Jayapura, Jubi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat (Bapemperda DPR) Papua, Adam Arisoy mendukung usulan perumusan peraturan daerah khusus atau perdasus tentang perlindungan sagu.
Usulan itu muncul saat seminar Nasional sagu Papua di gedung Center For Science and Partnership Building Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua Sabtu (20/06/2026).
Adam Arisoy mengatakan, regulasi itu penting untuk menjaga keberadaan sagu sebagai sumber pangan, identitas budaya, dan benteng perlindungan lingkungan di Tanah Papua.
“Dalam pidato Ketua Panitia, disampaikan permintaan agar DPR [Papua].segera membuat (merumuskan) satu peraturan daerah khusus tentang perlindungan sagu di Provinsi Papua. [Usulan] itu kami berusaha untuk membuat satu peraturan khusus,” kata Adam Arisoy saat seminar.
Menurutnya, melalui diskusi panel dalam seminar tersebut, para peserta telah sepakat segera menyusun naskah akademik, dan draf regulasi sebagai dasar pembahasan di DPR Papua.
Katanya, setelah dokumen tersebut selesai disusun, Bapemperda DPR Papua akan mengusulkannya melalui mekanisme perda kumulatif, untuk ditetapkan dalam rapat paripurna non APBD tahun ini.
“Apabila usulan itu sudah masuk dalam program legislasi dan ditetapkan dalam paripurna, maka tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama para pemangku kepentingan, serta tenaga ahli guna melakukan kajian mendalam terhadap substansi peraturan,” ucapnya.
Politikus Partai Golongan Karya itu mengatakan, keberadaan perdasus perlindungan sagu diperlukan untuk mengantisipasi laju deforestasi yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah dan masyarakat diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat, untuk menjaga kawasan sagu dari ancaman alih fungsi lahan dan pembabatan hutan secara besar-besaran.
“Papua kalau boleh tidak terjadi pembabatan hutan besar-besaran, dan sagu menjadi bagian yang perlu kita lindungi lewat peraturan daerah,” ujarnya.
Selain itu lanjut Arisoy, Perdasus juga menjadi instrumen perlindungan lingkungan. Perdasus itu nantinya diharapkan mendorong masyarakat pemilik ulayat dan lahan sagu, untuk terus menjaga, menanam, serta melestarikan tanaman sagu demi keberlanjutan generasi mendatang.
Ia mengatakan bahwa para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) yang bergerak di sektor pengolahan sagu sangat berharap perumusan regulasi tersebut dapat segera diwujudkan, agar memberikan jaminan perlindungan terhadap sumber bahan baku dan menjaga eksistensi sagu di Papua.
“Begitu kami menerima naskah akademik dan drafnya, kami akan segera melakukan pembahasan. Puji Tuhan kalau bisa ditetapkan tahun ini,” kata Adam Arisoy.
Sementara itu, Ketua Panitia Festival Colo Sagu, Michael Jhon Yarisetouw, mengapresiasi kehadiran Ketua Badan Bapemperda DPR Papua, karena dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
“Kami berharap ini bisa mendorong terwujudnya Perdasus tentang perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sagu serta pangan lokal lainnya seperti ubi dan jagung yang tumbuh di tanah ini,” kata Michael Jhon Yarisetouw.
Ia mengatakan, melalui seminar Nasional Sagu Papua yang sedang dilaksanakan pada hari kedua Festival Colo Sagu ke-III ini, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengintervensi regulasi tentang penyelamatan sagu.
Tema yang angkat dalam festival kali ini adalah “Sagu Menghidupi”. Tema ini disebut bukanlah slogan baru, melainkan sebuah fakta sejarah panjang masyarakat Papua yang telah ketergantungan dan hidup bersama sagu bahkan sebelum adanya tatanan negara,” kata Michael Jhon Yarisetouw.
Khusus kepada generasi muda Papua, Michael Jhon Yarisetouw mengingatkan agar tidak melupakan sejarah dan identitasnya.
“Sagu telah terbukti menghidupi masyarakat Papua dari generasi ke generasi, dan kini saatnya mentransformasi tradisi ini menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya. (*)




Discussion about this post