Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berkomitmen menjadikan sagu sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan dalam pembangunan daerah yang berbasis pada karakteristik wilayah, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua.
Ini disampaikan Kepala Biro Perekonomian Administrasi Pembangunan Provinsi Papua, Dr. Andry, S.IP., M.Si di gedung Center For Science and Partnership Building Universitas Cenderawasih, di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (20/06/2026).
Ia mengatakan, pengembangan sagu tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, juga menyangkut identitas budaya, ketahanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Papua.
Menurutnya, sagu telah melekat kuat sebagai identitas Papua di tingkat nasional maupun internasional.
“Ketika orang berbicara tentang sagu, yang terlintas adalah Papua. Ini menunjukkan bahwa sagu memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Papua,” kata Dr. Andry, S.IP., M.Si.
Ia menjelaskan, pembangunan di Papua harus dilakukan secara kontekstual dengan mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekologis daerah.
Katanya, setelah pemekaran wilayah dan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, kini Provinsi Papua terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota, yang sebagian besar berada di kawasan pesisir, dataran rendah, dan rawa.
“Dalam kondisi itu sagu sebagai komoditas yang sesuai dengan karakteristik alam Papua dan memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan, sejumlah indikator menunjukkan masih adanya tantangan terkait ketersediaan pangan di beberapa kabupaten dan kota di Papua. Karena itu, pengembangan sagu perlu terus didorong sebagai solusi strategis dalam memperkuat kemandirian pangan masyarakat.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana sagu tidak hanya tersedia secara alami, tetapi juga dapat dibudidayakan dan dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya.
Ditengah berbagai tantangan pembangunan seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah kata Andry, pemerintah daerah melihat peluang untuk membangun ekonomi lebih ril dan berbasis masyarakat melalui pengembangan komoditas lokal, termasuk sagu.
Katanya, Otsus harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sumber pendanaan, juga kewenangan untuk merancang pembangunan yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Papua, termasuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat yang memiliki keterkaitan erat dengan sumber daya sagu.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua 2025–2045, sagu menjadi bagian dari isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pelestarian budaya, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Papua ke depan berlandaskan pada nilai kecukupan, jati diri, dan kebebasan, dengan pendekatan sosial budaya, ekologi, dan kearifan lokal.
“Visi pembangunan Papua adalah mewujudkan Papua yang maju dan berkelanjutan berbasis ekonomi industri dan ekonomi kreatif. Dalam konteks ini, sagu memiliki posisi yang sangat strategis.”
Andry mengatakan, melalui transformasi ekonomi tersebut, diharapkan akan lahir lebih banyak pelaku usaha berbasis sagu yang mampu berkembang dari usaha kecil menjadi usaha menengah hingga besar.
Selain mendukung ekonomi, pengembangan sagu juga dinilai penting untuk menjaga ketahanan sosial dan budaya masyarakat Papua karena berkaitan langsung dengan identitas dan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Pengembangan sagu harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua,” katanya.
Sementara itu Albert Rumbekwan, Dosen Sejarah Universitas Cenderawasih mengatakan sagu bukan sekadar bahan pangan tradisional, melainkan warisan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Papua.
“Sagu merupakan warisan tua yang menghubungkan manusia Papua dengan tanah, air, rawa, sungai, pesisir, dan leluhur,” kata Rumbekwan.
Menurutnya, rawa sagu bukan sebagai lahan kosong, melainkan lumbung kehidupan yang menyediakan sumber pangan, ruang kerja, tempat pewarisan hak adat, sekaligus penyimpan memori kolektif masyarakat.
Sebab, jauh sebelum hadirnya kolonialisme, zending, pendidikan modern, koperasi, pasar, dan perdagangan ekspor, sagu telah menjadi makanan pokok masyarakat di wilayah pesisir, rawa, serta pulau-pulau Papua dan Maluku.
“Selain sebagai sumber pangan, sagu juga dimanfaatkan sebagai bekal perjalanan, bahan pesta adat, alat tukar, bahan bangunan, hingga bagian dari cerita asal-usul dan ritual masyarakat,” ucapnya.
Katanya, pembahasan mengenai sagu tidak dapat dipisahkan dari sejarah dan kebudayaan masyarakat Papua. Karena itu, sagu dipandang sebagai identitas, pengetahuan lokal, sekaligus pondasi penting bagi masa depan ketahanan pangan daerah.
Secara lokal kata Rumbekwan, sagu dikenal dengan berbagai nama seperti sagu, rumbia, rembulung, kiral, dan hoeda.
Masyarakat juga mengenal berbagai jenis sagu berdasarkan warna, duri, kualitas empulur, hasil tepung, maupun kegunaannya, dan secara botani, sagu termasuk dalam genus Metroxylon.
Sagu tumbuh di wilayah-wilayah basah seperti rawa, tepi sungai, anak sungai, danau, serta dataran rendah yang lembap.
Karenanya, keberadaan sagu tidak dapat dipisahkan dari sejarah masyarakat rawa dan pesisir yang menjadikan tanaman tersebut sebagai bagian dari lanskap budaya mereka.
Di berbagai wilayah Papua seperti Salawati, Inanwatan, Waropen, Mappi, Sentani, serta kawasan pesisir utara dan selatan Papua, keberadaan hutan sagu menjadi bagian dari geografi kehidupan masyarakat.
“Nama kampung, jalur perjalanan, dusun, hingga batas wilayah seringkali berkaitan erat dengan keberadaan hutan sagu,” kata Albert Rumbekwan. (*)
























Discussion about this post