Jayapura, Jubi – Mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungam menyerahkan aduan tertulis kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua.
Aduan itu diserahkan ketika mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (15/06/2026).
Mimbar bebas itu dilakukan sebagai protes terhadap operasi militer di Kabupaten Lanny Jaya yang menimbulkan korban dari kalangan warga sipil di Kampung Wunabunggu, Distrik Melagi.
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey memastikan menindaklanjuti aduan itu sesuai kewenangan pihaknya.
“Komnas HAM bukan lembaga perwakilan yang menerima aspirasi. Kami adalah lembaga pengawas yang menerima pengaduan. Kami bukan DPR yang menerima aspirasi, namun jika disampaikan kepada Komnas HAM, maka itu adalah pengaduan,” kata Frits Ramandey.
Katanya, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa menyuarakan situasi yang dialami masyarakat itu penting, dan harus terus dilanjutkan.
Menurutnya, isu pemboman di Tanah Papua dalam dua tahun terakhir menjadi perhatian yang sangat serius. Isu ini tidak hanya menjadi perbincangan, juga telah menimbulkan korban.
Beberapa korban telah memberikan testimoni dan kesaksian kepada Komnas HAM, mengenai bagaimana mereka mengalami tindakan kekerasan.
“Aksi ini merupakan bentuk peringatan kepada negara, agar berhati-hati dalam setiap tindakannya. Sebab apabila negara tidak bertanggung jawab terhadap warga negaranya, maka hal itu akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan negara itu sendiri dari perspektif hak asasi manusia,” ujarnya.
Katanya, Komnas HAM tidak menjanjikan sesuatu, tetapi memastikan bahwa apa yang telah disampaikan oleh mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga itu.
“Mari kita berjuang bersama-sama untuk penegakan HAM. Kita tidak bisa berharap sepenuhnya kepada orang lain untuk memperjuangkan penegakan HAM,” ujarnya.
Ramandey juga meminta presiden mengevaluasi sistem dan pola operasi militer di Papua. Sebab, pendekatan represif dalam operasi keamanan dikhawatirkan berpotensi mengancam persatuan bangsa dan harus segera ditinjau secara menyeluruh.
“Jika benar terjadi pemboman sebagaimana yang disampaikan, dan jika tindakan tersebut dilakukan oleh satuan tugas TNI yang bertugas di wilayah Papua maka hal itu harus dievaluasi. Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan Satgas yang terkait. Siang ini juga saya akan meminta klarifikasi kepada mereka,” katanya.
Ia mengatakan, TNI merupakan institusi yang tidak mudah untuk diperiksa, karena memiliki mekanisme hukum dan peradilannya sendiri. Untuk itu, proses pemeriksaan terhadap institusi militer memiliki tantangan tersendiri.
“Hal ini berbeda dengan kepolisian, kepolisian merupakan institusi sipil yang dipersenjatai sehingga mekanisme pengawasannya relatif lebih terbuka.”
Karena itu lanjut Ramandey, salah satu cara memperbaiki situasi ini adalah mengingatkan presiden untuk mengevaluasi sistem dan pola operasi militer. Kedua, mengingatkan institusi militer agar tidak terus menerapkan pendekatan represif.
Karena apabila pendekatan represif terus dilakukan, maka ancamannya adalah disintegrasi bangsa.
“Karena itu, saya mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi keamanan di Papua untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” ucapnya.
Penanggung jawab aksi mimbar bebas, Amer Kogoya mengatakan keluarga hingga kini masih terus mencari keberadaan seorang warga Lanny Jaya bernama, Yoban Kiwone Wenda yang dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Selain itu, warga lain bernama Maju Walia diduga ditembak dan meninggal dunia oleh aparat TNI. Keluarga korban pun hanya menemukan sisa rambut dan kalung noken, sedangkan jenazah hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Operasi militer di wilayah ini telah berlangsung selama dua minggu dan aparat masih menduduki tempat masyarakat di sana, masyarakat masih mengungsi ke daerah tetangga,” kata Amer Kogoya.
Menurutnya, kondisi di Distrik Melagai masih dalam keadaan rawan. Rakyat sipil mengungsi ke daerah tetangga, dan belum dapat kembali ke rumah masing-masing.
“Tindakan yang dilakukan aparat TNI dan Polri sangat tidak manusiawi. Kami mempertanyakan mengapa kejadian ini tidak diproses melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia, melainkan dilakukan seolah-olah menjadi hakim sendiri yang merusak tatanan hukum negara,” ucapnya.
Ia mengatakan, penyelesaian harus dilakukan secara hukum dan kemanusiaan, sebab peristiwa ini dinilai melanggar nilai kemanusiaan.
Selain itu lanjutnya, penempatan pos aparat keamanan yang dilakukan setelah operasi penyisiran pada 5 Januari 2025, telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga di sana.
Menurutnya mahasiswa Lanny Jaya sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya, termasuk aksi dan konferensi pers, untuk menyampaikan penolakan terhadap pembangunan pos TNI di wilayah tersebut.
“Namun aspirasi kami tidak dapat perhatian makanya keberadaan pos militer tetap dilanjutkan,” katanya.
Kogoya mengatakan, operasi militer di Distrik Melagi telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius bagi warga sipil. Warga salah satu kampung pun terpaksa mengungsi akibat situasi keamanan yang terjadi.
“Kami meminta supaya ada perhatian terhadap kondisi masyarakat sipil yang terdampak dan juga harus ada penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Distrik Melagi,” katanya. (*)





















Discussion about this post