Jayapura, Jubi – Anak-anak menanggung beban terberat dari kekerasan seksual di Fiji, dengan anak di bawah umur merupakan satu-satunya korban pemerkosaan, yang tercatat di Pengadilan Tinggi pada 2025, dengan persentase mencapai 93 persen.
Ini ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Perlindungan Sosial, Sashi Kiran, saat berbicara pada Dialog Tingkat Tinggi Simposium Penelitian Kesehatan Kepulauan Pasifik baru-baru ini di Kampus Nasinu Universitas Nasional Fiji, sebagaimana dilansir Jubi dari laman www.fijitimes.com.fj, abu (9/9/2026).
Menteri Kiran mengatakan, situasinya semakin memburuk, dengan anak-anak menjadi 93 persen dari korban pemerkosaan. Bahkan kasus di Pengadilan Tinggi pada tahun 2024, mencapai 100 persen.
“Yang mengkhawatirkan, tren tersebut semakin memburuk, dengan anak di bawah umur menyumbang 93 persen dari semua korban perkosaan di Pengadilan Tinggi pada tahun 2024, dan meningkat menjadi 100 persen pada tahun 2025,” kata Sashi Kiran.
Kiran mengatakan bahwa skala pelecehan seksual terhadap anak-anak tercermin dalam 4793 kasus yang dilaporkan antara tahun 2020 dan 2025, dibandingkan dengan 2153 kasus yang melibatkan perempuan.
Ia mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga juga berdampak besar pada anak-anak.
Menurut laporan Penilaian Gender, 55 persen perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga mengatakan bahwa anak-anak mereka telah menyaksikan kekerasan tersebut.
Kiran juga mengutip data UNICEF yang menunjukkan bahwa sebagian besar anak mengalami hukuman fisik atau psikologis yang keras di rumah.
Ia memperingatkan bahwa paparan kekerasan dan pelecehan dapat melanggengkan trauma antar generasi dan merusak keluarga, angkatan kerja, serta stabilitas nasional.
“Mengakhiri hal ini membutuhkan respons dari seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Kiran mengatakan bahwa Rencana Aksi Nasional Fiji 2023–2028 merupakan pilar utama dari respons Pemerintah, dengan fokus pada pencegahan kekerasan sebelum terjadi.
Katanya, pemerintah bekerja sama erat dengan Dewan Agung Kepala Suku, dengan petugas kesetaraan gender yang kini ditempatkan di semua 14 kantor provinsi melalui Kementerian Urusan iTaukei, dan juga bekerja sama dengan organisasi berbasis agama dan pemimpin masyarakat untuk mempromosikan hubungan yang saling menghormati dan menantang norma gender yang berbahaya.(*)
























Discussion about this post