Jayapura, Jubi – Papua Solidarity Network (PSN) menyatakan sikap terhadap militeristik kerusakan lingkungan yang terjadi di Tanah Papua dan berbagai wilayah lain di Indonesia.
Pernyataan sikap dengan tema “Rebut Vero Rakyat: Gugat Rezim Ekstraktif Militeristik Prabowo-Gibran, Tegakkan Kedaulatan Ekologi dan Keadilan Iklim” ini diserukan Papua Solidarity Network sebagai rangkaian peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026.
Papua Solidarity Network menyatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan momentum untuk menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk perayaan seremonial, dan membongkar secara radikal kehancuran ekologis dan metabolik yang terstruktur di seluruh kepulauan Indonesia.
Katanya, rezim Prabowo-Gibran secara terang-terangan menerapkan watak militeristik dan predatoris untuk mengamankan akumulasi modal di tengah guncangan krisis makro ekonomi nasional yang kian akut.
Atas nama pembangunan, swasembada pangan, dan kedaulatan negara, rezim ini dinilai melakukan penyingkiran sistematis terhadap hak atas Sumber Daya Alam (SDA), untuk menambal kebangkrutan ekonomi yang dipicu melemahnya nilai tukar Rupiah secara ekstrem terhadap mata uang asing, membengkaknya utang luar negeri, serta pelarian modal (capital flight).
Menurut Papua Solidarity Network, komitmen iklim internasional dikamuflasekan sebagai pemanis retoris di atas kertas. Di lapangan, negara menghancurkan ruang hidup masyarakat adat dan rakyat dari hulu hingga ke hilir, demi mengeruk devisa instan melalui industri ekstraktif.
Anatomi krisis ini disebut terekam jelas dari akumulasi bencana sepanjang akhir tahun lalu hingga pertengahan 2026. Rentetan bencana hidrometeorologis yang melanda Sumatera, Kalimantan, Jawa, kepulauan Maluku, Maluku Utara dan Tanah Papua merupakan dampak langsung dari kebijakan ekstraktif ugal-ugalan.
Krisis ini dinilai bukan fenomena alamiah. Melainkan hasil dari konsesi industri yang dilindungi oleh instrumen negara.
“Kebengisan rezim ini mengejawantah secara merata di berbagai kepulauan di Indonesia, memetakan bentang alam menjadi zona-zona pengorbanan (sacrifice zones) demi pertumbuhan semu,” tulis Papua Solidarity Network dalam siaran persnya, Senin (8/6/2026).
Katanya, di Kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), negara memaksakan proyek-proyek geothermal atas nama energi bersih. Namun secara faktual menggusur tanah ulayat, merusak tatanan sosial, dan meracuni ruang hidup masyarakat adat.
Halmahera dan seantero Maluku Utara dihancurkan secara radikal melalui hilirisasi nikel ilegal yang meracuni laut. Membabat hutan pulau kecil, dan menciptakan kemiskinan struktural bagi lingkar tambang.
Sementara itu, jantung hutan Sumatera dan Kalimantan terus dikuliti tiada henti. Ditumbangkan demi perluasan lubang-lubang hitam tambang batu bara korporasi.
“Seluruh potret kehancuran massal ini membuktikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama jajaran Kementerian Koordinator telah mereduksi fungsi dirinya menjadi sekadar birokrasi pemberi karpet merah korporasi.”
Papua Solidarity Network menyatakan, pelepasan kawasan hutan lindung dan hutan primer dipermudah demi kepentingan korporasi skala besar, melalui penyederhanaan regulasi dan manipulasi perizinan.
Negara disebut memaksakan mega proyek infrastruktur dan monokultur tanpa pernah memenuhi prosedur hukum Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) yang jujur, dan secara otomatis merampas hak veto konstitusional masyarakat hukum adat atas wilayah ulayat mereka.
Menurut Papua Solidarity Network, titik paling hancur dari eksploitasi ugal-ugalan ini diarahkan ke Pulau Papua sebagai batas akhir penaklukan kapital.
erdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Pulau Papua memegang 33,12 juta hektare tutupan hutan atau setara dengan 32,2 persen dari total luas hutan nasional.
Hampir sepertiga sisa hutan Indonesia berada di Tanah Papua, menjadikannya sebagai benteng pertahanan terakhir iklim dunia di kawasan Asia dan Pasifik. Namun, status vital ini dihancurkan secara sengaja oleh negara.
Laporan Yayasan Pusakan Bentala Rakyat menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, deforestasi sporadis akibat pembalakan liar dan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah melenyapkan sedikitnya 45.000 hektare hutan primer Papua.
Kehancuran di Papua ini diakselerasi secara ekstrem oleh ambisi swasembada pangan komoditas melalui 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah rezim Prabowo-Gibran dari total 245 PSN di Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp4,6 triliun yang sarat akan utang dan dependensi asing.
Megaproyek food estate dan industri energi transisi ini menargetkan konversi lahan berskala raksasa 2,5 juta hektare di wilayah Selatan Papua, dan akumulasi lebih dari 3 juta hektare di seantero Tanah Papua.
Proyek pangan skala industri ini secara kalkulatif melepaskan 782 juta emisi karbon ke atmosfer, mencederai komitmen Perjanjian Paris, dan mendorong ekosistem global melewati ambang batas kritis kehancuran iklim (climate tipping point).
Untuk memuluskan perampasan tanah berskala masif serta mengamankan modal di tengah jebakan krisis keuangan ini, rezim menggunakan pendekatan keamanan melalui penetrasi militer yang masif ke dalam ruang sipil.
Memainkan instrumen ekonomi politik yang mengintervensi ruang hidup rakyat melalui berbagai program berselubung kesejahteraan rakyat.
Masuk ke sektor pangan, ekonomi mikro, dan logistik melalui gurita bisnis Koperasi Merah Putih, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Badan Teknis Pembangunan (BTP) yang dikendalikan penuh oleh perwira militer.
“Ini adalah bentuk penundukan ruang sipil secara total, di mana rantai pasok ekonomi rakyat dihancurkan dan digantikan oleh kontrol komando yang hirarkis dan militeristik,” kata Papu Solidarity Network.
Di lapangan, pembangunan ekonomi diintegrasikan dengan kepentingan militer guna menghadapi penolakan arus bawah.
Laporan investigasi independen membeberkan fakta bahwa hingga saat ini, negara telah memobilisasi sekitar 83.177 pasukan organik ke Tanah Papua, dan bahkan diperkirakan akan terjadi penambahan lebih dari 1 juta militer, belum termasuk kepolisian yang akan berebut dan saling menguasai ruang sipil serta wilayah konsesi investasi dan korporasi di Indonesia.
Akibat operasi militeristik yang mengamankan konsesi kapital dan berbagai proyek komando seperti MBG serta ketahanan pangan buatan ini, krisis kemanusiaan meledak secara eksponensial.
Di Papua, sedikitnya 107.139 warga sipil Papua terpaksa mengungsi secara masif dari wilayah adat mereka, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan terlantar tanpa jaminan kemanusiaan dari negara.
Krisis agraria, kebangkrutan ekonomi, dan militerisasi ini menempatkan kelompok perempuan dan anak-anak pada posisi paling rentan.
Masuknya militer ke domain pangan, logistik, dan ekonomi mikro melalui Koperasi Merah Putih, MBG, dan BTP dianggap bukan sekadar perluasan bisnis seragam dengan cara kerja secara kalkulatif.
Mengambil alih domain reproduksi sosial yang selama ini dikelola perempuan secara kolektif dan berdaulat, lalu meletakkannya di bawah struktur komando hirarkis yang maskulin dan koersif.
Papua Solidarity Network berpendapat, kebijakan diskriminatif dan kekerasan berbasis gender ini merupakan pola penindasan terstruktur yang direplikasi secara sistematis oleh rezim di berbagai pulau di Indonesia.
Ininuntuk memuluskan proyek nikel, tambang emas, dan eksploitasi mineral kritis lainnya demi menopang nilai Rupiah yang kian merosot di pasar global.
Instrumen hukum represif dan aparat keamanan dikerahkan meneror aktor-aktor kritis. Mulai dari masyarakat adat yang mempertahankan wilayah adatnya, mahasiswa, pembela HAM, jurnalis, hingga aktivis lingkungan di berbagai daerah di Indonesia dan Tanah Papua.
Penggunaan pasal-pasal karet, intimidasi fisik, penculikan, hingga stigmatisasi politik digunakan untuk memenjarakan para penjaga bumi, agar tidak menjadi penghambat jalannya investasi dan megaproyek penguasa.
Merespons situasi ini Papua Solidarity Network menuntut rezim Prabowo-Gibran beserta seluruh kementerian terkait untuk menghentikan bisnis militer dan menarik pasukan ke barak.
“Kami menuntut penghentian total komanditisasi keamanan, pembubaran penetrasi bisnis militer dalam ruang ekonomi sipil (termasuk gurita Koperasi Merah Putih, manipulasi program MBG, dan intervensi BTP), serta penarikan segera seluruh 83.177 pasukan organik serta non-organik dari wilayah konflik agraria di Papua.”
Hentikan penggunaan senjata dan institusi militer sebagai alat pemaksa hukum untuk melindungi kepentingan investasi korporasi ekstraktif dan Proyek Strategis Nasional.
Mendesak KLHK dan Kemenko Perekonomian mencabut seluruh izin pelepasan kawasan hutan. Menghentikan total ekspansi kelapa sawit, proyek ekspansif tambang batu bara di Kalimantan dan Sumatera, tambang nikel destruktif di Halmahera, proyek geothermal intimidatif di NTT, serta megaproyek ketahanan pangan semu (food estate) di Papua.
Kebijakan tata kelola lingkungan wajib tunduk pada batas daya dukung ekologis demi masa depan generasi, bukan dikorbankan demi menambal pelemahan ekonomi akibat depresiasi Rupiah.
Akui hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat adat Papua atas wilayah komunal mereka. Kembalikan kendali penuh atas tanah, hutan primer, sungai, pesisir, dan laut kepada rakyat Papua.
Hentikan narasi kolonial yang menganggap Papua sebagai tanah kosong tak bertuan yang bisa dieksploitasi lewat manipulasi pertumbuhan ekonomi semu ataupun skema green imperialism.
Hentikan operasi militeristik dan ekonomi komando yang menyebabkan perempuan dan anak-anak terisolasi di pengungsian dan ruang sosial akibat kekerasan struktural negara.
Jamin dan pulihkan hak ekonomi-sosial serta ruang aman bagi kaum perempuan di Tanah Papua dan seluruh kepulauan di Indonesia dalam mengelola ruang hidupnya tanpa ancaman represif.
Buka ruang demokrasi seluas-luasnya. Cabut segala bentuk tuntutan hukum, intimidasi, dan penggunaan instrumen represif negara terhadap masyarakat adat, aktivis lingkungan, mahasiswa, pembela HAM, dan jurnalis yang menolak ekspansi industri ekstraktif korporasi serta menentang dwifungsi ekonomi militer.
Mendesak seluruh solidaritas dari Papua, Indonesia, dan internasional untuk menjaga tanah Papua dari ancaman krisis iklim dan penghancuran masa depan benteng iklim planet bumi akibat watak ekstraktivisme rezim Indonesia Prabowo-Gibran.
Penyelamatan Tanah Papua dan kepulauan di Indonesia dari cengkeraman watak ekstraktif-militeristik mutlak sebagai tuntutan politik yang mendasar untuk mencegah kehancuran iklim global dan kebangkrutan sosial-ekonomi total. (*)

























Discussion about this post