• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Pansus DPRK Puncak serahkan aspirasi masyarakat ke Komnas HAM RI

June 9, 2026
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Arjuna Pademme
Komnas HAM RI

Ketua Pansus DPRK Puncak Nelius Tabuni (kiri) Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni (tengah) saat menyerahkan aspirasi masyarakat kepada Komisioner Komnas HAM RI, Saurlip Siagian di Kantor Komnas HAM RI, di Menteng Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026).- Dok. Untuk Jubi

0
SHARES
172
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Panitia Khusus atau Pansus peduli kemanusiaan tragedi Distrik Kembru yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Papua Tengah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) RI di Menteng Jakarta Pusat, untuk menyerahkan aspirasi masyarakat kepada lembaga itu, Senin (8/6/2026).

Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni mengatakan, lembaga dewan membentuk Pansus pada 6 Mei 2026. Pansus dibentuk sebagai tindaklanjut aspirasi masyarakat, terkait tragedi kemanusiaan yang menyebabkan korban dari kalangan warga sipil, di Distrik Kembru pada 14 April 2026.

Menurutnya, aspirasi serupa disampaikan mahasiswa, Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung dan seluruh masyarakat Puncak saat menggelar demonstrasi di kantor DPRK Kabupaten Puncak pada 20 April 2026.

“Kami datang ke Komnas HAM tentunya untuk mengawal dan membawa aspirasi masyarakat  Puncak. Karena itu, kami ke Komnas HAM untuk menyakan sejauh mana hasil investigasi Komnas HAM. Kami percaya Komnas HAM akan menindak lanjuti,” kata Thomas Tabuni, melalui panggilan teleponnya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tabuni, masyarakat Puncak berharap, ke depan Komnas HAM memberikan perlindungan dan jaminan hukum terhadap para korban, terutama keluarga korban di Distrik Kembru.

Ketua Pansus peduli kemanusiaan Distrik Kembru DPRK Puncak, Talius Tabuni mengatakan pihaknya datang ke Komnas HAM menyampaikan bahwa masyarakat Puncak kini merasa tidak aman dan nyaman. Mereka dalam ketakutan dan trauma di kampungnya sendiri.

“Di Puncak terjadi tragedi yang luar biasa di Distrik Kembru. Itu masyarakat sipil yang menjadi korban sebanyak 12 [orang] meninggal dunia,” kata Nalius Tabuni.

BERITATERKAIT

Anggota DPRK Puncak: Kami capek melahirkan anak untuk dibunuh

Pembubaran film Pesta Babi: Kebebasan berekspresi wajib dilindungi

Peristiwa Puncak: Panglima TNI didesak evaluasi operasi penindakan TPNPB

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

Katanya, masyarakat 206 kampung pada 25 distrik di Kabupaten Puncak berharap Komnas HAM menanggapi serius kasus di Distrik Kembru hingga tuntas.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Sebab masyarakat kini tidak bisa beraktifitas. Mereka merasa tidak nyaman bahkan untuk berkebun, yang menjadi rutinitas keseharian selama ini, karena keberadaan pasukan TNI non organik di permukiman warga.

“Saya sebagai Pansus DPRK Puncak, dengan anggota menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia segera mempertimbangkan situasi ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat Puncak berharap TNI non organik segera ditarik dari wilayah itu, cukup aparat keamanan organik yang ada di sana.

“Masyarakat lain aman. Tapi kami di Puncak tidak nyaman. Jadi TNI non organik ini segera Presiden Republik Indonesia tarik. Itu harapan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlip P. Siagian mengatakan, Komnas HAM secara tegas sudah menyatakan bahwa peristiwa di Distrik Kembru adalah tragedi kemanusiaan.

“Memang terjadi tragedi kemanusian di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak dengan meninggalnya 12 orang. Termasuk satu anak yang meninggal tertembak di dada setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mulia Kabupaten Puncak Jaya,” kata Saurlip Siagian.

Menurutnya, Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan. Tim berangkat ke Kembru pada akhir April 2026, dan meminta keterangan kepada beberapa pihak, di antaranya korban, saksi, dan Kamando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Kogabwilhan III.

“Kami masih akan melanjutkan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait lagi. Kami sudah menyurati Mabes Polri, supaya dilakukan penyelidikan segera, agar kita tahu status peristiwa ini. Karena banyak [masyarakat sipil] yang meninggal atas peristiwa tanggal 14 April 2026, di Distrik Kembru,” ucapnya.

Selain itu kata Siagian, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan kepada ahli untuk menyimpulkan keseluruhan temuan-temuan Komnas HAM RI. (*)

Continue Reading
Tags: aspirasi masyarkatKomnas HAM RIPansus DPRK Puncak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Proses Sidang pembuktian pertama sidang gugatan SK Bupati Merauke

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke memasuki tahap pembuktian

June 9, 2026
DPRK Puncak

Anggota DPRK Puncak: Kami capek melahirkan anak untuk dibunuh

June 9, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

June 7, 2026

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

June 7, 2026

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

June 6, 2026

Yanni usulkan BLT Otsus dan penambahan DAU untuk Tanah Papua

June 4, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara