Jayapura, Jubi – Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf R Kawer mengingatkan Presiden Prabowo Subianto menegakkan HAM di Tanah Papua, sebelum Indonesia membicarakan HAM negara lain.
Pernyataan itu disampaikan Gustaf Kawer berkaitan dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB pada 8 Januari 2026.
Ini kali pertama Indonesia memimpin Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut didirikan 20 tahun lalu.
Jabatan Presiden Dewan dijalankan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar, Sidharto Reza Suryodipuro menggantikan pejabat sebelumnya, Jurg Lauber dari Swiss.
Sebagai presiden Dewan HAM PBB untuk masa jabatan satu tahun, Sidharto akan memimpin jalannya persidangan di forum tersebut, yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Duta Besar Indonesia ini akan memimpin sidang dalam tiga sesi Dewan HAM PBB, yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir Februari, Juni, dan September 2026.
Ia juga akan mengawasi proses peninjauan rekam jejak HAM negara-negara anggota Dewan, yang dikenal sebagai Universal Periodic Review (UPR).
Gustaf Kawer mengatakan, sebelum berbicara HAM negara lain, Indonesia mesti terlebih dahulu menegakkan HAM dalam negeri sendiri atau di Indonesia secara umum, khususnya Tanah Papua.
Menurut Kawer, setidaknya situasi HAM Indonesia, khususnya di Tanah Papua dapat berubah. Sebab selama ini, situasi HAM di Bumi Cenderawasih meningkat dari waktu ke waktu. Baik pelanggaran hak sipil dan politik, maupun ekosob yang hampir merata di seluruh wilayah Tanah Papua.
“Kalau kita [ di Tanah] Papua, kasus-kasus sipol itu penangkapan aktivis setiap saat terjadi. [Kasus] yang terkini itu orang baru duduk kumpul saja atau berbicara soal hak-hak dia dan ideologi dia, sudah ditangkap, dibubarkan termasuk organisasinya dilarang. Itu termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat, berarti kontradiksi dengan jabatan Indonesia [sebagai Presiden Dewan HAM PBB],” kata Gustaf Kawer di Kantornya, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/3/2026).
Kawer menurut berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang hingga kini belum tuntas, di antaranya kasus Abepura berdarah, Wamena dan Wasior berdarah. Penyelesaian kasus-kasus itu tidak jelas sampai sekarang. Tidak ada kepastian lewat proses pengadilan. Begitu pula kasus Paniai berdarah, pelakunya divonis bebas.
“Yang terbaru, penembakan di mana-mana pelakunya tanpa tersentuh lewat pengadilan HAM. Itu [kasus] sipol, ekosob kita lihat hutan kita semakin habis dengan adanya PSN (Proyek Strategis Nasional), pembukaan berbagai batalyon. Terus kemudian yang terbaru kita lihat pengungsi di tiap titik yang meningkat di seluruh Papua tanpa penyelesaian,” ucapnya.
Menurutnya, meski Indonesia kini menjadi Dewan HAM PBB, akan tetapi kondisi HAM di Negara Indonesia sendiri serang tidak baik-baik saja. Kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas tidak hanya di Tanah Papua. Namun di berbagai wilayah lain.
Misalnya, kasus Timor-Timur, Tanjung Priok, Semanggi 1, Semanggi 2, penghilangan aktivis seperti Munir, dan pembunuhan massal PKI 1965-1966.
“Jadi secara internasional, ini kontradiksi dan memalukan Indonesia. Saya pikir catatan penting untuk Presiden Dewan HAM maupun tugas Menteri HAM juga untuk menyelesaikan masalah internal,” ujarnya.
Kawer mengatakan, dengan posisi Indonesia kini sebagai Presiden Dewan HAM PBB, mestinya bisa menyelesaikan masalah-masalah internal, juga bisa berperan dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah maupun konflik-konflik lain di negara-negara yang ada di seluruh dunia, termasuk anggota PBB.
“Pemerintah mau atau tidak, harus menyelesaikan HAM di [Tanah] Papua karena Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB,” kata Gustaf Kawer.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Markus Haluk mengatakan selama ini Pemerintah Indonesia selalu menyangkal dan menutup seluruh akses jurnalis asing, diplomat, akademisi dewan HAM PBB, dan NGO internasional untuk berkunjung ke Tanah Papua melihat langsung ancaman serius pemusnahan pada manusia (genosida) budaya dan eksistensinya (etnosida), serta penghancuran alam lingkungan (ekosida).
“Ancaman ini sudah nyata di depan mata dan pemerintah selalu menyangkal bahwa di [Tanah] Papua itu tidak ada masalah. Dengan menjadi Presiden Dewan HAM PBB, saya pikir Indonesia harus menunjukkan bahwa harus memimpin sendiri,” kata Markus Haluk.
Menurut Haluk, sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesiq harus mengakui terjadinya dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua, sehingga harus membentuk tim investigasi independen.
“Indonesia juga perlu memfasilitasi dewan HAM PBB turun langsung ke Tanah Papua, itu yang mesti dilakukan. Kalau itu dilakukan, maka Indonesia akan mendapat kepercayaan dunia dan rakyat di Tanah Papua,” ucapnya.
Markus Haluk mengatakan, Indonesia boleh berbicara penegakkan HAM kepada berbagai negara yang selama ini terindikasi melakukan dugaan pelanggaran HAM secara sistematis, dan masif terhadap suku-suku pribumi atau suku-suku asli. Namun penegakkan HAM itu harus bicara mulai dari apa yang terjadi di Tanah Papua dan internal Indonesia.
“Selaman ini mereka yang pro demokrasi yang diancam diintimidasi dibunuh dan dipenjarakan ini dia harus selesaikan. Ketika dalam negerinya dia tidak memberes, lalu dia (Indonesia) bersuara pentingnya penegakan HAM untuk negara lain, itu sama saja mempermalukan diri sendiri. Ini tantangan untuk Indonesia,” ujarnya.
Katanya, puluhan ribu warga sipil di berbagai daerah di Tanah Papua mengungsi sejak 1960 hingga 2026. Mereka tidak hanya menjadi pengungsi internal, bahkan ada yang mengungsi hingga ke negara lain dan menetap di sana, seperti di Papua New Guinea, Selandia Baru, Australia, Jerman, Amerika, Inggris dan berbagai negara lainnya.
“Dan hari ini di internal West Papua sendiri ada 100 ribu lebih warga sipil juga mengungsi akibat konflik yang berdampak pada kematian ibu-ibu dan anak-anak. Penembakan terhadap warga sipil, hamba Tuhan terus terjadi. Gedung sekolah, dan gereja ditempati oleh militer secara sepihak,” kata Haluk.
Namun di tengah arus informasi yang makin kuat lanjut Haluk, Indonesia justru terus menutupi dan menyangkal berbagai fakta itu.
“Indonesia harus bersihkan dulu kotoran yang ada di matanya baru bicara soal perdamaian dunia, penegakan HAM, dan demokrasi di berbagai wilayah,” kata Markus Haluk. (*)






















Discussion about this post