• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Pemetaan partisipatif solusi penyelesaian konflik agraria di Papua Barat Daya

June 10, 2026
in Domberai
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Gamaliel Kaliele - Editor: Arjuna Pademme
Pemetaan partisipatif

Ilustrasi pemetaan partisipatif - econusa.id

0
SHARES
583
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Kepala Bidang Riset dan Inovasi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Provinsi Papua Barat Daya, Frengky Albert R.M Saa mengatakan, pemetaan partisipatif merupakan pendekatan strategis dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria di Provinsi Papua Barat Daya.

Katanya, konflik agraria di daerah otonomi baru itu berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, pengakuan wilayah adat, dan dinamika pembangunan.

Menurutnya, kehadiran investasi perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur seringkali menimbulkan masalah antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat hukum adat.

Dalam kondisi tersebut, pemetaan partisipatif dipandang menjadi pendekatan penting untuk membangun dialog, memperjelas batas wilayah adat, serta menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal di Papua Barat Daya.

Ia mengatakan, masyarakat adat di Papua Barat Daya memiliki hubungan historis, spiritual, dan sosial yang sangat kuat dengan tanah ulayat mereka.

Tanah tidak hanya dipahami sebagai aset ekonomi, melainkan identitas budaya dan warisan leluhur yang menjaga keberlangsungan hidup masyarakat adat dari generasi ke generasi.

Karenanya, ketika terjadi pengambilalihan wilayah tanpa persetujuan masyarakat, konflik yang muncul tidak hanya berkaitan dengan hak kepemilikan, juga menyangkut martabat, eksistensi budaya, dan rasa keadilan masyarakat adat.

BERITATERKAIT

Masyarakat sipil Papua Barat menyerukan akses untuk PBB dan Pasifik

Koalisi tagih janji Prabowo selesaikan masalah politik Papua secara damai

Wagub Papua apresiasi Papuan Leaders Bootcamp II

Kunjungan Sekjen PBB mesti menjadi momentum membuka masalah dekolonisasi Papua Barat

“Karena itu, pendekatan pemetaan partisipatif menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa suara masyarakat adat terakomodasi dalam proses pembangunan daerah,” kata Frengky Saa, Rabu (10/6/2026).

Pemetaan partisipatif kata Saa, memungkinkan masyarakat adat terlibat langsung dalam proses identifikasi wilayah adat atau kawasan hak ulayat mereka.

Mulai dari batas kampung, kawasan hutan adat, situs sakral, hingga sumber-sumber penghidupan masyarakat adat seperti sungai, dusun sagu, dan wilayah berburu.

Keterlibatan masyarakat adat dalam proses itu pun memberikan legitimasi sosial terhadap hasil pemetaan, karena didasarkan pada pengetahuan lokal dan sejarah kolektif mereka.

“Dengan adanya peta wilayah adat yang disusun secara partisipatif, potensi konflik akibat klaim sepihak dapat diminimalisasi melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama antar pihak terkait,” ucapnya.

Sebab menurut Frengky Albert Saa, berbagai konflik agraria di Papua Barat Daya selama ini sering dipicu oleh lemahnya pengakuan formal terhadap wilayah adat yang telah dikuasai dan dikelola masyarakat adat secara turun-temurun.

Akibatnya muncul ketegangan sosial, penolakan masyarakat, hingga konflik berkepanjangan yang menghambat pembangunan daerah.

Pemetaan partisipatif dianggap menjadi instrumen penting untuk menjembatani kesenjangan antara sistem administrasi negara, dengan sistem penguasaan tanah berbasis adat yang telah dipraktikkan masyarakat selama ratusan tahun.

Pemetaan partisipatif juga dinilai berfungsi memperkuat tata kelola wilayah adat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat Daya.

Melalui pemetaan lanjut Saa, masyarakat adat dapat menentukan zonasi ruang berdasarkan nilai adat dan fungsi ekologis wilayah menjadi kawasan konservasi adat, perlindungan sumber air, lahan pertanian masyarakat, area pemukiman dapat diidentifikasi secara jelas sehingga pembangunan daerah dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Selain itu kata Frengky Saa, teknologi geospasial membuka peluang besar dalam memperkuat pemetaan partisipatif di Papua Barat Daya. Penggunaan GPS, drone, citra satelit, dan aplikasi Geographic Information System (GIS) dapat membantu masyarakat adat menghasilkan peta wilayah lebih akurat, dan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengakuan hak wilayah adat.

Di sisi lain, keterlibatan generasi muda Papua dalam penggunaan teknologi pemetaan, juga disebut menjadi langkah penting dalam mentransformasikan pengetahuan adat ke dalam bentuk digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Katanya, keberhasilan pemetaan partisipatif tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan gereja.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memberikan legitimasi kebijakan terhadap hasil pemetaan masyarakat adat, melalui regulasi daerah, pengakuan kampung adat, dan integrasi peta wilayah adat ke dalam rencana tata ruang wilayah,” kata Frengky Saa.

Akademisi dan lembaga penelitian dapat berkontribusi dalam penyediaan data, pendampingan teknis, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam proses pemetaan partisipatif.

Namun Saa mengakui, masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi agar pemetaan partisipatif benar-benar dapat berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak masyarakat adat.

Tantangan itu, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, minimnya dukungan anggaran, konflik kepentingan antarkelompok, serta belum sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pengakuan wilayah adat.

Dalam beberapa kasus, hasil pemetaan masyarakat pun belum sepenuhnya diakui secara hukum, sehingga rentan diabaikan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.

Oleh sebab itu, diperlukan komitmen politik yang kuat untuk memastikan bahwa pemetaan partisipatif benar-benar menjadi instrumen perlindungan hak masyarakat adat dan bukan sekadar formalitas administratif.

Karena pemetaan partisipatif bukan sekadar menggambar batas wilayah, juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat di Papua Barat Daya.

“Di tengah derasnya arus investasi dan ekspansi pembangunan di Papua Barat Daya, pengakuan terhadap wilayah adat tidak boleh lagi ditempatkan sebagai pelengkap administrasi semata,” ucapnya.

Ia menegaskan, masyarakat adat harus menjadi subjek utama dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Tanpa pengakuan yang jelas terhadap batas-batas wilayah adat, potensi konflik sosial akan terus berulang dan menjadi hambatan serius bagi pembangunan berkelanjutan.

“Konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah [Tanah] Papua menunjukkan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hanya akan melahirkan ketidakpercayaan, penolakan, dan ketegangan sosial berkepanjangan.”

Saa mengatakan, karena itu pemetaan partisipatif harus dipandang sebagai instrumen perlindungan hak masyarakat adat sekaligus fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Pemerintah daerah pun perlu memperkuat komitmen politik melalui regulasi, yang memberikan pengakuan nyata terhadap hasil pemetaan partisipatif.

Sebab, tanpa dukungan kebijakan yang kuat kata Saa, berbagai hasil pemetaan yang telah dilakukan masyarakat berisiko hanya menjadi arsip dokumentasi, tanpa memiliki kekuatan dalam mempengaruhi kebijakan pembangunan maupun penyelesaian sengketa wilayah.

“Pemetaan partisipatif menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat perdamaian dan stabilitas sosial di Tanah Papua,” kata Frengky Saa. (*)

Tags: AgrariakonflikPapuaPartisipatifpemetaanpenyelesaiansolusi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Masyarakat sipil Papua Barat

Masyarakat sipil Papua Barat menyerukan akses untuk PBB dan Pasifik

October 22, 2026
Janji Prabowo selesaikan masalah Papua

Koalisi tagih janji Prabowo selesaikan masalah politik Papua secara damai

October 20, 2026

Wagub Papua apresiasi Papuan Leaders Bootcamp II

October 20, 2026

Kunjungan Sekjen PBB mesti menjadi momentum membuka masalah dekolonisasi Papua Barat

October 19, 2026

Gubernur Nawipa: Gereja berperan penting dalam pembangunan masyarakat Papua

October 17, 2026

Kriya Papua Ticha tampil di pameran internasional Korea Selatan

October 16, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

October 26, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Perencanaa iklim nasional di Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon memajukan perencanaan adaptasi iklim nasional

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

October 25, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

October 25, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

0
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

0
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

0
Perencanaa iklim nasional di Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon memajukan perencanaan adaptasi iklim nasional

0
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

0
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

0
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara