• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Koalisi: Pemerintah abaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua

June 21, 2026
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Pengungsi internal di Tanah Papua

Warga sipil di Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan yang mengungsi ke hutan pada 2024 lalu - Dok. Jubi

0
SHARES
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyatakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengabaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua, akibat konflik besenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Pernyataan ini disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua berkaitan dengan peringatan Hari Pengungsi Sedunia pada 20 Juni 2026.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi menyatakan Hari Pengungsi Sedunia yang diperingati setiap 20 Juni, ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan merayakan dan menghormati refugees dari seluruh dunia.

Penetapan Hari Pengungsi Sedunia dilakukan pada 20 Juni 2001, sebagai pengakuan atas peringatan 50 tahun Konvensi 1951, terkait status pengungsi.

Dalam perayaan Hari Pengungsi Sedunia tahun ini, Sekjen PBB menyerukan dukungan lebih kuat untuk semua orang, yang terpaksa mengungsi dan meninggalkan kampung halaman mereka, serta bagi negara-negara dan masyarakat yang menampung mereka.

Menjunjung tinggi hukum pengungsi internasional. Melindungi hak para pengungsi untuk mencari suaka. Merumuskan solusi yang menjamin para pengungsi dapat hidup dengan aman dan bermartabat, serta memiliki kesempatan nyata untuk mandiri atas hidup mereka, dan melipatgandakan upaya mewujudkan perdamaian.

BERITATERKAIT

Pesta babi dan kearifan lokal dalam menyambut El Nino di Papua Selatan

Hari Pengungsi Sedunia: Pengungsi desak pemerintah tarik militer dari Ndugama

Pemprov Papua komitmen menjadikan sagu sebagai pilar ketahanan pangan

Sagu bagian penting dari identitas budaya Papua yang mesti dilindungi

Di sisi lain, pada perayaan Hari Pengungsi Sedunia tahun ini, ada ratusan ribu warga sipil di Tanah Papua yang menjadi pengungsi internal, karena konflik bersenjata antara TNI/Polri melawan TPNPB.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurut Koalisi, situasi itu terjadi akibat pemerintah mengedepankan pendekatan keamanan, dalam menyelesaiakan masalah politik antara Indonesia dengan Papua.

Berdasarkan data Dewan Gereja Papua pengungsi internal di berbagai wilayah di Tanah Papua sejak akhir 2018 hingga April 2026, mencapai 107.000 orang. Sementara itu, data Human Right Monitor mencatat pengungsi internal di Tanah Papua mencapai 122.932 jiwa.

Namun, mayoritas pengungsi internal di Tanah Papua tidak ditangani serius oleh pemerintah. Hak ekonomi, sosial dan budaya mereka terus diabaikan.

“Ini dibuktikan dengan fakta bahwa sampai sekarang Palang Merah Indonesia yang telah memiliki kantor cabang di beberapa kota besar di Papua, tidak pernah menunjukan hasil kerjanya dalam penanganan pengungsi internal [di Tanah Papua],” tulis Koalisi dalam siaran persnya, Sabtu (20/6/2026).

Padahal kata Koalisi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peratruan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menyebutkan, pelaksanaan kepalangmerahan dilakukan pada masa damai dan masa konflik bersenjata.

Secara khusus Penyelenggaraan Kepalangmerahan pada pengungsian oleh PMI untuk membantu pendirian dan/atau pengelolaan darurat, pelayanan kesehatan, dan/atau pelayanan sosial sesuai Pasal 10, Peratruan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019.

Situasi yang dialami pengungsi internal di Tanah Papua, dinilai menunjukan kondisi masyarakat sipil yang sangat memprihatinkan di tengah konflik bersenjata antara TNI/Polri melawan TPNPB.

Sejauh ini pemerintah pusat, pemerintah provinsi se-Tanah Papua dan pemerintah kabupaten/kota dianggap terus mengabaikan nasib warga sipil yang menjadi pengungsi internal akibat konflik bersenjata.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua pun mengunakan kewenangan Pasal 100, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan menegaskan kepada Presiden Republik Indonesia segera mewujudkan janji kampanye politiknya.

Menyelesaikan persoalan politik antara Indonesia dan Papua, untuk menghentikan lonjakan pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Tanah Papua.

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia didesak segera membentuk kebijakan perlindunan pengungsi internal dan tim penanganan pengungsi internal, khususnya anak dan perempuan akibat K
Konflik bersenjata di Tanah Papua;

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia segera membentuk tim penanganan pengungsi internal, khususnya anak dan perempuan akibat konflik bersenjata di Tanah Papua.

Gubernur se-Tanah Papua dan bupati/walikota di selurh daerah konflik bersenjata segera membentuk tim kebijakan perlindungan pengungsi internal dan tim penanganan pengungsi internal, khususnya anak dan perempuan akibat konflik bersenjata di Tanah Papua, sesuai ketentuan kepalangmerahan.

Komnas HAM Republik Indonesia, Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempunan Republik Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia segera mendesak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi se-Tanah Papua, untuk membentuk tim kebijakan perlindunan pengungsi internal dan tim penanganan pengungsi internal, khususnya anak dan perempuan akibat konflik bersenjata di Tanah Papua, sesuai ketentuan kepalangmerahan. (*)

Tags: AbaikanInternalKoalisiPapuapemerintahPengungsiTanah Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

DPR Papua

Bapemperda DPR Papua dukung usulan perdasus perlindungan sagu

June 21, 2026
Ideologi

Ideologi Papua merdeka dan NKRI tak boleh mengorbankan jiwa umat

June 19, 2026

Mahasiswa Lanny Jaya serahkan aduan ke Komnas HAM perwakilan Papua

June 15, 2026

Mahasiswa desak pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Lanny Jaya

June 15, 2026

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke memasuki tahap pembuktian

June 9, 2026

Anggota DPRK Puncak: Kami capek melahirkan anak untuk dibunuh

June 9, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Mahasiswa Bakti

Mahasiswa Bakti BCA dampingi UMKM penjahit di Kota Jayapura

June 21, 2026
Pengungsi internal di Tanah Papua

Koalisi: Pemerintah abaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua

June 21, 2026
Marga Ateta

Kepala marga Ateta cabut patok perusahan sawit di Teluk Bintuni

June 21, 2026
DPR Papua

Bapemperda DPR Papua dukung usulan perdasus perlindungan sagu

June 21, 2026
Pengungsi

YKKMP: 122.931 warga di Tanah Papua masih hidup di pengungsian

June 21, 2026
Pengungsi Nduga

Hari Pengungsi Sedunia: Pengungsi desak pemerintah tarik militer dari Ndugama

June 21, 2026
Papuan Food Festival

Papuan Food Festival bagian dari upaya menjaga identitas dan kearifan lokal

June 20, 2026
Mantan Dosen UIP

Mantan dosen UIP tuntut pembayaran tunggakan gaji

June 20, 2026
Pengungsi

Australia bantah bertanggung jawab atas pengungsi di Pulau Manus PNG

June 19, 2026
Spesies Hiu Baru

Ilmuwan Australia temukan spesies hiu baru di PNG

June 20, 2026
Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah perluas cakupan program sekolah gratis

June 19, 2026
Pengukuhan Ondoafi Besar Kampung Tarfia

Yohan Taudufu dikukuhkan menjadi Ondoafi  Besar Kampung Tarfia

June 20, 2026
Warga Sipil

Aparat keamanan mesti membedakan warga sipil dengan TPNPB

June 20, 2026
Pengungsi Nduga

Hari Pengungsi Sedunia: Pengungsi desak pemerintah tarik militer dari Ndugama

June 21, 2026
Mahasiswa Bakti

Mahasiswa Bakti BCA dampingi UMKM penjahit di Kota Jayapura

0
Pengungsi internal di Tanah Papua

Koalisi: Pemerintah abaikan ratusan ribu pengungsi internal di Tanah Papua

0
Marga Ateta

Kepala marga Ateta cabut patok perusahan sawit di Teluk Bintuni

0
DPR Papua

Bapemperda DPR Papua dukung usulan perdasus perlindungan sagu

0
Pengungsi

YKKMP: 122.931 warga di Tanah Papua masih hidup di pengungsian

0
Pengungsi Nduga

Hari Pengungsi Sedunia: Pengungsi desak pemerintah tarik militer dari Ndugama

0
Papuan Food Festival

Papuan Food Festival bagian dari upaya menjaga identitas dan kearifan lokal

0

English Stories

Merauke Immigration
Pacnews

Merauke Immigration Deports Australian Pilot, Two Foreign Nationals Remain in Detention

June 20, 2026
KNPB
Pacnews

KNPB Responds to Worsening Humanitarian Situation in Papua

June 20, 2026
Customary Landowners Block Access
Pacnews

Customary Landowners Block Access to Jayapura Central General Hospital, Demand Rp64 Billion Compensation

June 19, 2026
Papuan Food Festival
Pacnews

Papuan Food Festival 2026 Highlights Food Security Rooted in Local Wisdom

June 19, 2026
Central Papua Civil
Pacnews

Central Papua Civil Servants Urged Not to Neglect Duties During World Cup

June 17, 2026

Trending

  • Mantan Dosen UIP

    Mantan dosen UIP tuntut pembayaran tunggakan gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Australia bantah bertanggung jawab atas pengungsi di Pulau Manus PNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilmuwan Australia temukan spesies hiu baru di PNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah perluas cakupan program sekolah gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yohan Taudufu dikukuhkan menjadi Ondoafi  Besar Kampung Tarfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara