorbankan masyarakat.

PBH GMKI mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen dan komprehensif atas insiden ini. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjamin hak korban atas kebenaran (right to truth), sehingga publik mendapatkan informasi yang objektif mengenai peristiwa tersebut.

PBH GMKI meminta negara wajib bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban melalui pemberian kompensasi, rehabilitasi kesehatan, hingga pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: GMKIKabupaten PuncakSatgas Habema
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

AlDP

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

April 22, 2026
PGI

PGI: Hentikan Kekerasan Bersenjata

April 21, 2026
KNPB

KNPB nyatakan sikap terhadap situasi Tanah Papua

April 20, 2026

Salah satu korban luka di Puncak mengaku ditembak TNI

April 18, 2026

Koalisi: Warga sipil mesti dilindungi dalam konflik bersenjata di Puncak

April 17, 2026

Anak lima tahun dilaporkan mengalami luka tembak saat operasi militer di Puncak

April 17, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara