Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Operasional atau Satgas Ops Damai Cartenz 2026, melakukan penambahan pasukan ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan guna mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata di sana.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigadir Jenderal Polisi Faisal Ramadhani mengatakan, penambahan kekuatan ke Yahukimo telah dilakukan sejak awal 2026.
Menurutnya pada Januari 2026, jumlah personel Satgas Ops Damai Cartanenz di Yahukimo ditingkatkan dari 80 personel menjadi 150 personel. Sebanyak 50 personel kembali dikirim ke Yahukimo pada Februari 2026, sehingga kini jumlah personel Satgas Damai Cartenz 2026 di wilayah itu sekitar 250 orang.
“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” kata Faizal Ramadhani dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Minggu (23/2/2026).
Ia mengatakan, pada periode Januari hingga Februari 2025, tercatat tiga kejadian gangguan keamanan. Sementara pada periode yang sama tahun ini, terjadi 23 gangguan keamanan.
“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujarnya.
Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengamankan 12 tersangka. Yang terbaru, tim gabungan berhasil meringkus dua DPO yang dianggap berperan penting dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.
Homi Heluka disebut memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025.
Keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRK Yahukimo.
Kini, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.
Satgas Operasi Damai Cartenz, dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.
Kepala Satuan Tugas atau Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Bersr Polisi Yusuf Sutejo mengatakan penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” kata Yusuf Sutejo.
Katanya, dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025.
Penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.
Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.
“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” ucapnya. (*)

























Discussion about this post