Jayapura, Jubi – Empat warga Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dilaporkan sempat ditangkap oleh Satuan Tugas atau Satgas Habema dan Marinir, Rabu (10/6/2026).
Sekretaris Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo, Nifal Enggalim mengatakan keempat warga itu ditangkap oleh aparat keamanan yang bertugas di Pos Jalan Seredala, Kampung Kukamo, Kabupaten Yahukimo dan dibebaskan, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, tiga mobil jenis strada bersiap di Pangkalan 88 untuk mengangkut penumpang ke lokasi pendulang emas, Rabu pagi.
Penumpang yang menaiki mobil itu, membawa berbagai barang bawaan di antaranya bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan pokok, serta alat kerja.
“Mobil yang dikendarai sopir beranam Sapius Ou dengan enam orang penumpang kemudian ditahan Satgas Habema dan Marinir di pos Jalan Serdala,” kata Nifal Enggalim melalui rilis tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, ketika itu aparat keamanan sempat memeriksa barang bawaan penumpang di mobil, sebab ada informasi dari intelijen yang menyebut anggota TPNPB Batalyon Yallenang berada dalam salah satu mobil itu.
“Seluruh penumpang disuruh keluar mobil sambil mengangkat tangan dan berlutut. Paktu bersaman aparat memeriksa semua barang bawaan. Penumpang diturunkan, empat orang ditahan dan dua lainnya dipulangkan, satu di antaranya perempuan,” ucapnya.
Katanya, mereka yang ditangkap adalah Sapius Ou (laki-laki, 25 tahun) warga Kampung Mekdua, Distrik Sela, Beicham (laki-laki, 27 tahun) berstatus mahasiswa dari Kampung Mekdua, Distrik Sela.
Alpini Sol (laki-laki, 16 tahun) merupakan pelajar SMA, warga Kampung Mekdua, Distrik Sela, Ober Magayang (laki-laki, 25 tahun) berprofesi sebagai kenek warga Kampung: Hemuka, Distrik Sela.
“Dari empat pemuda yang [sempat] ditahan, satu orang atas nama Beicham dipisahkan dari ketiga orang lainnya. Dibawa ke tempat tersendiri. Setiap barang bawaan diperiksa satu persatu hingga mobil di geledah,” ujarnya.
Nifal Enggalim mengatakan mereka yang ditangkap diduga dipukul. Penyiksaan serius dialami Beicham, yang dibawa secara terpisah mengunakan mobil ke pinggir sungai dan disebut dipukuli Marinir di sana.
Menurut Enggalim, sesudah Beicham dipukul ia dibawa ke Pos Serdala. Setibanya di sana Beicham mengaku merasa pusing. Namun Marinir menyetrumnya hingga tak sadarkan diri.
“Marinir kembali menghajarnya mengunakan balok di bagian tulang belakang. Marinir terus melakukan menyiksa Beicham, bahkan ular ditaruh di leher, yang mengakibatkan Beicham kesulitan bernafas akibat ular melilit lehernya,” katanya.
Katanya, Beicham juga sempat direndam dalam air panas dan dipaksa mengaku sebagai anggota TPNPB Batalyon Yallenang. Ia pun terpaksa mengaku sebagai anggota TPNPB dan akhirnya Marinir menghentikan penyiksaan.
“Setelah pihak independen bersama semua pihak mendesak Polres Yahukimo terkait proses pembebasan empat warga sipil, dan akhirnya Sapius Ou, Beicham, Alpini Sol, dan Ober Magayang dibebaskan dari pos Marinir. Empat orang yang ditangkap semuanya adalah warga sipil biasa,” ucap Nifal Enggalim.
KNPB Wilayah Yahukimo menyatakan setiap tindakan pasukan militer organik maupun non militer, yang dilakukan tanpa surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan berdasarkan KUHP, membuat masyarakat merasa kesal dan mengutuk tindakan anarkisme militer itu. (*)


























Discussion about this post