Wamena, Jubi – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) merilis jumlah pengungsi internal di Tanah Papua yang hingga kini masih hidup dalam pengungsian, mencapai 122.932. Rilis ini disampaikan YKKMP dalam rangka peringatan Hari Pengungsi Sedunia, 20 Juni 2026.
Direktur YKKMP, Theo Hesegem mengatakan jumlah ini berdasarkan data Human Right Monitor (MRH) selama setahun terakhir. Katanya, pengungsian internal di Tanah Papua selama delapan tahun terakhir dimulai pada 2018.
Ketika itu, ribuan warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan mengungsi ke berbagai kabupaten lain, setelah belasan pekerja proyek jalan dan jembatan dibunuh oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, 2 Desember 2018.
“Masyarakat sudah mulai mengungsi sejak itu dan kemudian terjadi konflik di mana-mana hingga detik ini juga [mereka] masih hidup di tanah orang,” kata Theo Hesegem saat memberikan keterangan pers di Sekretariat YKKMP di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, 122.931 jiwa orang Papua yang sedang hidup di pengungsian itu, belum termasuk pengungsi internal yang meninggal di lokasi pengungsian.
“Kalau kita hitung yang meninggal di pengungsian di setiap daerah konflik, itu jumlahnya lebih besar,” ucapnya.
Katanya, peringatan Hari Pengungsi Sedunia ini merupakan momentum penting untuk merefleksi sejarah, dan meminta Presiden Prabowo Subianto bersama menteri terkait melihat situasi pengungsi internal di Tanah Papua.
Sebab kata Hesegem, mengurus pengungsi merupakan tanggung jawab negara, karena pengungsi internal ini meninggalkan kampung mereka berdampak dari konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan.
“Hak hidup, hak kebebasannya, hak untuk bersekolah, kemudian hak kesehatan. Ini memang tanggung jawab negara untuk memperhatikan warga pengungsi,” ujarnya.
Theo Hesegem mengatakan, para pengungsi internal itu adalah warga negara Indonesia. Hingga kini mereka hidup di pengungsian. Tidak bisa kembali ke kampungnya, merasa kehilangan tempat tinggal dan kebebasan beraktivitas.
Pengungsi internal tidak bebas beraktivitas di lokasi pengungsian, karena mereka berada di wilayah orang lain dan tak punya hak sepenuhnya di sana.
Katanya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlunya melakukan dialog, mencari solusi terbaik sehingga pengungsian internal tidak terus terjadi dan berdampak luas.
Pada peringatan Hari Pengungsi Sedunia tahun ini, YKKMP menyampaikan beberapa poin, di antaranya pemerintah pusat dan daerah mesti memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para pengungsi internal, dan warga terdampak konflik, termasuk pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, air bersih, hingga tempat tinggal layak.
Seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Tanah Papua, diminta menghormati hukum humanitar internasional dan menjamin perlindungan warga sipil
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, lembaga negara terkait serta komunitas internasional diminta terus memantau, dan mendorong perlindungan hak-hak para pengungsi.
Organisasi kemanusiaan, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil diharap memperkuat solidaritas, serta dukungan kemanusiaan bagi para korban konflik dan pengungsi internal.
Perlunya langkah-langkah penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermakna berguna menciptakan kondisi yang memungkinkan para pengungsi kembali kampung halamannya dengan aman.
Pengembalian pengungsi ke daerah mereka masing-masing dianggap penting. Akan tetapi mesti melalui langkah-langkah atau proses kesepakatan antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, melibatkan Panglima TNI dan Kapolri.

Sementara itu, relawan untuk pengungsi Nduga di Wamena, Raga Kogeya mengatakan sudah lebih dari delapan tahun warga asal Kabupaten Nduga berpencar ke berbagai daerah sebagai pengungsi internal.
Selama itu, para pengungsi internal asal Kabupaten Nduga merasa tidak diperhatikan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Meskipun [pengungsi Nduga masih] berada di Tanah Papua, [namun] setiap daerah memiliki suku, bahasa, adat, budaya, dan kebiasaan yang berbeda. Akibatnya, kami sebagai pengungsi merasa kehilangan tempat dan arah hidup,” kata Raga Kogeya.
Menurutnya, pengungsi asal Kabupaten Nduga berada dalam situasi serba sulit. Mereka ingin kembali ke kampung halaman, namun takut karena konflik dan kekerasan masih sedang berlangsung. Baku tembak antara TNI/Polri dan TPNPB masih terus terjadi.
Di sisi lain, tetap tinggal di tempat pengungsian juga bukan pilihan tepat, karena mereka hidup dalam ketidakpastian.
“Gereja di lokasi pengungsian ditutup, tempat pengungsian lainnya dipalang oleh warga setempat, sehingga para pengungsi kehilangan harapan hidup. [Kami] merasa didorong untuk pulang, tetapi kondisi di kampung halaman belum kondusif masih ada TNI/Polri,” ujarnya.
Katanya, warga sipil di kampung-kampung sering mengalami berbagai kekerasan, termasuk serangan yang menyebabkan rumah-rumah terbakar dan warga sipil menjadi korban.
Ia berharap pemerintah Indonesia membuka ruang yang lebih luas untuk pengawasan dan informasi transparan mengenai situasi yang terjadi. Konflik yang berlangsung tidak boleh ditutupi dari perhatian publik.
“Masyarakat nasional maupun internasional, termasuk media perlu mengetahui kondisi yang sebenarnya, agar penderitaan warga sipil tidak terus berlangsung tanpa perhatian,” ucap Raga Kogeya. (*)






















Discussion about this post