• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Penentuan status pembela HAM oleh pemerintah menciderai prinsip dasar HAM

May 1, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Ilustrasi HAM-Pixabay.com

Ilustrasi HAM-Pixabay.com

0
SHARES
169
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Amnesty Internasional Indonesia mengkritik rencana pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), membentuk tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, karena dianggap mencederai prinsip dasar HAM.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwen mengatakan rencana ini adalah langkah mundur yang berbahaya, dan mencederai prinsip dasar hak asasi manusia.

Menurutnya, negara tidak memiliki legitimasi moral maupun hukum untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh disebut sebagai pembela HAM.

“Ketika pemerintah mengambil alih sepihak kewenangan ini, yang terjadi bukanlah perlindungan melainkan penguasaan dan monopoli ruang sipil,” kata Wirya Adiwena dalam siaran pers tertulis, Jumat (1/5/2026).

Katanya, rencana ini mirip dengan semangat program skrining atau penelitian khusus (Litsus) pada masa Orde Baru, yang bertujuan menyeleksi warga negara yang tidak sejalan dengan kepentingan penguasa.

“Kebijakan ini tidak memiliki landasan hukum yang jelas karena secara fundamental bertentangan dengan standar internasional, khususnya deklarasi PBB tentang pembela HAM,” ucapnya.

Ia mengatakan, deklarasi tersebut secara tegas menyatakan bahwa siapa pun berhak menjadi pembela HAM, selama mereka menentang pelanggaran HAM dengan cara-cara damai.

BERITATERKAIT

Nilai Indonesia alami kemunduran kebebasan sipil, Civicus soroti Papua

Biarkan Komisioner Tinggi PBB berkunjung ke Papua Barat

Gereja Baptis dukung perwakilan PBB berkunjung ke Tanah Papua

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

Status pembela HAM kata Wirya Adiwena, melekat pada tindakan dan komitmen seseorang, bukan pada validasi administratif dari pemerintah.

“Kewajiban negara adalah melindungi pembela HAM, bukan memberi cap, apalagi mencabut status mereka,” ujarnya.

Selain itu menurut Wirya, mendiskualifikasi individu yang bekerja secara professional sebagai pembela HAM hanya karena mereka menerima upah, seperti yang diutarakan Menteri HAM adalah pemahaman yang sempit dan menyesatkan.

Jurnalis, advokat, aktivis lingkungan, pendamping korban, dan pekerja bantuan hukum di seluruh dunia lanjut Wirya dapat bertindak sebagai pembela HAM, dan banyak dari mereka bekerja secara profesional.

Kerja profesional ini pun disebut tidak menghapus legitimasi kerja HAM mereka. Menjadikan negara sebagai penentu keabsahan status aktivis HAM juga membawa preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia.

“Jika terlaksana, tim asesor ini tentu akan menjadi alat represi secara administratif. Aktivis yang mengkritik pemerintah berpotensi tidak diakui sebagai pembela HAM, sehingga kehilangan perlindungan dan menjadi lebih rentan terhadap kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan,” kata Wirya Adiwena.

Wirya mengatakan, dalam konteks di mana banyak dugaan pelanggaran HAM justru melibatkan aktor negara, memberi negara kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh mengawasi mereka adalah konflik kepentingan serius dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kementerian HAM pun didesak membatalkan rencana ini. Daripada menciptakan kebijakan restriktif yang mengekang pembela HAM, Kementerian HAM disarankan seharusnya berfokus pada akar masalah.

Misalnya menghentikan praktik pelanggaran HAM oleh aparat negara, memastikan akuntabilitas, dan menjamin ruang aman bagi setiap warga negara untuk bersuara, berkumpul, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Pemerintah akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada diri seseorang.

Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan, Kementerian HAM telah menyiapkan tim asesor untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar menjalankan fungsi pembela hak asasi manusia (HAM).

“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Katanya, tim asesor akan bekerja menilai konteks peristiwa secara langsung, sehingga keputusan tidak bersifat umum, melainkan spesifik pada situasi yang dihadapi individu.

Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.

Natalius Pigai mengatakan, penilaian dilakukan berbasis kriteria ketat yang menilai konteks tindakan seseorang saat peristiwa terjadi, bukan sekadar status atau pengakuan diri.

“Jadi, bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja, meskipun status dia sebagai aktivis HAM, pada saat dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” ucapnya.

Kata Pigai, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan, tanpa kepentingan pribadi atau komersial.

“Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM,” ujar Pigai. (*)

Tags: Amnesty Internasional IndonesiaHAMPembela HAM
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Suasana demonstrasi di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (15/08/2026) - Jubi/Larius Kogoya

Nilai Indonesia alami kemunduran kebebasan sipil, Civicus soroti Papua

October 19, 2026
Komisioner PBB ke Papua Barat

Biarkan Komisioner Tinggi PBB berkunjung ke Papua Barat

October 14, 2026

Gereja Baptis dukung perwakilan PBB berkunjung ke Tanah Papua

October 13, 2026

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

October 11, 2026

Departemen Hukum dan HAM GIDI luncurkan LBH GIDI

September 28, 2026

YKKMP: Indonesia mesti menjawab masalah HAM di Papua dengan data

September 28, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

Papua rights coalition urges Prabowo to honour pledge for peaceful political resolution
21 October 2026
Papua rights coalition urges Prabowo to honour pledge for peaceful political resolution

Jayapura, Jubi – The Papua Coalition for Law Enforcement and Human Rights has called on Indonesian President Prabowo Subianto to [...]

UN chief’s visit must be an opportunity to address West Papua’s decolonization, KNPB says
20 October 2026
UN chief’s visit must be an opportunity to address West Papua’s decolonization, KNPB says

Sentani, Jubi – The West Papua National Committee (KNPB) in West Baliem Lanny Jaya regency, Highland Papua province, says United [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Marga Ateta

Marga Ateta boikot aktivitas GOKPL

October 22, 2026
Mahasiswa desak Pemkab Nduga

Mahasiswa desak pemkab segera tangani berbagai masalah di Nduga

October 22, 2026
KRI singgah di Honiara

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 singgah di Honiara

October 22, 2026
Australia-Indonesia Institute

Australia-Indonesia Institute berkunjung ke Indonesia

October 22, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Festival Kopi Papua Tengah

Festival Kopi Papua Tengah: Petani lokal berpeluang memperluas akses pasar

October 22, 2026
Masyarakat sipil Papua Barat

Masyarakat sipil Papua Barat menyerukan akses untuk PBB dan Pasifik

October 22, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Marga Ateta

Marga Ateta boikot aktivitas GOKPL

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

0
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

0
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

0
Marga Ateta

Marga Ateta boikot aktivitas GOKPL

0
Mahasiswa desak Pemkab Nduga

Mahasiswa desak pemkab segera tangani berbagai masalah di Nduga

0
KRI singgah di Honiara

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 singgah di Honiara

0
Australia-Indonesia Institute

Australia-Indonesia Institute berkunjung ke Indonesia

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara