Jayapura, Jubi – Perdana Menteri (PM) Fiji, Sitiveni Rabuka membela Presiden Fiji, Ratu Naiqama Lalabalavu terkait kunjungannya ke Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Presiden Fiji, Ratu Naiqama Lalabalavu dinilai berhak membawa delegasi beranggotakan sembilan orang ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Sidang Umum PBB ke-81 berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 22–26 dan 28 September 2026.
Perdana Menteri, Sitiveni Rabuka mengatakan hal ini saat membela perlunya Presiden untuk bepergian dengan sejumlah staf resmi dan pendukung, sebagaimana dikutip Jubi dari laman www.fijitimes.com.fj, Minggu (30/8/2026)
Presiden telah diminta untuk memimpin delegasi Fiji ke Sidang Umum PBB ke-81, menyusul permintaan resmi dari Bapak Rabuka kepada sekretaris tetap Kementerian Luar Negeri, Raijeli Taga.
Rabuka mengatakan bahwa keputusan tersebut dimaksudkan untuk memberi Presiden kesempatan untuk menyampaikan pidato nasional Fiji kepada Majelis Umum selama masa jabatan pertamanya.
“Presiden sebelumnya, Ratu Wiliame Katonivere, dan dalam masa jabatan empat tahun pemerintahan saya, saya telah melakukannya dua kali, dan setiap presiden saya telah melakukannya sekali. Presiden baru kita akan berhasil kali ini,” kata Rabuka.
Dokumen yang dilampirkan pada surat tersebut menunjukkan harga tiket kelas bisnis dan kelas satu sebesar $F45.668, sementara jadwal perjalanan terpisah untuk ajudannya mencantumkan harga tiket kelas ekonomi sebesar $F5.778.
Angka tersebut tidak termasuk akomodasi, visa, transportasi darat, makanan, atau pengeluaran lain yang terkait dengan delegasi.
Muncul juga pertanyaan mengenai dimasukkannya kepala pelayan pribadi Presiden, dokter, dan staf rumah tangga dalam rombongan yang beranggotakan sembilan orang tersebut.
“Tidak ada yang istimewa tentang ukurannya, ukurannya normal. Delegasi saya berjumlah sekitar tujuh orang ketika saya pergi,” ujarnya
Perdana Menteri mengatakan bahwa posisi Presiden sebagai Kepala Negara berarti ia berhak mengambil keputusan yang sesuai dengan jabatannya. (*)























Discussion about this post