Jayapura, Jubi – Ketua Oposisi Resmi, Parlemen Nasional Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare mengatakan bahwa Perdana Menteri (PM) di negara itu telah menyesatkan publik dengan mengumumkan bahwa lisensi untuk semua pedagang emas telah dibatalkan.
Padahal sebenarnya tidak ada proses pembatalan yang sah yang tampaknya telah dilakukan dan lisensi pedagang emas tetap berlaku sesuai hukum.
Sogavare mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Pertambangan dan Mineral, lisensi pedagang emas berlaku selama satu tahun sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang dengan membayar biaya yang ditentukan, seperti dikutip jubi.id dari laman internet, www.solomonstarnews.com, Rabu (10/6/2026).
Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa izin pedagang emas dapat dibatalkan oleh Menteri jika pemegang izin tersebut dinyatakan bersalah atas suatu pelanggaran yang, menurut pendapat Menteri, membuat pemegang izin tersebut tidak layak untuk memegang izin tersebut.
Yang lebih penting lagi, Undang-Undang ini menyediakan proses hukum umum untuk penangguhan atau pembatalan oleh Menteri.
Menteri hanya dapat menangguhkan atau membatalkan izin, lisensi, atau sewa pertambangan jika terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang, pelanggaran material terhadap ketentuan lisensi, atau peristiwa yang berkaitan dengan kepailitan.
Sebelum menggunakan wewenang tersebut, Menteri harus meminta pemegang izin untuk menunjukkan alasan dalam waktu yang wajar mengapa hak-hak tersebut tidak boleh ditangguhkan atau dibatalkan.
Jika proses tersebut belum dimulai, maka pengumuman publik Perdana Menteri bukanlah pembatalan menurut hukum. Pernyataan publik bukanlah pengganti proses hukum yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang tersebut.
Dia menambahkan, hingga hari ini, masih ada 10 Lisensi Pedagang Emas yang beroperasi, dan tidak ada Lisensi Pedagang Emas yang dibatalkan.
Tidak ada proses pembuktian yang telah diaktifkan, tidak ada prosedur pembatalan yang sah yang telah diaktifkan, dan tidak ada bukti yang diajukan bahwa salah satu alasan hukum untuk pembatalan telah terpenuhi.
Oleh karena itu, Perdana Menteri berutang penjelasan kepada negara. Rakyat Kepulauan Solomon berhak mendapatkan fakta, bukan sekadar berita utama.
Jika Pemerintah bermaksud mereformasi sektor perdagangan emas, maka hal itu harus dilakukan secara sah, transparan, dan jujur.
Pihak oposisi mengatakan ini bukan sekadar kesalahan ucapan kecil. Ini adalah kesalahan penyajian informasi publik yang serius mengenai masalah yang memengaruhi penambang, pedagang, investor, pemangku kepentingan provinsi, dan kepercayaan publik terhadap penerapan hukum.
Pemimpin Oposisi Resmi menyerukan kepada Perdana Menteri untuk segera mengoreksi pernyataan dan memberitahukan kepada bangsa, tanggal berapa masing-masing pembatalan mulai berlaku.
Dasar hukum apa yang diandalkan dalam setiap kasus. Apakah setiap pemegang lisensi telah diberikan surat pemberitahuan untuk memberikan penjelasan sebagaimana diwajibkan oleh hukum.
Apakah hak banding telah diaktifkan berdasarkan Undang-Undang tersebut.
Jika Perdana Menteri (PM) tidak dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka beliau harus menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf karena telah menyesatkan publik.
Pihak oposisi mendukung reformasi sejati di sektor pertambangan dan mineral. Namun, reformasi tidak dapat dibangun di atas pengumuman palsu.
Supremasi hukum harus diutamakan, dan kekuasaan menteri harus dijalankan sesuai dengan hukum yang disahkan oleh Parlemen. (*)
























Discussion about this post