Jayapura, Jubi – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 10.15 WP. Pelaku melempar botol berisi bahan bakar ke arah area teras depan kantor sebelum melarikan diri.
Kepala Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey dalam rekaman video yang diterima Jubi setelah pelemparan mengatakan, seseorang membawa benda yang diduga bom molotov dan melemparkannya ke arah kantor kemudian melarikan diri.
“Pada jam 10 lewat 15 menit lalu, ada seseorang membawa [benda yang diduga] bom molotov di sini dan melempar ke kantor Komnas HAM, lalu dia melarikan diri,” kata Frits Ramandey dalam rekaman video, Rabu (9/9/2026).
Ramandey mengatakan, pelemparan bom molotov ini merupakan bentuk teror yang ditujukan kepada Komnas HAM perwakilan Papua. Sebagai pimpinan lembaga itu, ia menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang harus segera diungkap.
“Apalagi kejadian tersebut berlangsung pada siang hari. Karena itu, pelaku harus segera ditangkap,” ucapnya.
Ramandey mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku dapat ditangkap hari ini. Langkah itu dirasa penting untuk memutus rantai kejahatan dan mencegah adanya upaya-upaya teror terhadap Komnas HAM sebagai lembaga nasional hak asasi manusia.
“Sekali lagi ini kejahatan dan pelakunya harus kita ungkap bersama-sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan di lokasi pelemparan ditemukan botol dan sumbu yang digunakan sebagai bahan benda yang diduga bom molotov.
Benda tersebut sengaja dilempar ke arah beberapa sepeda motor, diduga agar pecah dan terbakar. Botol itu diduga berisi sekitar satu liter bensin, tetapi tidak sampai meletup atau terbakar.
“Sekali lagi, ini merupakan kejahatan yang harus diungkap bersama-sama. Karena kejadian berlangsung pada siang hari dan terdapat banyak kamera CCTV di sekitar lokasi. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelakunya,” katanya. (*)
























Discussion about this post