Jayapura, Jubi – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI meluncurkan kampanye “Bola Gembira” dan membuka pendaftaran lisensi nonton bareng resmi Piala Dunia 2026.
Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbodjati mengatakan sebagai pemegang hak siar resmi (Official Broadcaster) Piala Dunia 2026, LPP TVRI berkomitmen menghadirkan euforia pesta sepak bola dunia ke seluruh pelosok tanah air.
Melalui kampanye bertajuk “Bola Gembira”, TVRI secara resmi membuka kesempatan bagi pemilik usaha dan pengelola fasilitas publik untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) yang berlisensi.
“Selaku Lembaga Penyiaran Publik, TVRI berkomitmen memberikan tayangan
berkualitas yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat Indonesia, termasuk
seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026,” kata Retno Wulan Kartiko Purbodjati dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Jumat (1/5/2026).
Katanya, hadirnya kampanye “Bola Gembira” sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia untuk memastikan gegap gempita sepak bola dunia ini dapat dirasakan di berbagai daerah.
“Termasuk di wilayah yang selama ini punya keterbatasan akses akan tayangan berkualitas,” ucapnya.
Menurutnya, kampanye ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kegiatan nonton bareng diselenggarakan secara legal dan teratur.
TVRI pun membagi kategori lisensi menjadi dua bagian utama untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, yaitu lisensi komersial dan lisensi non komersial.
Lisensi komersial ditujukan bagi tempat usaha seperti kafe, restoran, hotel, maupun coworking space. Pemilik usaha dapat memilih kategori lisensi sesuai kapasitas tempat dan melakukan pembayaran resmi.
Lisensi non komersial tersedia secara gratis bagi pihak yang ingin menggelar nobar di fasilitas publik seperti alun-alun, taman kota, serta balai desa, guna mempererat silaturahmi warga.
Cara mendapatkan lisensi program nonton bareng adalah, mengakses situs resmi pendaftaran di https://bolagembira.tvrinews.com/.
Daftarkan akun sebagai pemilik tempat usaha atau penanggung jawab fasilitas
publik. Lengkapi detail mengenai lokasi usaha atau fasilitas publik yang akan digunakan.
Khusus pemilik tempat usaha, pilih kategori lisensi sesuai kapasitas orang dan
lakukan proses pembayaran. Aktivasi lisensi untuk mulai menyelenggarakan kegiatan nonton bareng secara resmi.
“TVRI berharap inisiatif ini dapat menyatukan semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap sepak bola dalam suasana yang gembira, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum hak siar yang berlaku,” ujarnya. (*)




Discussion about this post